Tasmalinda
Selasa, 28 April 2026 | 20:39 WIB
ilustrasi kendaraan dinas Pemkot Palembang [chat gpt]
Baca 10 detik
  • Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menemukan tiga kendaraan pribadi menunggak pajak hingga sebelas tahun saat sidak di Setda, Selasa (28/4/2026).
  • Tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Palembang saat ini masih rendah, yakni hanya mencapai kisaran 36 persen dari total populasi.
  • Pemkot Palembang akan melibatkan aparat tingkat bawah untuk melakukan penelusuran kendaraan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui ketaatan pajak.

SuaraSumsel.id - Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dibuat terkejut saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di halaman parkir Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Selasa (28/4/2026).

Dalam sidak tersebut, ia menemukan fakta mengejutkan: ada kendaraan yang menunggak pajak hingga 11 tahun.

Temuan itu terungkap usai Ratu Dewa menghadiri kegiatan distribusi blangko verifikasi dan validasi data kendaraan bermotor di Ruang Rapat Parameswara.

Tak lama setelah rapat, ia langsung turun ke lapangan dan mengecek kendaraan yang terparkir di lingkungan Setda.

Hasilnya bikin geleng-geleng kepala. Dari pengecekan acak, ditemukan tiga kendaraan pribadi yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak. Bahkan satu di antaranya tercatat menunggak lebih dari satu dekade.

“Dari hasil pengecekan tadi, ada tiga kendaraan yang menunggak pajak. Bahkan satu di antaranya sudah 11 tahun belum dibayarkan,” kata Ratu Dewa.

Temuan ini membuat orang nomor satu di Palembang itu prihatin. Menurutnya, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan masih sangat rendah.

Padahal, jumlah kendaraan bermotor di Palembang terus meningkat setiap tahun.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Palembang, jumlah kendaraan pada 2024 mencapai sekitar 1,6 juta unit, lalu naik menjadi 1,7 juta unit pada 2025.

Baca Juga: 8 Cara Bikin Rumah di Palembang Tetap Sejuk Meski Cuaca Lagi Panas-Panasnya

Namun ironisnya, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan baru berada di kisaran 36 persen.

Ratu Dewa pun menegaskan, kondisi ini tak bisa dibiarkan.

Ia menargetkan peningkatan kepatuhan pajak demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya digunakan untuk pembangunan kota.

“Kalau kepatuhan warga bisa sampai 80 persen, saya yakin jalan-jalan kita di Palembang ini bagus semua,” ujarnya.

Untuk mengejar target itu, Pemkot Palembang akan melakukan gerakan penelusuran kendaraan menunggak hingga ke tingkat bawah.

Mulai dari kecamatan, kelurahan, RT hingga RW akan dilibatkan untuk menyisir data kendaraan yang belum membayar pajak.

Load More