Polisi Amankan 170 Pemuda di Palembang Saat Aksi Tolak Omnibus Law, Kenapa?

Polisi mengamankan ratusan pemuda saat aksi tolak Omnibus Law di Palembang, Sumatera Selatan.

Tasmalinda
Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:15 WIB
Polisi Amankan 170 Pemuda di Palembang Saat Aksi Tolak Omnibus Law, Kenapa?
Ratusan pemuda diamankan saat aksi UU Omnibus Law di Palembang (Ro/suara.com)

SuaraSumsel.id - Aksi mahasiswa menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Palembang, Sumatera Selatan malah ramai penangkapan pemuda.

Sedari pagi, polisi menyisir sejumlah tempat, terutama yang terdekat dengan radius lokasi aksi yakni simpang lima DPRD Sumatera Selatan.

Alhasil, 170 pemuda dengan rata-rata masih berusia pelajar malah diamankan pihak kepolisian.

Dalam penangkapan itu, polisi mengaku menemukan bom molotov sekaligus senjata tajam dari para pemuda tersebut.

Baca Juga:Dear Warga Sumsel, Ini Syarat Terima Bantuan UMKM dari Facebook

Sampai dengan pukul 15.20 WIB, aksi mahasiswa yang berada di DPRD Sumatera Selatan masih berlangsung. Seluruh perwakilan dari masing-masing kampus di Sumatera Selatan memberikan orasi pernyataan sikapnya atas disahkan UU Omnibus Law, Cipta Kerja.

Humas Perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Rakyat (AMPERA) Provinsi Sumatera Selatan Bagas Pratama menegaskan memang banyak yang diamankan oleh polisi dalam aksi mereka hari ini.

“Kami tegaskan, kami pastikan semua orang yang ditangkapi itu bukan bagian kita (mahasiswa). Kita sudah komitmen kalau aksi hari ini adalah aksi damai,” tegas ia.

Pihaknya menilai aliansi yang digagas kali ini tak ingin kejadian pada 24 September 2019 lalu terulang lembali. Mengingat para mahasiswa bentrok dengan polisi.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan hingga sore ini aparat kepolisian telah menangkap ratusan pemuda yang diduga menyusup dalam aksi tersebut.

Baca Juga:Pertama Kalinya, Kopi Robusta Sumsel Tampil Kontes Kopi di Paris

Kontributor : Rio Adi Pratama

REKOMENDASI

News

Terkini