SuaraSumsel.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Selatan Tahun 2025 resmi direvisi.
Meski memunculkan defisit hingga Rp108,49 miliar, Pemerintah Provinsi Sumsel menegaskan langkah ini justru demi memastikan setiap rupiah anggaran bekerja tepat sasaran untuk masyarakat.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Sumsel, Rabu (6/8/2025) lalu yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie dan dihadiri langsung Gubernur Sumsel Herman Deru.
“Ini tahapan akhir dari serangkaian pembahasan Perubahan APBD 2025. Selanjutnya akan kami serahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi sebelum disahkan menjadi Perda,” tegas Herman Deru.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Deru memuji kerja keras seluruh anggota DPRD, mulai dari Badan Anggaran, Badan Musyawarah, hingga komisi-komisi.
Proses pembahasan yang berlangsung sejak 18 Juli hingga 5 Agustus 2025 disebutnya sebagai contoh nyata kemitraan sehat antara eksekutif dan legislatif.
“Dengan sinergi ini, saya yakin program yang kita jalankan lebih terarah, efektif, dan efisien. Insya Allah, jika semua pihak bekerja tulus, hasilnya akan optimal bagi rakyat,” ujarnya.
Rincian Anggaran yang Direvisi
Baca Juga: 13 Cabor, Ribuan Peserta! Ini Persiapan Sumsel Jadi Tuan Rumah Pornas Kopri 2025
Perubahan APBD 2025 mencatat yakni pendapatan: Rp11.129.125.002.891, belanja: Rp11.237.619.654.098 sehingga menghasilkan defisit: Rp108.494.651.207 agar kemudian silpa menjadi nihil.
Meski defisit, pemerintah memastikan belanja diarahkan ke sektor-sektor prioritas yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menegaskan bahwa keputusan ini adalah hasil mufakat untuk kepentingan rakyat.
“Semoga keputusan ini membawa berkah bagi seluruh lapisan masyarakat Sumsel. Mari kita kawal bersama agar setiap program benar-benar tepat sasaran,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
13 Cabor, Ribuan Peserta! Ini Persiapan Sumsel Jadi Tuan Rumah Pornas Kopri 2025
-
Sumsel Sahkan 3 Perda Besar, Apa Saja Isinya dan Dampaknya untuk Warga?
-
Rute Baru Angkutan Batu Bara di Sumsel, Sungai Lematang Jadi Jalur Emas dari Tambang ke Musi
-
152 Titik Api Kepung Sumsel, Ogan Ilir Jadi Zona Merah Paling Berbahaya
-
Truk Batu Bara Baru Dilarang Lewat Jalan Umum Mulai 2026, Apa yang Ditunggu?
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?