- Dugaan perundungan di PPDS Mata FK Unsri melibatkan beberapa mahasiswa satu angkatan, termasuk isu pungutan liar.
- Kementerian Kesehatan menghentikan sementara PPDS Mata Unsri di RSUP M. Hoesin untuk evaluasi menyeluruh.
- Unsri menjatuhkan sanksi dan membentuk Badan Anti-Perundungan sebagai respons terhadap kasus tersebut.
SuaraSumsel.id - Kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya membuka fakta yang mengejutkan. Korban perundungan dalam kasus ini disebut bukan hanya satu orang, melainkan berasal dari beberapa mahasiswa dalam satu angkatan yang sama.
Meski memang yang mengungkapkannya ke publik melalui akun media sosial instagram, ialah satu orang.
"Selain dugaan tekanan (perundungan) mengenai pungutan liar (pungli), masih akan kami (Universitas Sriwijaya) perdalam," ujar Kepala Humas Unsri Nurly Meilinda kepada Suara.com, Rabu (14/1/2026).
Pendidikan dokter spesialis dikenal memiliki beban akademik dan tanggung jawab klinis yang tinggi. Namun, struktur hierarkis yang kuat antara senior dan junior kerap menciptakan relasi kuasa yang timpang. Dalam situasi ini, praktik yang menyimpang sering kali dibungkus atas nama “tradisi” atau “pembentukan mental”.
Ketika tekanan tersebut melampaui batas akademik dan masuk ke ranah psikologis maupun finansial, mahasiswa junior berada pada posisi rentan. Ketakutan terhadap penilaian, kelulusan, hingga masa depan karier membuat banyak korban memilih diam.
Kasus PPDS Mata Unsri juga menyoroti celah pengawasan antara kampus dan rumah sakit pendidikan. Fakultas bertanggung jawab pada aspek akademik, sementara aktivitas klinis sehari-hari berlangsung di rumah sakit pendidikan.
Ruang abu-abu inilah yang kerap membuat praktik non-akademik luput dari pengawasan.
Situasi tersebut mendorong Kementerian Kesehatan mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara PPDS Mata Unsri yang diselenggarakan di RSUP M. Hoesin untuk kepentingan evaluasi menyeluruh.
Menanggapi temuan tersebut, Unsri telah menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat, mulai dari surat peringatan keras tingkat dua (SP2) hingga penundaan wisuda. Kampus juga menerbitkan larangan seluruh bentuk kegiatan yang berpotensi mengarah pada perundungan.
Baca Juga: Gebyar Kredit Serbaguna Bank Sumsel Babel, Ajukan Kredit Langsung Bawa Pulang Hadiah
Selain itu, Unsri membentuk Badan Anti-Perundungan, menerapkan audit keuangan berkala dan mendadak, serta mewajibkan penandatanganan Fakta Integritas Anti-Perundungan bagi mahasiswa baru maupun residen senior. Sanksi berat hingga pemberhentian atau drop out disiapkan bagi pelaku kekerasan.
Fakta bahwa korban berasal dari satu angkatan memperkuat dorongan agar penanganan kasus tidak berhenti pada sanksi individu. Evaluasi sistemik terhadap pendidikan dokter spesialis menjadi tuntutan yang semakin menguat, termasuk penguatan pengawasan, transparansi mekanisme pengaduan, dan perlindungan bagi pelapor.
Kasus PPDS Mata Unsri kini menjadi cermin bagi dunia pendidikan medis nasional. Publik menanti apakah momentum ini akan melahirkan perubahan nyata, atau kembali berlalu sebagai persoalan yang tenggelam setelah sorotan mereda.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus PPDS Mata Unsri Berujung Sanksi Tunda Wisuda, Audit Keuangan hingga Fakta Integritas
-
PPDS Mata Unsri Dihentikan Kemenkes, Mahasiswa Lain di RSUP M Hoesin Masih Bisa Lanjut?
-
7 Fakta di Balik Distopnya PPDS Mata Unsri, Dugaan Pungli hingga Beban Mental Mahasiswa
-
PPDS Mata Unsri Distop, Dugaan Pungli Berujung Sanksi dan Sorotan Tekanan Mental
-
7 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Bullying Senior ke Junior PPDS Unsri yang Bikin Heboh Publik
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sidang OTT KPK OKU Bongkar Dugaan Fee Rp3,7 Miliar, Ini Alur Uangnya
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%