- Kementerian Kesehatan menghentikan sementara PPDS Ilmu Kesehatan Mata Unsri menyusul temuan dugaan perundungan berkedok pungli.
- Investigasi Kemenkes menemukan adanya permintaan pembayaran liar yang diduga menyebabkan tekanan mental pada mahasiswa berinisial OA.
- Unsri telah menjatuhkan sanksi peringatan keras dan penundaan wisuda kepada pihak terbukti melakukan perundungan tersebut.
SuaraSumsel.id - Penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) di RSUP M. Hoesin kini memasuki fase baru. Setelah Kementerian Kesehatan menemukan indikasi dugaan pungutan liar dan praktik perundungan, kasus tersebut berujung pada pemberian sanksi internal serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dokter spesialis.
Langkah tegas itu tak hanya menyorot persoalan dugaan pungli, tetapi juga membuka perhatian publik terhadap tekanan mental yang dialami mahasiswa PPDS.
Di balik tuntutan akademik dan profesionalisme tinggi, relasi senior–junior yang timpang disebut dapat menciptakan beban psikologis serius, terlebih ketika disertai tekanan finansial dan minimnya ruang aman untuk menolak.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa penghentian sementara dilakukan setelah tim investigasi menemukan indikasi praktik perundungan berupa permintaan pembayaran.
“Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan berupa permintaan pembayaran atau pungutan liar oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata,” kata Aji dalam keterangannya.
Langkah penghentian sementara ini sekaligus menjadi sinyal keras dari negara bahwa praktik menyimpang dalam pendidikan profesi tidak dapat ditoleransi.
Aji menjelaskan, selama masa penghentian residensi, Kemenkes memberikan kesempatan kepada RSUP M. Hoesin dan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya untuk melakukan pembenahan internal.
“Kami meminta seluruh kegiatan yang berkaitan dengan perundungan segera dihentikan dan dilaporkan kepada pimpinan masing-masing,” ujarnya.
Peristiwa ini bermula dari informasi yang disebar di media sosial yang menyebutkan korban diduga dipaksa menanggung berbagai biaya yang tidak berkaitan langsung dengan pendidikan, mulai dari pembayaran uang semesteran, kegiatan non-akademik, hingga kebutuhan pribadi senior.
Baca Juga: 7 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Bullying Senior ke Junior PPDS Unsri yang Bikin Heboh Publik
Meski besaran nominal belum dipublikasikan, pola tersebut memunculkan dugaan adanya beban finansial yang menekan mahasiswa.
Kasus ini kian menyita perhatian publik setelah muncul kabar bahwa seorang mahasiswa PPDS berinisial OA diduga mengalami tekanan mental berat. Korban disebut sempat melakukan upaya bunuh diri dan akhirnya memilih mengundurkan diri dari program pendidikan.
Kondisi ini menempatkan isu kesehatan mental mahasiswa PPDS sebagai sorotan utama. Tekanan akademik yang tinggi, ditambah relasi senior dan junior yang timpang, dinilai dapat menciptakan situasi psikologis yang berbahaya jika tidak diawasi secara ketat.
Kemenkes juga secara tegas meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut diberikan sanksi sesuai aturan.
“RSUP M. Hoesin dan FK Unsri diminta memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat serta menyusun rencana aksi pencegahan perundungan ke depan,” kata Aji.
Rencana aksi tersebut wajib dilaporkan secara berkala kepada Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes sebagai bentuk pengawasan lanjutan.
Tag
Berita Terkait
-
7 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Bullying Senior ke Junior PPDS Unsri yang Bikin Heboh Publik
-
Bayar Kuliah hingga Tiket Pesawat, Permintaan Dokter Senior Diduga Tekan Junior PPDS Unsri
-
Diduga Dibully Senior, Junior PPDS Unsri Tertekan hingga Berniat Bunuh Diri
-
Gagas Sistem PPLH yang Holistik, Berkeadilan, dan Berkarakter Kebangsaan, Fatoni Raih Gelar Doktor
-
Diduga Jadi Korban Bullying, Siswa SD di Talang Jambe Trauma dan Takut Kembali ke Sekolah
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
Pilihan
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
Terkini
-
Hari Sumpah Pemuda, BRI Berikan Promo Khusus Belanja Hemat Pakai QRIS BRImo dan BRI Kartu Kredit
-
13 Hari Kasus Pengeroyokan Jurnalis Palembang Belum Tuntas, Koalisi Pers Desak Kapolda Dicopot
-
Palembang hingga OKI Diguyur Hujan Buatan, TNI AU Kerahkan Hercules dan Casa untuk Atasi Karhutla
-
Sekolah IGM Palembang Tunggak PBB Sejak 2019, Tagihan Capai Rp2,18 Miliar
-
51.200 Liter Minyak Disita di Muratara, Bareskrim Ungkap Dugaan Pasokan Solar Ilegal ke Kontraktor