Tasmalinda
Selasa, 02 Desember 2025 | 23:20 WIB
Fraksi DPRD Palembang minta Lurah Sukamulya dipecat karena mengganti puluhan RT
Baca 10 detik
  • Rapat Paripurna DPRD Palembang pada 29 November 2025 gagal karena ketidakhadiran Wali Kota dan pejabat Pemkot.
  • Paripurna tersebut seharusnya membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah dan tindak lanjut APBD 2026.
  • Ketidakhadiran tersebut memicu kritik anggota dewan serta spekulasi memburuknya hubungan antarlembaga pemerintah daerah.

SuaraSumsel.id - Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang yang seharusnya digelar untuk membahas agenda penting daerah mendadak berakhir sebelum dimulai. Tidak satu pun pejabat Pemerintah Kota Palembang hadir, termasuk Wali Kota, sehingga palu paripurna tidak sampai diketuk. Peristiwa ini langsung memicu kebingungan publik dan satu pertanyaan besar menggema: apa yang sebenarnya terjadi dalam pembahasan APBD 2026?

Agenda yang tertunda bukan agenda biasa. Paripurna tersebut dijadwalkan untuk penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dan tindak lanjut finalisasi APBD 2026, dokumen keuangan yang menentukan alokasi anggaran kota sepanjang tahun depan. Publik pun mulai khawatir jika ketika panggung politik panas, apakah layanan dan kepentingan warga ikut dikorbankan?

Kekecewaan terlihat jelas di kursi DPRD. Sejumlah anggota dewan menilai absennya Pemkot sebagai bentuk pengabaian terhadap etika kelembagaan. Ada pula yang menyebut mangkirnya eksekutif merupakan indikasi memanasnya pembahasan APBD di balik layar, terutama terkait pos-pos anggaran yang dinilai belum menemukan titik temu.

Spekulasi itu semakin menguat ketika DPRD tak mendapat pemberitahuan resmi sebelum paripurna digelar. Bagi warga, alasan teknis tak lagi cukup ketidakhadiran kolektif para pejabat justru memunculkan kesan bahwa konflik politik sedang terjadi, meski belum dinyatakan secara terbuka.

Pemkot Palembang menyebut bahwa pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum klop dengan Badan Anggaran DPRD sehingga paripurna dianggap belum siap. Namun pernyataan ini justru memantik pertanyaan lanjutan yakni jika pembahasan belum tuntas, mengapa paripurna tetap dijadwalkan dan mengapa ketidakhadiran dilakukan tanpa pemberitahuan resmi?

Di luar gedung parlemen, publik mulai menghubungkan titik-titik. Dari media sosial hingga percakapan di lapangan, muncul kekhawatiran bahwa ketegangan elite politik justru mengancam kelancaran penyusunan APBD 2026.

Jika pembahasan berlarut, dampaknya langsung terasa: realisasi program, infrastruktur, bantuan sosial, hingga belanja publik dapat ikut tertunda.

DPRD memastikan paripurna akan dijadwalkan ulang. Namun suasana emosional antar-lembaga terlanjur memanas. Beberapa anggota dewan bahkan sudah melempar opsi pembentukan pansus hingga penggunaan hak interpelasi, langkah yang akan mengubah situasi ini dari sekadar miskomunikasi menjadi konfrontasi politik terbuka.

Sementara itu, publik masih menunggu jawaban yang jelas, bukan pernyataan yang saling mengambang. Setiap hari penundaan bukan hanya kehilangan momentum politik tetapi berpotensi menunda kepastian anggaran untuk jutaan warga Palembang.

Load More