Dilaporkan Aniaya Istri, Notaris di Palembang Mendekam di Sel

Notaris di Palembang dilaporkan menganiaya sang istri.

Tasmalinda
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 23:05 WIB
Dilaporkan Aniaya Istri, Notaris di Palembang Mendekam di Sel
Ilustrasi penganiayaan. (Shutterstock)

SuaraSumsel.id - Seorang notaris di kota Palembang, ME akhirnya ditahan setelah dilaporkan ke kepolisian atas kasus penganiayaan terhadap istrinya, GT, 45 tahun.

Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Palembang Agung Ary Kesuma membenarkan penahanan oknum notaris tersebut.

Oknum ME menginap di balik jeruji besi setelah jaksa memutuskan untuk menahan yang bersangkutan beberapa hari yang lalu.

“Tersangka ME dilaporkan istrinya GT pada 24 Mei lalu. Kita akhirnya tahan usai pelimpahan tersangka beserta barang bukti,” ujar dia pada Jumat (2/10/2020).

Baca Juga:Menilik Sekolah Kopi Basemah Pagaralam di Sumsel, Bisa Sambil Ngopi

Tersangka ME kini tengah mendekam di sel tahanan Polsek KP3 Boombaru Palembang. Setelah dilakukan penahanan, pihak kejaksaan akan melimpahkan kasusnya ke Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang.

“Segera dilimpahkan untuk disidang,” sambungnya.

Kasus penganiayaan ini terjadi pada pertengahan Mei lalu, sekitar sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, ME sedang video call dengan keluarganya namun usai video call, ME kepergok menghubungi wanita lainnya.

Saat itu, korban melihat dari balik pintu, ME sedang asyik video call dengan seorang perempuan sebelum akhirnya bertengkar hebat yang berujung KDRT dan membuat korban melapor Ke Mapolsek Sukarami.

Hingga akhirnya kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolrestabes Palembang serta dilakukan penahanan oleh kejaksaan setelah dilimpahkan.

Baca Juga:Sejak Pandemi Covid-19, KDRT di AS Meningkat

Pria yang berprofesi sebagai notaris tersebut didampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati membantah keras kalau dirinya telah menganiaya terhadap istrinya.

“Semua tuduhan dalam laporan pelapor terhadap klien kami sebagai pelaku KDRT semuanya nol besar alias tidak benar. Jangan sampai ada penafsiran di masyarakat seolah-olah klien kami sebagai yang kejam di kasus itu,” tutup Titis.

Kontributor : Rio Adi Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini