SuaraSumsel.id - Seorang ibu rumah tangga inisial DR (22) ditangkap petugas Satuan Reskrim Polrestabes Palembang karena menyiram air keras (cuka para) ke seorang wanita inisial CN (43).
Aksi DR menyiram korban dengan air keras dilatar belakangi sikap tak senonoh yang dilakukan korban terhadap tersangka DR.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, motif tersangka menyiram korban dengan air keras lantaran kesal dan jengkel terhadap korban karena melakukan suatu perbuatan tidak terpuji dan tidak senonoh dilakukan korban.
“Secara spontanitas tersangka menyiramkan korban dengan air keras,” ucap Harryo Sugihhartono, saat press release di loby Mapolrestabes Palembang, pada Jumat (19/4/2024) sore dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Peristiwa ini terjadi Lorong Sawah I, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang pada Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Peristiwa bermula ketika korban mencari temannya yang tak lain adalah suami tersangka yang meminjam perangkat handphone milik anaknya.
Di perjalanan bertemu dengan tersangka DR, dan korban bertanya keberadaan suaminya dan tinggal dimana.
“Lalu tersangka yang saat itu membawa sepeda motor kemudian membonceng korban menuju ke rumahnya. Namun, dalam perjalanan tersangka mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh oleh korban. Sampai di rumahnya, tersangka masuk ke dalam rumah kemudian mengambil air cuka parah dan langsung menyiramkan kepada korban CN,” ungkap Kombes Pol Harryo.
Atas perbuatannya tersangka DR ibu dua orang anak ini dipersangkakan dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.
Baca Juga: Jadwal Kloter Pertama JCH Embarkasi Palembang Berangkat ke Tanah Suci
Di tempat yang sama, tersangka DR mengaku nekat menyiram korban dengan cuka parah karena kesal dengan perbuatan korban yang tangannya meraba-raba paha dan hendak memegang kemaluannya.
“Langsung saya tepis tangannya saat di perjalanan berboncengan sepeda motor, sempat saya katakan jangan kekanjian (genit). Sampai di rumah ibu mertua saya, saya mengambil sebuah cangkir berisi air cuka parah dan menyiramkan dengan korban, karena dia kurang ajar,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Jadwal Kloter Pertama JCH Embarkasi Palembang Berangkat ke Tanah Suci
-
Jalan Tol Palembang-Betung Ditarget Rampung 2025, Menteri PUPR: Saya Sudah Lihat Progresnya!
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang
-
5 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Depan RSIA Bunda Palembang, Begini Kronologinya
-
Sakit Hati Masalah Gaji, Pria di Palembang Habisi Nyawa Istri dan Anak Mantan Majikan
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Memberdayakan dari Desa hingga Kota: BRI Hadirkan KUR dan KPP untuk Ekonomi Rakyat yang Lebih Kuat
-
BRI Rayakan 130 Tahun Perjalanan Melayani Negeri, Tegaskan Semangat Inklusif & Transformasi
-
Serbu Sekarang! 7 Link DANA Kaget Hari Ini Beri Saldo Gratis hingga Rp500.000
-
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Divonis 2,5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi di Sumsel
-
Estetik Banget, 7 Parfum Lokal Ini Gak Cuma Wangi tapi Juga Cantik Buat Konten