SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) resmi melarang seluruh angkutan batu bara melintasi jalan umum mulai 1 Januari 2026.
Keputusan ini diambil sebagai respons tegas atas peristiwa ambruknya Jembatan Muara Lawai di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, salah satu jalur vital masyarakat yang selama ini menjadi "korban" aktivitas lalu lintas angkutan tambang.
Gubernur Sumsel Herman Deru dalam pernyataannya di Palembang, Rabu (6/8/2025), menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah disepakati bersama oleh Pemerintah Provinsi, Asosiasi Pertambangan Batu Bara (APB), dan seluruh perusahaan tambang di wilayah Sumsel.
“Sudah clear, mulai 1 Januari 2026 tidak ada lagi truk batu bara lewat jalan umum,” tegas Deru.
Solusi Jangka Panjang: Jalan Khusus dari Tanjung Enim ke Lahat
Seluruh truk batu bara hanya diperbolehkan menggunakan jalan khusus yang akan dibangun dari Tanjung Enim ke Lahat.
Pembangunan ini menjadi bagian dari solusi permanen untuk menghindari kemacetan, kerusakan infrastruktur, dan konflik sosial yang selama ini terjadi akibat penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang.
“Sebelumnya kami hentikan sementara di beberapa ruas, dan hasilnya terlihat—Muara Enim bebas macet,” ungkap Deru.
Namun, ia juga mengakui bahwa penghentian sementara itu berdampak pada operasional beberapa tambang yang akhirnya harus tutup sementara. Karena itu, jalan khusus akan menjadi prioritas pembangunan berikutnya.
Tak hanya soal larangan, Gubernur Deru juga memastikan bahwa pihak perusahaan tambang telah bersedia mengganti penuh pembangunan Jembatan Muara Lawai yang ambruk. Mereka bahkan telah menyewa konsultan dan menunggu hasil perhitungan teknis dari Balai Besar Jalan Nasional sebelum memulai pengerjaan.
Baca Juga: Jalan Khusus 26,4 Kilometer Dibangun, Ini Rute Lengkap Angkutan Batu Bara yang Hindari Jalan Umum
“Yang penting mereka siap bangun, kapan pun hitungan teknisnya selesai,” ujar Deru.
Pihak Tambang Sepakat dan Siap Terlibat Pembangunan
Sementara itu, Ketua APB Sumsel Andi Asmara menyatakan kesiapannya mengikuti arahan pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa meski jembatan tersebut sudah tua dan juga dilewati kendaraan angkutan hasil bumi lainnya, pihaknya tetap siap bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.
“Kami tidak menampik bahwa selama ini lebih banyak digunakan angkutan batu bara. Kami siap dilibatkan dalam pembangunan,” kata Andi.
Andi juga menegaskan bahwa jika dibutuhkan percepatan pembangunan, pihak perusahaan siap mendukung dengan sumber daya dan anggaran yang akan dibahas bersama Dinas PU.
Larangan truk batu bara melintas di jalan umum mulai 2026 adalah langkah tegas Pemprov Sumsel dalam menjaga keselamatan masyarakat dan kualitas infrastruktur. Ini bukan sekadar aturan lalu lintas, melainkan pergeseran paradigma pengelolaan tambang yang lebih bertanggung jawab dan terintegrasi.
Berita Terkait
-
Jalan Khusus 26,4 Kilometer Dibangun, Ini Rute Lengkap Angkutan Batu Bara yang Hindari Jalan Umum
-
Gubernur Herman Deru Tegas! Truk Batu Bara Dilarang Lintasi Jalan Umum di Sumsel
-
Bukan Cuma PAD, Angkutan Batu Bara di Sumsel Ancam Warga dan Infrastruktur
-
Jalur Kereta dan Sungai Padat, Sumsel Bangun 5 Flyover Buat Angkut Batu Bara
-
KAI Genjot Investasi Angkutan Batu Bara di Sumbagsel, Berikut Progres Angkut Sejak Tahun 2020
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
BI Ungkap Ekonomi Sumsel Tangguh di Tengah Gejolak Global
-
3 Cara Cek Bansos Februari 2026 untuk Warga, Cukup dari HP Tanpa ke Kantor Desa
-
PORSIBA FC Raih Runner Up Liga 4 Zona Sumsel, Torehan Prestasi Lebih Baik dari Musim Lalu
-
BRI Peduli Ajak Relawan Bersihkan Pantai Kedonganan demi Lingkungan Berkelanjutan