SuaraSumsel.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Selatan Tahun 2025 resmi direvisi.
Meski memunculkan defisit hingga Rp108,49 miliar, Pemerintah Provinsi Sumsel menegaskan langkah ini justru demi memastikan setiap rupiah anggaran bekerja tepat sasaran untuk masyarakat.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Sumsel, Rabu (6/8/2025) lalu yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie dan dihadiri langsung Gubernur Sumsel Herman Deru.
“Ini tahapan akhir dari serangkaian pembahasan Perubahan APBD 2025. Selanjutnya akan kami serahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi sebelum disahkan menjadi Perda,” tegas Herman Deru.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Deru memuji kerja keras seluruh anggota DPRD, mulai dari Badan Anggaran, Badan Musyawarah, hingga komisi-komisi.
Proses pembahasan yang berlangsung sejak 18 Juli hingga 5 Agustus 2025 disebutnya sebagai contoh nyata kemitraan sehat antara eksekutif dan legislatif.
“Dengan sinergi ini, saya yakin program yang kita jalankan lebih terarah, efektif, dan efisien. Insya Allah, jika semua pihak bekerja tulus, hasilnya akan optimal bagi rakyat,” ujarnya.
Rincian Anggaran yang Direvisi
Baca Juga: 13 Cabor, Ribuan Peserta! Ini Persiapan Sumsel Jadi Tuan Rumah Pornas Kopri 2025
Perubahan APBD 2025 mencatat yakni pendapatan: Rp11.129.125.002.891, belanja: Rp11.237.619.654.098 sehingga menghasilkan defisit: Rp108.494.651.207 agar kemudian silpa menjadi nihil.
Meski defisit, pemerintah memastikan belanja diarahkan ke sektor-sektor prioritas yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menegaskan bahwa keputusan ini adalah hasil mufakat untuk kepentingan rakyat.
“Semoga keputusan ini membawa berkah bagi seluruh lapisan masyarakat Sumsel. Mari kita kawal bersama agar setiap program benar-benar tepat sasaran,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
13 Cabor, Ribuan Peserta! Ini Persiapan Sumsel Jadi Tuan Rumah Pornas Kopri 2025
-
Sumsel Sahkan 3 Perda Besar, Apa Saja Isinya dan Dampaknya untuk Warga?
-
Rute Baru Angkutan Batu Bara di Sumsel, Sungai Lematang Jadi Jalur Emas dari Tambang ke Musi
-
152 Titik Api Kepung Sumsel, Ogan Ilir Jadi Zona Merah Paling Berbahaya
-
Truk Batu Bara Baru Dilarang Lewat Jalan Umum Mulai 2026, Apa yang Ditunggu?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang