SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menerima penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II kasus pembobolan ATM oleh warga negara asing (WNA) asal Rusia.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanni Yulia Eka mengatakan, Polrestabes Palembang melimpahkan tersangka Vladimir dan barang bukti pada Kamis (30//5/2024).
Vladimir merupakan tersangka tindak pidana pencurian/pembobolan ATM Bank Sumsel Babel dimana perbuatan tersangka diatur dan diancam pidana berdasarkan ketentuan Pasal 363 ayat (1) ke-5 jo 53 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Setelah dilaksanakannya tahap II dari Polrestabes Palembang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas untuk pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Palembang.
Vanni memperkirakan satu sampai dua minggu setelah pelimpahan ke Pengadilan, penetapan sidang oleh hakim akan keluar dan perkara tersebut siap untuk disidangkan.
Sebelumnya, aparat Polrestabes Palembang, Sumsel menangani kasus seorang warga negara asing (WNA) yang membobol anjungan tunai mandiri (ATM) pada tanggal 8 April 2024.
“Setelah menerima laporan dari pihak bank, anggota kita bersama anggota Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka di salah satu apartemen di Jakarta,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Selain mengamankan tersangka Vladimir Kasarski, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop, handphone, uang tunai Rp 30 juta dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. (ANTARA)
Baca Juga: Tersangka Korupsi Pengadaan Batik Perangkat Desa di Palembang Ditahan Kejari
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi Pengadaan Batik Perangkat Desa di Palembang Ditahan Kejari
-
Lagi Kejari Palembang Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Batik di Dinas PMD Sumsel
-
Ngaku Bisa Atur Kasus Korupsi di Kejaksaan, Eks Pejabat Inspektorat Sumsel Dijembloskan Penjara
-
Modus Pembobol ATM di Minimarket Palembang, Hanya Pakai Lidi Dan Gergaji
-
Direktur Perusahaan Sawit Jadi DPO Kasus Pungutan Pajak, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
BRI Buktikan Konsistensi Pemberdayaan UMKM dan Keuangan Inklusif Nasional
-
Dari Surabaya Mendunia: Berikut Kisah Inspiratif UMKM Binaan BRI yang Ubah Sampah Jadi Popok
-
Jangan Lewatkan! Gerhana Bulan Total Bakal Bikin Langit Sumsel Dramatis Merah Membara
-
Stok Beras di Palembang Disebut Aman 6 Bulan, Benarkah Harga Bisa Turun?
-
Weekend Banking BRI Hadir, Libur Panjang Maulid Nabi Tetap Bisa Akses Layanan Perbankan