Tasmalinda
Selasa, 21 Juli 2026 | 20:50 WIB
kolase foto wali kota Palembang Ratu Dewa dan Ketua Pospera Sumsel Iqbal
Baca 10 detik
  • DPD Pospera Sumsel mendesak Wali Kota Palembang Ratu Dewa menerapkan good government dalam reformasi struktural Bapenda pada Selasa, 21 Juli 2026.
  • Ketua Pospera Sumsel Muhammad Iqbal menuntut penataan sumber daya manusia Bapenda didasarkan pada kompetensi, integritas, dan matriks kinerja terukur.
  • Pospera meminta BKPSDM mempercepat proses administrasi penyegaran jabatan agar kemandirian fiskal dan peningkatan pendapatan asli daerah tidak terhambat.

SuaraSumsel.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sumatera Selatan mendesak Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengedepankan prinsip good government dalam proses reformasi struktural di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kinerja organisasi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPD Pospera Sumsel, Muhammad Iqbal, mengatakan penataan sumber daya manusia (SDM) di bawah kepemimpinan Kepala Bapenda Palembang, Dr. Hj. Jamiah Hariyanti, S.H., M.H., harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan kompetensi dan integritas aparatur, bukan kepentingan politik.

"Bapenda adalah instrumen vital penggerak ekonomi daerah. Kegagalan menata komposisi pegawai di Bapenda sama dengan merencanakan kegagalan pembangunan Kota Palembang. Kami menuntut agar perombakan ini didasarkan pada matriks kinerja yang terukur, untuk mencetak aparatur yang progresif dan bersih dari patologi birokrasi," ujar Muhammad Iqbal di Palembang, Selasa (21/7/2026).

Bapenda Dinilai Berperan Strategis Meningkatkan PAD

Iqbal menilai Bapenda memiliki posisi strategis sebagai pengelola pendapatan daerah. Karena itu, reformasi birokrasi di instansi tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kemandirian fiskal Kota Palembang dan percepatan pembangunan daerah.

Menurutnya, peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada target penerimaan, tetapi juga pada kualitas aparatur yang bertugas mengelola sektor pendapatan daerah.

Pospera Sumsel juga mengingatkan agar proses reposisi pejabat di lingkungan Bapenda tidak diwarnai praktik titip jabatan maupun intervensi kepentingan tertentu.

Iqbal menegaskan, setiap pejabat yang ditempatkan harus dipilih berdasarkan kemampuan dan rekam jejak kerja, bukan karena kedekatan politik. "Kami mengultimatum segala bentuk intervensi. Reposisi SDM harus terbebas dari kepentingan pihak mana pun. Bapenda bukan instrumen politik untuk mengakomodasi kelompok tertentu. Membiarkan praktik seperti itu hanya akan mengerdilkan potensi PAD kita," tegasnya.

Selain menyoroti Bapenda, Pospera juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang mempercepat proses administrasi yang berkaitan dengan penyegaran jabatan.

Baca Juga: Suami Istri Kompak Jadi Spesialis Curanmor dan Bobol Rumah di Palembang, Polisi Ungkap Modusnya

Menurut Iqbal, BKPSDM harus menjadi institusi yang mendukung percepatan reformasi birokrasi, bukan justru menjadi hambatan dalam proses penataan organisasi.

"Kepala BKPSDM harus memiliki paradigma yang sinkron dengan urgensi reformasi Bapenda. BKPSDM wajib hadir sebagai katalisator, bukan justru menjadi pihak yang memperlambat proses perubahan," katanya.

Ratu Dewa Diminta Pegang Teguh Prinsip Good Government

Pospera juga menitipkan pesan kepada Wali Kota Palembang Ratu Dewa agar menjadikan prinsip good public governance sebagai landasan utama dalam menentukan pejabat yang akan mengisi posisi strategis di Bapenda.

Iqbal menilai penerapan sistem merit menjadi kunci agar jabatan di lingkungan Bapenda diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas manajerial yang memadai.

"Wali Kota Ratu Dewa memegang otoritas penuh, dan karenanya beliau harus menunjukkan komitmen terhadap good public governance. Kami mendesak Wali Kota untuk menerapkan sistem merit dengan menempatkan the right man on the right place berdasarkan rekam jejak, integritas, dan kompetensi.

Load More