SuaraSumsel.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan satu tersangka kasus kecelakaan kapal yang menewaskan seorang warga negara asing (WNA) asal China pada 13 November 2024.
Kasi Sidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel Kompol Karimun Jaya mengatakan berdasarkan dari hasil gelar perkara polisi menetapkan satu tersangka.
"Ya sudah kita lakukan gelar perkara Kamis kemarin, dan dari empat orang yang diperiksa, satu di antaranya kami tetapkan sebagai tersangka karena terbukti bersalah," katanya.
Karimun Jaya menjelaskan, yang ditetapkan tersangka ialah R, serang speedboat Semoga Jaya yang membawa 23 penumpang.
Baca Juga: Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
"Hasil koordinasi dengan petugas Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VII Provinsi Sumsel yang ditetapkan tersangka adalah nakhoda kapal yang menabrak, yaitu R," katanya.
Ia menambahkan alasannya speedboat dikemudikan tersangka berukuran lebih kecil dari jukung yang ditabraknya dan harus mengurangi kecepatan pada saat melewati tikungan serta menghindar ke kanan agar tidak terjadi laka air.
Adapun aturan apabila kapal berpapasan, maka kapal yang lebih kecil harus menghindar ke sebelah kanan dari kapal yang lebih besar. Dan apabila kapal mau masuk tikungan harus membunyikan klakson dan mengurangi kecepatan.
Ketentuan tersebut berdasarkan Pasal 249 UU No 66 tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas UU No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran, yang menyatakan bahwa kecelakaan kapal sebagaimana dimaksud Pasal 245 merupakan tanggung jawab nakhoda atau serang, kecuali dapat dibuktikan lain. Tersangka R dikenakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Peristiwa laka lantas air itu terjadi pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, saat speedboat 400 PK merk Semoga Jaya yang mengangkut 22 Penumpang dan dua crew dari arah Palembang menuju Sei Baung menabrak jukung Doa Bersama yang gandeng dengan jukung Tiga Berlian yang datang dari arah Teluk Tenggirik menuju Palembang. (ANTARA)
Baca Juga: Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera
Berita Terkait
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera
-
Polusi Batu Bara Jadi Sorotan Debat Cawagub, Cik Ujang Malah Janjikan Mobil Sedot Debu
-
Energi Mikrohidro PT Pertamina Mengubah Desa Terpencil di Kaki Bukit Barisan
-
Spesifikasi Mobil Dinas Pindad Maung yang Digunakan Pj Gubernur Elen Setiadi
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
Terkini
-
Jangan Lewatkan! DANA Kaget Hari Ini Buka Lagi, Klaim Sebelum Habis
-
20 Mei Besok, Ojol di Palembang Mogok Sehari! Aksi Tuntut Sistem yang Adil
-
Sustainable Finance di BRI Melejit, Ini Dampaknya untuk Sektor UMKM dan Lingkungan
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju