Tasmalinda
Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:42 WIB
Ilustrasi KDRT. Wanita di Palembang cenderung tidak cabut laporan KDRT [Pixabay/Alexas_Fotos]

SuaraSumsel.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus menjadi perhatian publik. Women Crisis Center (WCC) yang merupakan lembaga perlindungan sekaligus pendampingan perempuan dan anak mengungkapkan tidak ada yang mencabut laporan setelah mengalami KDRT.

Direktur Eksternal WCC Yesi Ariyanti saat ditemui di kantor WCC Palembang Yesi Ariyanti mengungkapkan dari kasus-kasus yang didampingi, tidak ada niat korban mencabut laporan kepolisian mereka.

“Dari 18 kasus itu ada yang sudah sampai ke perceraian, tapi tidak sedikit juga yang sudah membuat laporan namun dicabut kembali laporannya. Itu banyak kita temui,” kata Yesi.

Adapun sepanjang tahun ini, kasus kdrt yang didampingi oleh WCC Palembang dari Januari hingga September mencapai 18 kasus.

Baca Juga: Selagi Tidak Ada Kasus, Satgas Penanganan PMK Nasional Dorong Sumsel Maksimalkan Vaksinasi

"Jadi setiap korban melakukan konseling, itu sudah kita hitung satu kasus,” kata Yesi.

Jumlah kasus tersebut dikatakan Yesi masih tergolong rendah dibandingkan tahun 2021 dengan jumlah kasus kdrt sebanyak 39 kasus.

“Total kasus di tahun 2021 ada 108 kasus namun untuk kdrt itu ada 39 kasus yang lebih ke kdrt terhadap istri. Meskipun tahun ini masih sedikit, tapi tidak menutup kemungkinan bisa bertambah, mengingat kadang yang konseling dalam sehari tidak ada sama sekali tapi besoknya bisa nambah tiga sampai empat orang yabg konseling,” tambahnya.

Yesi menyebutkan bahwa dalam kasus kdrt, pertengkaran yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga bisa dipicu oleh berbagai macam faktor.

“Memang yang mendominasi itu karena faktor ekonomi dan perselingkuhan, tapi selain itu juga ada faktor lain seperti pelaku sering mengonsumsi obat-obatan terlarang, minuman keras (miras) dan bisa juga karena perbedaan pola asuh anak juga bisa menjadi faktor terjadinya kdrt,” sebut dia.

Baca Juga: Heboh Isu Perselingkuhan Kapolres Muara Enim, Ini Kata Polda Sumsel

Kasus kdrt, menurut Yesi merupakan kasus yang dapat menimpa siapa saja dan tidak hanya kepada masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah.

Load More