-
Polisi memastikan pelaku pembunuhan wanita hamil di hotel bukan mantan kekasih korban.
-
Pelaku bernama Febrianto adalah teman kencan korban yang dikenal melalui aplikasi daring.
-
Polisi menembak kaki pelaku saat penangkapan di Banyuasin karena mencoba melarikan diri.
SuaraSumsel.id - Misteri di balik tewasnya seorang wanita hamil di kamar hotel akhirnya terkuak. Polisi memastikan pelaku bukanlah mantan kekasih korban seperti yang sempat ramai dibicarakan, melainkan kenalan baru yang ia temui lewat aplikasi kencan daring.
Korban diketahui bernama Anti Puspitasari (22), warga Palembang, yang ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar hotel beberapa waktu lalu. Kondisi tubuhnya mengenaskan: tangan terikat, mulut tersumpal, dan perut yang tengah mengandung.
Setelah melalui penyelidikan intensif dan penelusuran rekaman CCTV, polisi akhirnya menangkap pelaku, Febrianto (22), di kawasan Desa Sidomulyo, Muara Padang, Banyuasin, pada Rabu (15/10/2025).
Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena mencoba kabur saat hendak diamankan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Febrianto bukan mantan kekasih korban, melainkan teman kencan yang baru dikenal lewat aplikasi pertemanan online. Fakta ini sekaligus membantah spekulasi liar yang sempat beredar di media sosial.
“Pelaku sudah kami amankan. Motif dan kronologinya masih didalami penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, dikutip dari Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kamis (16/10/2025).
Menurut keterangan sementara, Anti dan pelaku sempat bertukar pesan lewat aplikasi kencan beberapa hari sebelum kejadian. Pertemuan pertama mereka justru berujung maut.
Polisi menduga ada motif pribadi dan dorongan emosional di balik aksi sadis tersebut, namun belum merinci lebih lanjut hingga hasil autopsi dan pemeriksaan digital forensik keluar.
Rekaman CCTV hotel yang sempat beredar di media sosial memperlihatkan korban masuk bersama seorang pria pada malam kejadian. Beberapa jam kemudian, pria itu keluar sendirian dengan langkah terburu-buru — menjadi petunjuk penting bagi penyidik.
Baca Juga: Duel Ladang Cuan Jastip Palembang: Gengsi Bangkok vs Cepatnya Jakarta, Pilih Mana?
Polda Sumsel dijadwalkan menggelar konferensi pers untuk membeberkan detail kronologi dan motif pembunuhan Anti Puspitasari. Pelaku saat ini menjalani perawatan luka tembak sambil menunggu pemeriksaan lanjutan.
Publik menanti jawaban: apa motif sebenarnya di balik pembunuhan tragis wanita muda yang sedang mengandung ini?
Kisah ini bukan hanya tentang kejahatan, tapi juga peringatan keras bagi siapa pun yang mencari cinta lewat dunia maya.
Berita Terkait
-
Duel Ladang Cuan Jastip Palembang: Gengsi Bangkok vs Cepatnya Jakarta, Pilih Mana?
-
Detik-Detik Kapal Bermuatan 3.000 Ton Tenggelam di Sungai Musi, 10 Kru Selamat
-
Diterjang Arus Deras, Tugboat Mitra Kencana 10 Tenggelam di Sungai Musi Palembang
-
Tring! Bunyi Kecil dari Pegadaian yang Mengubah Cara Kita Menyimpan Harapan
-
Selamat Tinggal Mal! 5 Bisnis di Lorong Sempit Palembang yang Omzetnya Gila-gilaan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar