SuaraSumsel.id - Seorang ibu rumah tangga inisial DR (22) ditangkap petugas Satuan Reskrim Polrestabes Palembang karena menyiram air keras (cuka para) ke seorang wanita inisial CN (43).
Aksi DR menyiram korban dengan air keras dilatar belakangi sikap tak senonoh yang dilakukan korban terhadap tersangka DR.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, motif tersangka menyiram korban dengan air keras lantaran kesal dan jengkel terhadap korban karena melakukan suatu perbuatan tidak terpuji dan tidak senonoh dilakukan korban.
“Secara spontanitas tersangka menyiramkan korban dengan air keras,” ucap Harryo Sugihhartono, saat press release di loby Mapolrestabes Palembang, pada Jumat (19/4/2024) sore dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Peristiwa ini terjadi Lorong Sawah I, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang pada Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Peristiwa bermula ketika korban mencari temannya yang tak lain adalah suami tersangka yang meminjam perangkat handphone milik anaknya.
Di perjalanan bertemu dengan tersangka DR, dan korban bertanya keberadaan suaminya dan tinggal dimana.
“Lalu tersangka yang saat itu membawa sepeda motor kemudian membonceng korban menuju ke rumahnya. Namun, dalam perjalanan tersangka mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh oleh korban. Sampai di rumahnya, tersangka masuk ke dalam rumah kemudian mengambil air cuka parah dan langsung menyiramkan kepada korban CN,” ungkap Kombes Pol Harryo.
Atas perbuatannya tersangka DR ibu dua orang anak ini dipersangkakan dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.
Baca Juga: Jadwal Kloter Pertama JCH Embarkasi Palembang Berangkat ke Tanah Suci
Di tempat yang sama, tersangka DR mengaku nekat menyiram korban dengan cuka parah karena kesal dengan perbuatan korban yang tangannya meraba-raba paha dan hendak memegang kemaluannya.
“Langsung saya tepis tangannya saat di perjalanan berboncengan sepeda motor, sempat saya katakan jangan kekanjian (genit). Sampai di rumah ibu mertua saya, saya mengambil sebuah cangkir berisi air cuka parah dan menyiramkan dengan korban, karena dia kurang ajar,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Jadwal Kloter Pertama JCH Embarkasi Palembang Berangkat ke Tanah Suci
-
Jalan Tol Palembang-Betung Ditarget Rampung 2025, Menteri PUPR: Saya Sudah Lihat Progresnya!
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang
-
5 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Depan RSIA Bunda Palembang, Begini Kronologinya
-
Sakit Hati Masalah Gaji, Pria di Palembang Habisi Nyawa Istri dan Anak Mantan Majikan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
THR Sudah Cair? Ini 7 Promo HP, TV & Kulkas Ramadan di Toko Elektronik yang Lagi Diserbu Pembeli
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900