Tasmalinda
Minggu, 10 Agustus 2025 | 14:19 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru

SuaraSumsel.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Selatan Tahun 2025 resmi direvisi.

Meski memunculkan defisit hingga Rp108,49 miliar, Pemerintah Provinsi Sumsel menegaskan langkah ini justru demi memastikan setiap rupiah anggaran bekerja tepat sasaran untuk masyarakat.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Sumsel, Rabu (6/8/2025) lalu yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie dan dihadiri langsung Gubernur Sumsel Herman Deru.

“Ini tahapan akhir dari serangkaian pembahasan Perubahan APBD 2025. Selanjutnya akan kami serahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi sebelum disahkan menjadi Perda,” tegas Herman Deru.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Deru memuji kerja keras seluruh anggota DPRD, mulai dari Badan Anggaran, Badan Musyawarah, hingga komisi-komisi.

Proses pembahasan yang berlangsung sejak 18 Juli hingga 5 Agustus 2025 disebutnya sebagai contoh nyata kemitraan sehat antara eksekutif dan legislatif.

“Dengan sinergi ini, saya yakin program yang kita jalankan lebih terarah, efektif, dan efisien. Insya Allah, jika semua pihak bekerja tulus, hasilnya akan optimal bagi rakyat,” ujarnya.

Rincian Anggaran yang Direvisi

Baca Juga: 13 Cabor, Ribuan Peserta! Ini Persiapan Sumsel Jadi Tuan Rumah Pornas Kopri 2025

Perubahan APBD 2025 mencatat yakni pendapatan: Rp11.129.125.002.891, belanja: Rp11.237.619.654.098 sehingga menghasilkan defisit: Rp108.494.651.207 agar kemudian silpa menjadi nihil.

Meski defisit, pemerintah memastikan belanja diarahkan ke sektor-sektor prioritas yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menegaskan bahwa keputusan ini adalah hasil mufakat untuk kepentingan rakyat.

“Semoga keputusan ini membawa berkah bagi seluruh lapisan masyarakat Sumsel. Mari kita kawal bersama agar setiap program benar-benar tepat sasaran,” tutupnya.

Load More