- Seorang siswi sekolah dasar di Gandus, Palembang, diduga menjadi korban kekerasan oleh pria tidak dikenal saat berada di luar rumah.
- Polrestabes Palembang telah melakukan visum di RS Bhayangkara serta mengumpulkan bukti tambahan guna mengungkap identitas terduga pelaku tersebut.
- Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku sekaligus memberikan pendampingan medis dan psikologis bagi korban yang trauma.
SuaraSumsel.id - Warga Gandus, Palembang, digemparkan oleh kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang menimpa seorang siswi sekolah dasar.
Korban ditemukan dalam kondisi trauma, memicu keprihatinan sekaligus kekhawatiran di tengah masyarakat.
Peristiwa itu diduga terjadi saat korban berada di luar rumah. Dalam situasi tersebut, korban disebut dibawa oleh seorang pria ke lokasi yang sepi.
Tak lama berselang, korban ditemukan dalam kondisi syok. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Musa Permana, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah awal dalam penanganan kasus ini.
“Kami telah melakukan klarifikasi terhadap korban, pelapor, dan saksi. Saat ini fokus kami adalah memperkuat alat bukti serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Ia juga menyebutkan bahwa korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses pembuktian hukum.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, memastikan bahwa tim di lapangan masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Identitas pelaku saat ini masih dalam pendalaman oleh penyidik. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan tambahan guna mengungkap secara jelas peristiwa tersebut.
Baca Juga: Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang
Selain proses hukum, kondisi korban menjadi perhatian utama. Korban dilaporkan mengalami trauma pascakejadian dan membutuhkan pendampingan, baik secara medis maupun psikologis.
Kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini dinilai sangat sensitif dan harus ditangani secara hati-hati.
Peristiwa ini langsung memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga berharap pelaku segera ditangkap dan proses hukum berjalan tegas.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama saat berada di luar rumah.
Berita Terkait
-
Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?
-
Apa yang Terjadi dengan Pendidikan dan Infrastruktur di Sumsel hingga Picu Demo 'Sumsel Resah'?
-
Benarkah 5 Pegawai Dishub Palembang Dipecat Usai Ribut Razia Ilegal? Ratu Dewa Buka Suara
-
Harga BBM di Palembang Tembus Rp24 Ribu per Liter, Pertamax Turbo hingga Dexlite Naik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?