SuaraSumsel.id - Dari balik jeruji besi Lapas Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel), sosok Novi menjadi perhatian publik. Seorang ibu muda dengan sepasang mata berkaca-kaca menceritakan kisah pilu yang membawanya ke Lapas tersebut.
Tekanan hidup sebagai janda muda kerap diganggu oleh tetangganya bernama Adnan mendorongnya mengambil tindakan tak terduga, yakni dengan menyiram air keras.
Kisah Novi berstatus janda muda beranak dua asal Desa Lubuk Emas, Muratara menjadi sorotan publik setelah vonis 14 bulan penjara dijatuhkan kepadanya. Kasus penyiraman air keras bermula dari tindakan seorang pria bernama Adnan yang kerap mengganggu privasi Novi.
Di tengah tekanan dan rasa terancam, Novi memilih jalan yang menjadi petaka baginya. Kasus ini memicu perdebatan hangat di media sosial dengan mengundang simpati sekaligus pertanyaan mengenai batas keadilan hukum karena membela diri.
Novi dihukum oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau, pada Senin 21 Oktober 2024 karena menyiram tetangganya sendiri dengan air keras.
Novi menceritakan kasus yang dialaminya tersebut.
Ia menceritakan jika tetangganya Adnan sudah hampir setiap hari mengintip ke dalam rumahnya, tepatnya melalui celah bagian dapur yang semi permanen.
Adnan juga kerap hampir setiap pukul 01.00 dinihari mematikan amper listrik di rumahnya Ketika ia dan dua anaknya sedang tidur pulas.
Bahkan diungkapkan Novi, jika Adnan kedapatan mencuri pakaian celana dalam miliknya di jemuran. Awal mula perkenalan Novi dan Adnan ialah ketika pria itu datang sendiri ke rumah Novi.
Baca Juga: Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera
Awal peristiwanya ialah saat paman Novi datang, dan tiba-tiba Adnan muncul. Belum diketahui motif dari tingkah laku pria sang tetangganya melakukan hal tersebut.
Karena kesal, Novi pun menyiramkan air keras yang dicampur dengan air pada Adnan yang mengakibatkan dirawat di rumah sakit selema seminggu.
Menurut data SIPP PN Lubuk Linggau, dalam dakwaan jaksa diungkapkan peristiwa penganiayaan itu terjadi Kamis 9 Mei 2024 sekitar pukul 00.00 WIB.
Novi mendengar suara benturan di trali belakang rumah Adnan, kemudian Novi mengintip.
Novi melihat Adnan sedang memotong pipa air menggunakan gergaji di sumur dekat kamar Novi. Tetiba Novi mengambil gayung di dapur serta mengisi dengan air putih dicampur dengan air keras.
Selanjutnya Novi membuka pintu belakang rumah dan langsung menyiramkannya ke punggung Adnan yang kemudian kepanasan dan lari keluar dari rumah Novi melintasi pagar samping rumah.
Atas perbuatannya Novi kemudian diproses hukum yang sebelumnya juga dituntut oleh Jaksa hukuman 1 tahun 8 bulan penjara. Vonis diperoleh Novi lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 14 bulan, atau satu tahun 2 bulan.
Berita Terkait
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera
-
Polusi Batu Bara Jadi Sorotan Debat Cawagub, Cik Ujang Malah Janjikan Mobil Sedot Debu
-
Energi Mikrohidro PT Pertamina Mengubah Desa Terpencil di Kaki Bukit Barisan
-
Spesifikasi Mobil Dinas Pindad Maung yang Digunakan Pj Gubernur Elen Setiadi
-
Bank Sumsel Babel Serahkan Ambulans ke RSUD Sekayu Guna Pelayanan Kesehatan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Didukung Kredit dan Dana Murah, Laba BRI Capai Rp57,13 Triliun di 2025
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghrib dan Doa Berbuka
-
Alex Noerdin: Warisan Ambisi Jurnalisme Internasional dari Palembang ke Amerika Serikat
-
Alex Noerdin: Kronologi Lengkap Tiga Kasus Korupsi dan Status Gugur Demi Hukum
-
HUT ke-45, PT Bukit Asam Tebar Energi Kebaikan Lewat Bantuan Pangan dan Edukasi Gizi