- Imigrasi Sumatera Selatan berencana mendeportasi WNA asal Cina berinisial LL akibat dugaan penyalahgunaan izin tinggal di Prabumulih.
- Pihak Imigrasi menyatakan LL bekerja di perusahaan yang bukan penjaminnya, berbeda dengan data izin tinggal resmi.
- Kuasa hukum LL mengajukan keberatan karena kliennya masih memiliki izin tinggal sah hingga akhir November tahun 2026.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel, Indra Bangsawan, turut mendukung langkah Imigrasi. Ia menyebut terdapat ketidaksesuaian dokumen kerja dengan praktik di lapangan.
“Pada prinsipnya kami mendukung penuh atas kinerja Kanwil Imigrasi Sumsel dalam menindak pelanggaran WNA,” ujarnya.
Kini, kasus tersebut masih menjadi sengketa administratif. Pihak kuasa hukum memilih menunggu keputusan dari Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta, sementara Imigrasi Sumsel bersikukuh akan menindak tegas jika pelanggaran terbukti.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena memperlihatkan tarik-ulur antara penegakan aturan keimigrasian dan hak hukum seorang warga negara asing yang merasa belum mendapat keputusan final.
Suara.com masih mengkonfirmasikan hal ini pada pihak Imigrasi.
Babak selanjutnya kini menunggu keputusan dari pusat: apakah LL benar-benar akan dideportasi, atau justru lolos setelah mengajukan keberatan?
Berita Terkait
-
Viral Dukun Palsu Tipu WNA Pakistan di Palembang, Modusnya Bikin Merinding
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
WNA Rusia Bobol ATM Bank Sumsel Babel di Palembang Dituntut 1,5 Tahun Penjara
-
WNA Rusia Pembobol ATM Bank Sumsel Segera Disidang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?