SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus memacu pemanfaatan jalur sungai sebagai alternatif transportasi batubara yang efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Setelah sukses mengoptimalkan alur Sungai Musi sebagai jalur utama tongkang, kini perhatian beralih ke Sungai Lematang yang menghubungkan wilayah pertambangan di Muara Enim dan Lahat.
Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, belum lama ini meninjau langsung alur Sungai Lematang dan terminal khusus batubara. Kegiatan ini menjadi bagian dari pemetaan jalur logistik baru untuk mengurangi ketergantungan pada jalan darat yang selama ini menanggung beban berat angkutan tambang.
“Kalau kita bisa memaksimalkan jalur sungai, semua pihak diuntungkan: pengusaha nyaman, masyarakat aman, jalan tidak cepat rusak,” ujar Cik Ujang.
Lematang–Musi: Jalur Sungai Ganda untuk Batubara
Secara geografis, Sungai Lematang mengalir dari hulu di perbukitan Lahat, melewati kawasan tambang di Muara Enim, lalu bermuara ke Sungai Musi. Dari titik ini, tongkang batubara bisa melanjutkan perjalanan hingga ke pelabuhan ekspor di wilayah pesisir timur Sumsel.
Dengan memanfaatkan kombinasi rute Lematang–Musi, angkutan batubara berpotensi menghindari jalur darat Palembang–Lahat yang kerap padat dan rawan kerusakan.
Meski menjanjikan, Sungai Lematang memiliki karakter pasang surut yang cukup ekstrem. Di musim kemarau, debit air menurun drastis sehingga kapal berpotensi kandas di titik-titik dangkal. Namun di musim hujan, volume air meningkat dan lebar sungai mampu dilayari kapal besar.
“Survei teknis ini untuk memastikan rute mana yang aman dilalui tongkang dan titik mana yang perlu pendalaman alur. Izin pendalaman sudah ada, tinggal eksekusi,” jelas Cik Ujang.
Baca Juga: 152 Titik Api Kepung Sumsel, Ogan Ilir Jadi Zona Merah Paling Berbahaya
Pemanfaatan sungai untuk transportasi batubara dinilai lebih efisien dari sisi biaya dan ramah lingkungan. Selain mengurangi konsumsi bahan bakar per ton muatan, jalur ini juga menekan emisi karbon serta meminimalkan kerusakan jalan umum yang selama ini diakibatkan oleh truk angkutan tambang.
“Kalau jalur sungai dimaksimalkan, biaya logistik turun, emisi berkurang, dan kita hemat biaya perawatan jalan. Semua pihak diuntungkan,” tegasnya.
Pemprov Sumsel berencana melibatkan berbagai pihak, mulai dari Balai Besar Wilayah Sungai, Kementerian Perhubungan, hingga pelaku usaha tambang, untuk memastikan kelayakan jalur ini dari sisi hidrologi, lingkungan, dan sosial ekonomi.
Dengan konsep rute ganda sungai yang menghubungkan Lematang ke Musi, Sumsel menargetkan terbentuknya sistem logistik batubara yang lebih modern, berkelanjutan, dan mampu menarik investasi baru di sektor energi.
Berita Terkait
-
152 Titik Api Kepung Sumsel, Ogan Ilir Jadi Zona Merah Paling Berbahaya
-
Truk Batu Bara Baru Dilarang Lewat Jalan Umum Mulai 2026, Apa yang Ditunggu?
-
BI Sumsel Punya Nahkoda Baru, Bambang Pramono Siap Jaga Harga dan Kembangkan UMKM
-
Sekolah Tanpa Siswa? Sejumlah SD Negeri di Sumsel Cuma Mengajar 1-2 Murid Baru
-
Belum Capai Target 8 Persen, Ekonomi Sumsel Tumbuh Hanya 5,42 Persen, Ada Apa?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang