Tasmalinda
Senin, 12 Januari 2026 | 21:51 WIB
100 CCTV dipasang di Palembang,
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kominfo akan memasang 100 unit CCTV di titik strategis untuk keamanan dan ketertiban.
  • Pemasangan CCTV direncanakan setelah rapat koordinasi lintas OPD yang melibatkan Satpol PP dan DLHK pada Senin (12/1/2026).
  • Rekaman CCTV berfungsi ganda memantau pelanggaran, banjir, dan lalu lintas, menjadi dasar penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2015.

SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang semakin serius memperketat pengawasan keamanan, ketertiban, dan kebersihan kota. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), CCTV akan dipasang di 100 titik strategis yang tersebar di berbagai wilayah Palembang, mulai dari pusat keramaian hingga kawasan rawan pelanggaran.

Rencana besar ini dimatangkan dalam rapat koordinasi pemetaan titik CCTV yang digelar di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang, Senin (12/1/2026). Sejumlah OPD turut dilibatkan, di antaranya Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Perhubungan, serta Dinas Perkimtan Kota Palembang.

Kepala Dinas Kominfo Palembang, Adi Zahri SI.Kom, menegaskan pemasangan CCTV ini dirancang memiliki fungsi ganda. Kamera tidak hanya memantau keamanan, tetapi juga memonitor pembuangan sampah liar, titik rawan banjir, hingga kepadatan lalu lintas.

“CCTV ini akan menjadi mata pemerintah kota. Karena itu penentuan titiknya tidak bisa sembarangan, harus melalui koordinasi lintas OPD agar tepat sasaran,” ujarnya.

Dari hasil pemetaan sementara, sejumlah lokasi yang selama ini dinilai rawan pelanggaran dan kerap viral di media sosial masuk dalam daftar prioritas. Kepala Satpol PP Kota Palembang, Dr Herison, menyebut beberapa titik krusial, di antaranya:

  • Kawasan Air Mancur Palembang
  • Jembatan Ampera
  • Benteng Kuto Besak (BKB)
  • Simpang Talang Kelapa
  • Macan Lindungan
  • Simpang Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II
  • Kawasan Angkatan 45

Lokasi-lokasi tersebut selama ini dikenal rawan kriminalitas, balap liar, aktivitas anak jalanan, hingga pembuangan sampah sembarangan.

Dengan terpasangnya CCTV, penegakan aturan di Palembang dipastikan akan lebih tegas. Herison menegaskan, rekaman kamera dapat dijadikan dasar penindakan, khususnya untuk pelanggaran Perda Nomor 3 Tahun 2015.

“Jika ada pelanggaran yang terpantau, personel akan langsung ke lokasi. Kita lakukan sidang yustisi dan sanksi tegas sesuai aturan,” katanya.

Saat ini, Palembang telah memiliki 41 unit CCTV, dan 30 di antaranya sudah bisa diakses secara live oleh masyarakat.

Baca Juga: Sumsel Dikepung Bencana? Sepanjang 2025 Terjadi 284 Kejadian, Banjir Mendominasi

Seluruh sistem pengawasan ini akan terintegrasi dalam Command Center Kota Palembang yang juga berfungsi sebagai pusat pengaduan masyarakat dan integrasi layanan kelurahan, sesuai arahan Pemerintah Kota Palembang.

Dengan pemasangan CCTV di 100 titik strategis ini, Pemkot Palembang berharap respon terhadap pelanggaran bisa lebih cepat, kota menjadi lebih tertib, bersih, dan aman bagi seluruh warganya. 

Load More