- Mahasiswa PPDS Ilmu Kesehatan Mata Unsri, OA, mengalami perundungan dan pemerasan sistemik oleh senior untuk membiayai gaya hidup mewah mereka.
- Kemenkes menanggapi serius kasus tersebut dengan menghentikan sementara prodi terkait dan Unsri memberikan sanksi tegas kepada para senior.
- Kemenkes berupaya memperbaiki sistem dengan menerapkan standar internasional PPDS yang mewajibkan pemberian insentif bagi peserta didik.
SuaraSumsel.id - Kasus dugaan perundungan dan pemerasan yang menimpa seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Universitas Sriwijaya (Unsri), OA, kembali mengguncang dunia pendidikan kedokteran di Indonesia.
Insiden ini mencuat setelah viral di media sosial, mengungkap praktik sistemik yang memaksa junior membiayai gaya hidup mewah seniornya, bahkan hingga nyaris merenggut nyawa korban.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut fenomena ini sudah sistemik, mendorong langkah tegas dari Kemenkes dan Unsri.
Kronologi dan Modus Perundungan
Kasus ini bermula ketika OA, seorang mahasiswa PPDS yang bertugas di RSUP Mohammad Hoesin Palembang, diduga mengalami tekanan hebat dari seniornya.
Dalam salinan pesan yang beredar, OA diklaim mengundurkan diri dan nyaris melakukan percobaan bunuh diri akibat perundungan dan pemerasan.
Modus perundungan yang dialami OA sangat beragam dan meresahkan. Korban dipaksa membiayai berbagai kebutuhan senior, mulai dari biaya semesteran, dugem, skincare, hingga olahraga padel.
Tidak hanya itu, OA juga diminta untuk membelikan obat perawatan wajah, makanan dan minuman, tiket pesawat dan konser, biaya sewa rumah dan kos senior, biaya perpisahan senior, serta biaya penelitian ilmiah dan seminar senior.
Bahkan, korban diduga diminta antar-jemput anak senior ke sekolah, membelikan alat kesehatan (alkes), dan barang mewah lainnya.
Baca Juga: 7 Fakta Dugaan Bullying PPDS Mata RSMH, Kemenkes Bakal Sampai Setop Program
Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, korban akan diintimidasi, diancam dirundung, dikucilkan, dan dipersulit selama masa pendidikan di PPDS Unsri Ilmu Kesehatan Mata di RSUP Mohammad Hoesin Palembang.
Tindakan dan Investigasi Unsri
Menanggapi kasus ini, Kepala Humas Unsri, Nurly Meilinda, menyatakan bahwa Fakultas Kesehatan Unsri telah mengambil langkah awal sejak September 2025.
Rektor Unsri juga menugaskan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) untuk membantu investigasi. Unsri mengklaim telah melakukan klarifikasi dengan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk senior dan sejawat.
Dari hasil investigasi Unsri, korban OA diklaim tidak mengalami perundungan secara fisik dan verbal, melainkan menerima desakan dalam proses perencanaan dana sepanjang program PPDS berjalan.
"Dari informasi yang didapat, mereka satu angkatan [OA] itu mengumpulkan dana untuk kebutuhan mereka selama residensi. Di situlah muncul kata-kata pemerasan," kata Nurly Meilinda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Fakta-fakta Perundungan Mahasiswa PPDS Unsri: Gaya Hidup Mewah Senior hingga Ancaman Bunuh Diri
-
Cek Fakta: Viral Ustaz Ajak Jamaah Bersahabat dengan Israel, Ini Faktanya!
-
5 Pertimbangan Memilih HP untuk Hindari Salah Beli di 2026, Merek Terkenal atau Spek Gahar?
-
7 Cushion Matte Finish untuk Menahan Minyak Seharian Tanpa Geser
-
Kredit UMKM Sumsel Capai Rp41,3 Triliun, OJK Ungkap 7 Indikator Penguatan Ekonomi Daerah