SuaraSumsel.id - Seorang pekerja di depot air minum yang berada di Jorong Guguak, Nagari Sungai Baringin, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tewas di tangan pekerjanya sendiri.
Pemilik Depot Air Minum bernama Herri Bambang Novirman (58) tewas setelah dianiaya pekerjanya, Rizki Siregar (21) pada Minggu (4/10/2020) sekira pukul 13.30 WIB.
Kasat Reskrim AKP M Rosidi mengemukakan, kasus ini bermula saat tersangka Rizki tidak terima kakak iparnya diduga digoda korban.
Bahkan, dia mendengar permintaan korban kepada kakak ipar untuk memijat. Lantaran tidak terima dengan perkataan itu, Riski malah langsung merusak depot air minum milik korban.
Baca Juga:Dilaporkan Aniaya Istri, Notaris di Palembang Mendekam di Sel
Tak hanya itu, Rizki juga merusak mobil Toyota Kijang Innova BA 8757 QQ milik korban. Mengetahui aksi Rizki tersebut, korban kemudian mendatangi depot air minum yang sudah rusak berat.
"Kemudian, Riski langsung memukul kepala bagian belakang korban dengan sepotong besi sebanyak tiga kali. Sehingga korban tidak sadarkan diri dan di bawa ke rumah sakit," katanya seperti dilansir Padangkita.com-jaringan Suara.com pada Selasa (6/10/2020).
Ketika berada di rumah sakit, korban sudah meninggal dunia. Pihak keluarga korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Payakumbuh di Koto Baru Simalanggang.
"Kasus ini sudah diproses menurut hukum yang berlaku."
Rosidi menjelaskan, kasus di Sungai Baringin ini merupakan penganiayaan yang menyebabkan kematian disertai dengan kasus pengrusakan.
Baca Juga:Oknum Anggota DPRD Bojonegoro Diperiksa Polisi Atas Dugaan Aniaya Istri