SuaraSumsel.id - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kini memiliki tiga landasan hukum baru yang akan menjadi penopang arah pembangunan lima tahun ke depan.
Gubernur Sumsel H. Herman Deru memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumsel yang berhasil merampungkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Kamis (7/8/2025).
Ketiga Perda tersebut adalah Perda Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Perda Riset dan Inovasi, serta Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
“Perda ini adalah bukti sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pembangunan Sumsel lebih inklusif, berkeadilan, dan berdaya saing,” ujar Herman Deru dalam sambutannya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel.
1. Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Regulasi ini akan menjadi payung hukum yang lebih kuat bagi upaya perlindungan hak-hak perempuan dan anak di Sumsel. Menurut Herman Deru, perempuan harus diberi ruang seluas-luasnya untuk berkontribusi dalam pembangunan, sekaligus mendapatkan jaminan perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan.
“Perda ini menjadi langkah awal menciptakan ekosistem pembangunan yang inklusif. Hak-hak perempuan dan anak tidak boleh diabaikan, mereka adalah aset masa depan daerah,” tegasnya.
Isyana Lonitasari, Juru Bicara Pansus III, menambahkan bahwa regulasi ini adalah kebutuhan mendesak, mengingat masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di beberapa wilayah Sumsel.
2. Perda Riset dan Inovasi
Baca Juga: Rute Baru Angkutan Batu Bara di Sumsel, Sungai Lematang Jadi Jalur Emas dari Tambang ke Musi
Perda ini diharapkan menjadi pemicu lahirnya kebijakan yang mendorong kreativitas dan penemuan baru di berbagai sektor, mulai dari pertanian, energi, hingga layanan publik. Dengan aturan ini, riset di Sumsel akan diarahkan untuk menghasilkan solusi nyata bagi tantangan daerah.
“Ilmu pengetahuan dan teknologi adalah fondasi kemajuan. Perda ini memastikan inovasi tidak lagi hanya sebatas wacana, tapi menjadi agenda nyata yang terukur dan berdampak,” kata Herman Deru.
Made Irawan, Juru Bicara Pansus II, menekankan bahwa regulasi ini sangat penting di era transformasi digital, di mana daerah yang adaptif terhadap teknologi akan lebih cepat berkembang.
3. Perda RPJMD 2025–2029
RPJMD menjadi peta jalan pembangunan Sumsel lima tahun mendatang. Dokumen ini memuat visi, misi, arah kebijakan, dan strategi pembangunan yang akan dijalankan kepala daerah terpilih pada periode berikutnya.
Muhammad F. Ridho, Juru Bicara Pansus I, menyatakan bahwa RPJMD disusun dengan mempertimbangkan tantangan global, potensi daerah, serta aspirasi masyarakat. “RPJMD ini memastikan pembangunan Sumsel selaras dengan kebutuhan masa depan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Rute Baru Angkutan Batu Bara di Sumsel, Sungai Lematang Jadi Jalur Emas dari Tambang ke Musi
-
152 Titik Api Kepung Sumsel, Ogan Ilir Jadi Zona Merah Paling Berbahaya
-
Truk Batu Bara Baru Dilarang Lewat Jalan Umum Mulai 2026, Apa yang Ditunggu?
-
BI Sumsel Punya Nahkoda Baru, Bambang Pramono Siap Jaga Harga dan Kembangkan UMKM
-
Sekolah Tanpa Siswa? Sejumlah SD Negeri di Sumsel Cuma Mengajar 1-2 Murid Baru
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Festival Lahan Basah Pertama di Indonesia Hadir dari Tempirai, Merawat Tradisi yang Hampir Hilang
-
Dekat dengan Umat, Bank Sumsel Babel Salurkan Dukungan untuk Pengembangan Fasilitas Keagamaan
-
Jelang Idul Adha, PTBA Gelar Pelatihan Penyembelihan Kurban Agar Sesuai Syariat
-
DVI Mulai Cocokkan DNA Keluarga Korban Bus ALS di Muratara yang Belum Teridentifikasi
-
Korban Anak dalam Tragedi Bus ALS di Muratara Masih Sulit Diidentifikasi