- Universitas Sriwijaya menjatuhkan sanksi SP2 dan penundaan wisuda kepada pelaku perundungan mahasiswa PPDS Mata OA.
- Kementerian Kesehatan menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata Unsri untuk evaluasi sistem.
- Unsri membentuk Badan Anti-Perundungan dan mewajibkan Fakta Integritas sebagai langkah perbaikan struktural.
SuaraSumsel.id - Kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya terus bergulir. Tidak hanya berujung pada sanksi individu, penanganan kasus ini kini memasuki fase pembenahan sistem pendidikan secara menyeluruh, menyusul penghentian sementara program oleh Kementerian Kesehatan.
Kepala Humas Unsri Nurly Meilinda kepada Suara.com, Rabu (14/1/2026). menegaskan bahwa kampus telah menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam perundungan terhadap mahasiswa junior berinisial OA.
“Pihak yang terlibat telah diberikan sanksi berupa surat peringatan keras tingkat dua (SP2) serta penundaan wisuda,” kata Nurly.
Selain sanksi individual, Unsri bersama Kemenkes memutuskan menghentikan sementara PPDS Ilmu Kesehatan Mata yang dilaksanakan di RSUP M. Hoesin. Penghentian ini bersifat sementara dan dilakukan tanpa batas waktu tertentu, hingga proses evaluasi dan pembenahan dinyatakan selesai.
Menurut Nurly, kebijakan tersebut dimaksudkan sebagai ruang koreksi agar sistem pendidikan dokter spesialis kembali berjalan sesuai prinsip akademik dan bebas dari praktik perundungan maupun penyalahgunaan senioritas.
Sebagai langkah lanjutan, Unsri telah menerbitkan surat edaran resmi yang melarang seluruh bentuk kegiatan yang berpotensi mengarah pada perundungan di lingkungan Fakultas Kedokteran. Kampus juga membentuk Badan Anti-Perundungan yang terhubung langsung dengan satuan tugas di tingkat rektorat.
“Ke depan akan ada pengawasan yang lebih ketat, termasuk audit keuangan berkala dan mendadak, untuk memastikan tidak ada pungutan di luar ketentuan resmi,” ujar Nurly.
Langkah audit tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan beban finansial non-akademik yang sebelumnya dikeluhkan mahasiswa.
Pembenahan juga menyasar aspek keseharian mahasiswa PPDS. Unsri menyiapkan penataan ulang jadwal jaga agar lebih memperhatikan keselamatan pasien dan kesehatan mental mahasiswa. Sejumlah tradisi non-akademik yang dinilai berpotensi menimbulkan tekanan psikologis juga dihapus.
Baca Juga: Ketika Dua Wakil Sumsel Berbeda Nasib: Pekan Krusial Sriwijaya FC dan Sumsel United
Selain itu, seluruh mahasiswa baru dan residen senior diwajibkan menandatangani Fakta Integritas Anti-Perundungan, yang memuat sanksi berat hingga pemberhentian atau Drop Out (DO) bagi pelaku kekerasan atau perundungan.
Meski PPDS Mata dihentikan sementara, Unsri memastikan bahwa program PPDS lainnya tetap berjalan normal, baik di RSUP M. Hoesin maupun di rumah sakit pendidikan lain di Palembang dan wilayah Sumatera Selatan.
“Penghentian ini hanya berlaku untuk PPDS Mata. Program lain tidak terdampak dan tetap berjalan seperti biasa,” kata Nurly.
Saat ini, Unsri bersama RSUP M. Hoesin masih menyusun rencana aksi bersama dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi terkait tindak lanjut status PPDS Mata ke depan. Publik pun menanti kepastian, kapan program tersebut akan kembali dibuka dan standar apa yang harus dipenuhi sebelum pendidikan dilanjutkan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kualitas pendidikan dokter spesialis tidak hanya diukur dari kompetensi klinis, tetapi juga dari kemampuan institusi menciptakan lingkungan belajar yang aman, adil, dan manusiawi.
Tag
Berita Terkait
-
PPDS Mata Unsri Dihentikan Kemenkes, Mahasiswa Lain di RSUP M Hoesin Masih Bisa Lanjut?
-
7 Fakta di Balik Distopnya PPDS Mata Unsri, Dugaan Pungli hingga Beban Mental Mahasiswa
-
PPDS Mata Unsri Distop, Dugaan Pungli Berujung Sanksi dan Sorotan Tekanan Mental
-
7 Fakta Dugaan Bullying PPDS Mata RSMH, Kemenkes Bakal Sampai Setop Program
-
7 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Bullying Senior ke Junior PPDS Unsri yang Bikin Heboh Publik
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bobby Rizaldi dan Kasus Audit BPK Muara Enim, Eks Staf Ahlinya Jadi Tersangka
-
51 Saksi Diperiksa, Kejari Buka Suara Soal Belasan Anggota DPRD di Kasus Lampu Jalan Palembang
-
Bobby Adhityo Rizaldi, Mantan Ketua Golkar Sumsel yang Didalami KPK di Kasus Muara Enim
-
Saat Sekolah Lain Kebanjiran Murid, SMA Negeri di Lubuk Linggau Ini Cuma Dapat 13 Siswa
-
BRI Konsisten Jadi Penyetor Pajak Terbesar Industri Keuangan, Perkuat Pembangunan Nasional