- Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kominfo akan memasang 100 unit CCTV di titik strategis untuk keamanan dan ketertiban.
- Pemasangan CCTV direncanakan setelah rapat koordinasi lintas OPD yang melibatkan Satpol PP dan DLHK pada Senin (12/1/2026).
- Rekaman CCTV berfungsi ganda memantau pelanggaran, banjir, dan lalu lintas, menjadi dasar penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2015.
SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang semakin serius memperketat pengawasan keamanan, ketertiban, dan kebersihan kota. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), CCTV akan dipasang di 100 titik strategis yang tersebar di berbagai wilayah Palembang, mulai dari pusat keramaian hingga kawasan rawan pelanggaran.
Rencana besar ini dimatangkan dalam rapat koordinasi pemetaan titik CCTV yang digelar di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang, Senin (12/1/2026). Sejumlah OPD turut dilibatkan, di antaranya Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Perhubungan, serta Dinas Perkimtan Kota Palembang.
Kepala Dinas Kominfo Palembang, Adi Zahri SI.Kom, menegaskan pemasangan CCTV ini dirancang memiliki fungsi ganda. Kamera tidak hanya memantau keamanan, tetapi juga memonitor pembuangan sampah liar, titik rawan banjir, hingga kepadatan lalu lintas.
“CCTV ini akan menjadi mata pemerintah kota. Karena itu penentuan titiknya tidak bisa sembarangan, harus melalui koordinasi lintas OPD agar tepat sasaran,” ujarnya.
Dari hasil pemetaan sementara, sejumlah lokasi yang selama ini dinilai rawan pelanggaran dan kerap viral di media sosial masuk dalam daftar prioritas. Kepala Satpol PP Kota Palembang, Dr Herison, menyebut beberapa titik krusial, di antaranya:
- Kawasan Air Mancur Palembang
- Jembatan Ampera
- Benteng Kuto Besak (BKB)
- Simpang Talang Kelapa
- Macan Lindungan
- Simpang Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II
- Kawasan Angkatan 45
Lokasi-lokasi tersebut selama ini dikenal rawan kriminalitas, balap liar, aktivitas anak jalanan, hingga pembuangan sampah sembarangan.
Dengan terpasangnya CCTV, penegakan aturan di Palembang dipastikan akan lebih tegas. Herison menegaskan, rekaman kamera dapat dijadikan dasar penindakan, khususnya untuk pelanggaran Perda Nomor 3 Tahun 2015.
“Jika ada pelanggaran yang terpantau, personel akan langsung ke lokasi. Kita lakukan sidang yustisi dan sanksi tegas sesuai aturan,” katanya.
Saat ini, Palembang telah memiliki 41 unit CCTV, dan 30 di antaranya sudah bisa diakses secara live oleh masyarakat.
Baca Juga: Sumsel Dikepung Bencana? Sepanjang 2025 Terjadi 284 Kejadian, Banjir Mendominasi
Seluruh sistem pengawasan ini akan terintegrasi dalam Command Center Kota Palembang yang juga berfungsi sebagai pusat pengaduan masyarakat dan integrasi layanan kelurahan, sesuai arahan Pemerintah Kota Palembang.
Dengan pemasangan CCTV di 100 titik strategis ini, Pemkot Palembang berharap respon terhadap pelanggaran bisa lebih cepat, kota menjadi lebih tertib, bersih, dan aman bagi seluruh warganya.
Tag
Berita Terkait
-
Waspada! Era Sidak Digital Dimulai, Pegawai 107 Kelurahan Palembang Dipantau CCTV
-
Tak Perlu ke Rumah Sakit! Ini Daftar Puskesmas di Palembang yang Bisa Rawat Inap 2026
-
Ramai Efisiensi Anggaran, Kenapa SILPA Pemkot Palembang Masih Rp79 Miliar?
-
Terlalu Serakah Pejabat Palembang, 99 Proyek Fiktif Terbongkar: Uangnya Masuk ke Siapa?
-
Publik Pertanyakan Paripurna DPRD Palembang Batal karena Pembahasan APBD 2026 Memanas
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham, Cek Tanggalnya di Sini!
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sidang OTT KPK OKU Bongkar Dugaan Fee Rp3,7 Miliar, Ini Alur Uangnya
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak