- Gubernur Sumatera Selatan membuka akses koordinasi langsung antara Pemerintah Kota Palembang dan OPD provinsi guna mempercepat penanganan banjir.
- Pemerintah membentuk satgas terpadu untuk menghilangkan birokrasi berbelit dalam operasional teknis seperti pengelolaan drainase dan pompa air di Palembang.
- Kebijakan koordinasi lintas instansi ini diharapkan mampu mempercepat respons lapangan dalam upaya menanggulangi persoalan banjir di wilayah tersebut.
SuaraSumsel.id - Upaya penanganan banjir di Kota Palembang memasuki fase baru. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membuka akses koordinasi langsung bagi pemerintah kota ke organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi.
Kebijakan ini muncul dalam rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Gubernur Sumsel, Herman Deru, bersama jajaran Pemkot Palembang dan pemangku kepentingan lintas sektor.
Langkah tersebut diklaim sebagai upaya memangkas birokrasi yang selama ini dinilai memperlambat penanganan banjir. Namun, pertanyaannya: apakah perubahan mekanisme koordinasi ini cukup untuk menjawab persoalan banjir yang sudah lama terjadi?
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyebut kebijakan ini sebagai terobosan penting dalam mempercepat eksekusi di lapangan.
Menurutnya, selama ini berbagai persoalan teknis kerap tersendat karena terbentur batas kewenangan antara pemerintah kota dan provinsi.
“Kami diberikan akses komunikasi langsung dengan OPD provinsi. Jadi kalau ada kewenangan di balai atau provinsi, bisa langsung ditindaklanjuti tanpa harus melalui prosedur panjang,” ujar Ratu Dewa.
Ia mencontohkan, pengoperasian pompa air di sejumlah titik rawan banjir sebelumnya sering terkendala proses perizinan yang berlapis.
“Jangan sampai untuk menghidupkan pompa saja harus izin ke sana-sini. Ini yang ingin kita hilangkan,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia mendorong adanya kerja terpadu lintas instansi agar setiap persoalan di lapangan dapat ditangani cepat dan tepat.
Baca Juga: Benarkah 5 Pegawai Dishub Palembang Dipecat Usai Ribut Razia Ilegal? Ratu Dewa Buka Suara
Dengan adanya koordinasi langsung, diharapkan tidak ada lagi hambatan komunikasi antar instansi yang berujung pada lambatnya penanganan.
Dalam rakor tersebut juga dibentuk satuan tugas (satgas) terpadu yang melibatkan unsur pemerintah kota dan provinsi. Setiap pihak diberikan peran yang jelas, mulai dari penanganan drainase, pengelolaan sungai, hingga infrastruktur pendukung.
“Semua sudah dibagi, siapa berbuat apa di lapangan sudah jelas,” kata Ratu Dewa.
Meski demikian, kebijakan ini masih menyisakan pertanyaan.
Selama ini, banjir tidak hanya disebabkan oleh koordinasi yang lambat, tetapi juga faktor lain seperti curah hujan tinggi, kapasitas drainase, hingga kondisi sungai yang tidak optimal.
Artinya, penyederhanaan birokrasi memang penting, tetapi belum tentu cukup jika tidak diikuti dengan perbaikan infrastruktur secara menyeluruh.
Tag
Berita Terkait
-
Benarkah 5 Pegawai Dishub Palembang Dipecat Usai Ribut Razia Ilegal? Ratu Dewa Buka Suara
-
Pemprov Sumsel-Bank Sumsel Babel Gelar Pesta Rakyat UMKM dan Undian Super Grand Prize
-
Di Balik Musda Demokrat, Pujian Herman Deru Perkuat Posisi Politik Cik Ujang Jelang Pilgub 2030?
-
Anggaran Renovasi Griya Agung Rp5,25 Miliar Jadi Sorotan, Herman Deru Buka Suara
-
Di Kantor Pemerintah Saja Begini? Kendaraan di Setda Palembang Mati Pajak hingga 11 Tahun
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif
-
Sebulan Beroperasi, KA Rajabasa Ekonomi Premium Layani 66.521 Penumpang, Hubungkan Sumsel-Lampung
-
Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang Merembet, Wali Kota dan Wawako Bisa Diperiksa
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Tapi 870 Ribu Warga Masih Hidup di Bawah Garis Miskin