SuaraSumsel.id - Nasib tragis menimpa SY (30), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Menten, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Hidupnya berubah drastis sejak menjadi korban penyiraman air keras oleh suaminya sendiri.
Luka bakar parah yang dideritanya membuat SY cacat seumur hidup.
Namun, derita fisiknya hanyalah satu bagian dari cobaan yang kini harus ia hadapi.
Baca Juga: Minat Beli Emas di Palembang Melejit 5 Kali Lipat Usai Lebaran
Peristiwa memilukan itu terjadi pada November 2024 lalu.
Suami SY, yang saat itu dilanda emosi setelah menuduh sang istri berselingkuh, tega menyiramkan air keras ke tubuh SY.
Akibat peristiwa itu, 83 persen tubuh SY mengalami luka bakar parah, terutama pada bagian wajahnya.
Selama dua bulan, dari November 2024 hingga Januari 2025, SY harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang demi menyelamatkan nyawanya.
Namun, musibah itu belum berhenti sampai di situ. Setelah berhasil keluar dari rumah sakit, SY justru harus menghadapi kenyataan lain yang tak kalah menyakitkan.
Baca Juga: The Rise of Kingdom of Berbari, Animasi Lokal Palembang yang Angkat Dulmuluk ke Layar Digital
Total biaya pengobatannya mencapai Rp 475 juta. Sayangnya, karena luka bakar akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, SY harus menanggung seluruh biaya tersebut sendiri.
Menurut pihak rumah sakit, untuk kasus luka bakar akibat KDRT memang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Upaya mencari bantuan pun dilakukan pihak rumah sakit. Berkat bantuan dari para donatur, Yayasan Kita Bisa turut memberikan bantuan sebesar Rp 100 juta untuk meringankan beban SY.
Namun, setelah bantuan itu diberikan, masih tersisa utang sebesar Rp 375 juta yang harus dibayar oleh korban.
Pihak RSMH menyatakan, apabila pasien benar-benar tidak mampu melunasi biaya tersebut, terdapat mekanisme penghapusan utang yang bisa diajukan.
Namun tentu saja hal itu memerlukan proses dan kajian lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku di rumah sakit.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Merasa Dilecehkan, IRT di Palembang Siram Air Keras ke Korban
-
Dibakar Saat Tidur, Santri di Palembang Alami Luka Bakar Serius di Tangan
-
Tidak Mirip Lesti Kejora, WCC: Wanita di Palembang Cenderung Tak Cabut Laporan KDRT
-
Rizky Billar: Suami Tersangka KDRT, Dua Malam di Kantor Polisi Lalu Dibebaskan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
Terkini
-
Spesial HUT Palembang! Naik LRT Sumsel Gratis, Ini Cara Klaim Tiketnya
-
Akhirnya Resmi! Ini Filosofi Logo Sumsel United FC, Lambang Harapan Sepak Bola Sumsel
-
Beli Produk Kesehatan Dapat Bonus, Ini Daftar Promo Kesehatan Tubuh Alfamart Juni
-
Baru Punya SIM? Ini 5 Mobil Bekas Terbaik 2025 yang Ramah Pemula & Gampang Dikendarai
-
Banjir Diskon! Susu Cair Favorit Mulai Rp 2.500 di Alfamart, Cek Promo Liquid Milk Fair Juni