- Kejari Palembang menetapkan dua tersangka kasus korupsi proyek fiktif 2024 di Dinas Perkimtan Palembang.
- Terdapat 99 proyek diduga fiktif, meskipun laporan fisik telah dibuat lengkap dengan pencairan anggaran.
- Kerugian negara akibat kasus korupsi proyek palsu ini ditaksir mencapai sekitar Rp1,686 miliar.
SuaraSumsel.id - Dugaan korupsi skala besar kembali mengguncang pemerintahan di Kota Palembang. Kejaksaan Negeri Palembang (Kejari Palembang) resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus proyek fiktif pada tahun anggaran 2024 di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palembang (Perkimtan) yakni mantan Kepala Dinas, Agus Rizal, dan Direktur penyedia proyek, CV Mapan Makmur Bersama.
Penyidikan menemukan fakta mengejutkan: dari total 131 kegiatan yang dilaporkan, hanya 37 kegiatan benar-benar terealisasi di lapangan. Sisanya sebanyak 99 proyek diduga fiktif, alias tidak pernah dikerjakan sama sekali.
Meski tidak ada bangunan, saluran air, trotoar atau material proyek lain pencairan anggaran berjalan mulus. Laporan fisik dibuat rapih, kontrak dianggap selesai, dan anggaran publik senilai miliaran rupiah dialihkan diduga bukan untuk pembangunan, tapi ke saku pribadi.
Perhitungan resmi dari ahli keuangan negara menunjukkan total kerugian mencapai sekitar Rp1,686 miliar.
Kini publik bertanya keras: ke mana aliran dana itu sebenarnya? Siapa saja yang menikmati hasil dari proyek-proyek palsu ini?
Bukan hanya soal penahanan dua tersangka, publik menuntut transparansi penuh. Mereka ingin tahu apakah hanya dua pejabat itu yang terlibat, atau ada jaringan lebih luas: staf dinas, penyedia material, oknum pemerintahan lain, semua harus diperiksa.
Ribuan warga yang sehari-hari berharap pembangunan jalan rusak, saluran air mampet, atau fasilitas permukiman, kini menangis hampa dengan anggaran sudah cair, laporan sudah dibuat, tetapi realitas di lapangan tetap sama. Hingga detik ini, banyak proyek yang dijanjikan entah rehabilitasi, perbaikan, atau pembangunan baru yang tak pernah terjadi. Laporan pencapaian kerja rapi di kertas; hasilnya nihil di aspal, beton, atau rumah warga.
Kasus ini menjadi seruan keras bagi pemerintah: jangan hanya mengurusi laporan, tetapi buktikan pembangunan nyata! Jangan hanya buat dokumen tapi buktikan dengan trotoar yang ada, saluran air yang lancar, rumah layak huni, lingkungan bersih. Karena uang rakyat bukan untuk akuntansi warna-warni di layar, tapi untuk menyentuh kehidupan nyata masyarakat.
Kini mata publik tertuju: proses hukum harus terbuka, aliran dana harus dibuka ke publik, dan setiap oknum yang terlibat besar atau kecil, harus diperiksa. Korupsi bukan sekadar angka, tapi penghianatan terhadap kepercayaan rakyat.
Baca Juga: Kemana Mengalir Dana 99 Proyek Fiktif di Palembang? Publik Tunggu Nama Penerima Dana Sebenarnya
Karena jika korupsi bisa sebesar ini terjadi, dan proyek paling sederhana bisa dibuat fiktif maka layak rakyat bertanya: siapa yang benar-benar bekerja untuk mereka, dan siapa yang hanya bekerja untuk dompet sendiri?
Tag
Berita Terkait
-
Kemana Mengalir Dana 99 Proyek Fiktif di Palembang? Publik Tunggu Nama Penerima Dana Sebenarnya
-
10 Spot Foto Estetik untuk Liburan Low Budget ala Gen Z Palembang, Nomor 4 Lagi Viral
-
99 Proyek Fiktif Terbongkar, Publik Pertanyakan Pengawasan Wali Kota: Kok Bisa Lolos Semua?
-
Masih Heran Palembang Susah Maju? Ya Wajar, 99 Proyeknya Saja Diduga Fiktif!
-
Skandal 99 Proyek Fiktif Terbongkar, Mantan Kadis Perkimtan Palembang Digiring ke Rutan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Kompetisi Karya Jurnalistik Bank Sumsel Babel 2026: Syarat, Tema, dan Cara Ikut
-
Sriwijaya FC Terpuruk di Kandang, Sumsel United Justru Pamer Kekuatan
-
7 Foundation untuk Menyamarkan Pori-pori Besar agar Wajah Terlihat Halus
-
Pangkat Dua dan Akar Pangkat Dua: Pengertian, Rumus dan Contoh Soal
-
UMKM Jadi Sorotan Global, Dirut BRI Bicara Keuangan Berkelanjutan di Davos