- Imigrasi Sumatera Selatan berencana mendeportasi WNA asal Cina berinisial LL akibat dugaan penyalahgunaan izin tinggal di Prabumulih.
- Pihak Imigrasi menyatakan LL bekerja di perusahaan yang bukan penjaminnya, berbeda dengan data izin tinggal resmi.
- Kuasa hukum LL mengajukan keberatan karena kliennya masih memiliki izin tinggal sah hingga akhir November tahun 2026.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel, Indra Bangsawan, turut mendukung langkah Imigrasi. Ia menyebut terdapat ketidaksesuaian dokumen kerja dengan praktik di lapangan.
“Pada prinsipnya kami mendukung penuh atas kinerja Kanwil Imigrasi Sumsel dalam menindak pelanggaran WNA,” ujarnya.
Kini, kasus tersebut masih menjadi sengketa administratif. Pihak kuasa hukum memilih menunggu keputusan dari Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta, sementara Imigrasi Sumsel bersikukuh akan menindak tegas jika pelanggaran terbukti.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena memperlihatkan tarik-ulur antara penegakan aturan keimigrasian dan hak hukum seorang warga negara asing yang merasa belum mendapat keputusan final.
Suara.com masih mengkonfirmasikan hal ini pada pihak Imigrasi.
Babak selanjutnya kini menunggu keputusan dari pusat: apakah LL benar-benar akan dideportasi, atau justru lolos setelah mengajukan keberatan?
Berita Terkait
-
Viral Dukun Palsu Tipu WNA Pakistan di Palembang, Modusnya Bikin Merinding
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
WNA Rusia Bobol ATM Bank Sumsel Babel di Palembang Dituntut 1,5 Tahun Penjara
-
WNA Rusia Pembobol ATM Bank Sumsel Segera Disidang
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari
-
Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda
-
Baru Diangkat Jadi PPPK, Empat ASN Palembang Dipecat usai Absen Kerja Lebih dari 100 Hari
-
5 Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari, Ada Apa di Balik Kasus Korupsi Lampu Jalan?
-
Pertamina EP Prabumulih Tambah Potensi Produksi Minyak 2.068 BOPD dari Sumur Baru