SuaraSumsel.id - Nasib tragis menimpa SY (30), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Menten, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Hidupnya berubah drastis sejak menjadi korban penyiraman air keras oleh suaminya sendiri.
Luka bakar parah yang dideritanya membuat SY cacat seumur hidup.
Namun, derita fisiknya hanyalah satu bagian dari cobaan yang kini harus ia hadapi.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada November 2024 lalu.
Suami SY, yang saat itu dilanda emosi setelah menuduh sang istri berselingkuh, tega menyiramkan air keras ke tubuh SY.
Akibat peristiwa itu, 83 persen tubuh SY mengalami luka bakar parah, terutama pada bagian wajahnya.
Selama dua bulan, dari November 2024 hingga Januari 2025, SY harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang demi menyelamatkan nyawanya.
Namun, musibah itu belum berhenti sampai di situ. Setelah berhasil keluar dari rumah sakit, SY justru harus menghadapi kenyataan lain yang tak kalah menyakitkan.
Baca Juga: Minat Beli Emas di Palembang Melejit 5 Kali Lipat Usai Lebaran
Total biaya pengobatannya mencapai Rp 475 juta. Sayangnya, karena luka bakar akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, SY harus menanggung seluruh biaya tersebut sendiri.
Menurut pihak rumah sakit, untuk kasus luka bakar akibat KDRT memang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Upaya mencari bantuan pun dilakukan pihak rumah sakit. Berkat bantuan dari para donatur, Yayasan Kita Bisa turut memberikan bantuan sebesar Rp 100 juta untuk meringankan beban SY.
Namun, setelah bantuan itu diberikan, masih tersisa utang sebesar Rp 375 juta yang harus dibayar oleh korban.
Pihak RSMH menyatakan, apabila pasien benar-benar tidak mampu melunasi biaya tersebut, terdapat mekanisme penghapusan utang yang bisa diajukan.
Namun tentu saja hal itu memerlukan proses dan kajian lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Merasa Dilecehkan, IRT di Palembang Siram Air Keras ke Korban
-
Dibakar Saat Tidur, Santri di Palembang Alami Luka Bakar Serius di Tangan
-
Tidak Mirip Lesti Kejora, WCC: Wanita di Palembang Cenderung Tak Cabut Laporan KDRT
-
Rizky Billar: Suami Tersangka KDRT, Dua Malam di Kantor Polisi Lalu Dibebaskan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Selvi Gibran Borong Songket di Palembang, Produk UMKM Sumsel Langsung Ludes
-
Sumsel Tuan Rumah Pornas Korpri 2025, ASN dari Seluruh Indonesia Datang
-
Laba Semen Baturaja Melejit, Dari Single ke Double Digit di Semester I 2025
-
Kelas Jurnalisme AJI Palembang Kupas Cara Sebar Liputan Energi Bersih di Medsos
-
Dana Aman! Bank Sumsel Babel Imbau Nasabah Tetap Tenang dan Aktif Bertransaksi