SuaraSumsel.id - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kini memiliki tiga landasan hukum baru yang akan menjadi penopang arah pembangunan lima tahun ke depan.
Gubernur Sumsel H. Herman Deru memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumsel yang berhasil merampungkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Kamis (7/8/2025).
Ketiga Perda tersebut adalah Perda Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Perda Riset dan Inovasi, serta Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
“Perda ini adalah bukti sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pembangunan Sumsel lebih inklusif, berkeadilan, dan berdaya saing,” ujar Herman Deru dalam sambutannya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel.
1. Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Regulasi ini akan menjadi payung hukum yang lebih kuat bagi upaya perlindungan hak-hak perempuan dan anak di Sumsel. Menurut Herman Deru, perempuan harus diberi ruang seluas-luasnya untuk berkontribusi dalam pembangunan, sekaligus mendapatkan jaminan perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan.
“Perda ini menjadi langkah awal menciptakan ekosistem pembangunan yang inklusif. Hak-hak perempuan dan anak tidak boleh diabaikan, mereka adalah aset masa depan daerah,” tegasnya.
Isyana Lonitasari, Juru Bicara Pansus III, menambahkan bahwa regulasi ini adalah kebutuhan mendesak, mengingat masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di beberapa wilayah Sumsel.
2. Perda Riset dan Inovasi
Baca Juga: Rute Baru Angkutan Batu Bara di Sumsel, Sungai Lematang Jadi Jalur Emas dari Tambang ke Musi
Perda ini diharapkan menjadi pemicu lahirnya kebijakan yang mendorong kreativitas dan penemuan baru di berbagai sektor, mulai dari pertanian, energi, hingga layanan publik. Dengan aturan ini, riset di Sumsel akan diarahkan untuk menghasilkan solusi nyata bagi tantangan daerah.
“Ilmu pengetahuan dan teknologi adalah fondasi kemajuan. Perda ini memastikan inovasi tidak lagi hanya sebatas wacana, tapi menjadi agenda nyata yang terukur dan berdampak,” kata Herman Deru.
Made Irawan, Juru Bicara Pansus II, menekankan bahwa regulasi ini sangat penting di era transformasi digital, di mana daerah yang adaptif terhadap teknologi akan lebih cepat berkembang.
3. Perda RPJMD 2025–2029
RPJMD menjadi peta jalan pembangunan Sumsel lima tahun mendatang. Dokumen ini memuat visi, misi, arah kebijakan, dan strategi pembangunan yang akan dijalankan kepala daerah terpilih pada periode berikutnya.
Muhammad F. Ridho, Juru Bicara Pansus I, menyatakan bahwa RPJMD disusun dengan mempertimbangkan tantangan global, potensi daerah, serta aspirasi masyarakat. “RPJMD ini memastikan pembangunan Sumsel selaras dengan kebutuhan masa depan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Rute Baru Angkutan Batu Bara di Sumsel, Sungai Lematang Jadi Jalur Emas dari Tambang ke Musi
-
152 Titik Api Kepung Sumsel, Ogan Ilir Jadi Zona Merah Paling Berbahaya
-
Truk Batu Bara Baru Dilarang Lewat Jalan Umum Mulai 2026, Apa yang Ditunggu?
-
BI Sumsel Punya Nahkoda Baru, Bambang Pramono Siap Jaga Harga dan Kembangkan UMKM
-
Sekolah Tanpa Siswa? Sejumlah SD Negeri di Sumsel Cuma Mengajar 1-2 Murid Baru
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif
-
5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib
-
Ditemukan Bersimbah Darah di Kontrakan, 5 Fakta Kematian Pegawai Bawaslu OKU Selatan
-
WFH Demi Hemat BBM, Gubernur Herman Deru Siapkan Langkah Ini di Sumsel
-
Cek Tarif Penyeberangan TAA-Muntok 2026: dari Motor Rp138 Ribu hingga Truk Rp6 Jutaan