SuaraSumsel.id - Tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar resmi dibebaskan Jumat malam ini (14/10/2022). Meski sudah berstatus tersangka, dia dibebaskan karena pelapor Lesti Kejora mencabut laporan KDRT tersebut.
Rizky Billar merupakan suami yang menjadi pelaku KDRT atas laporan istrinya sendiri, Lesti Kejora. Saat melapor di Polisi, Lesti Kejora pun melengkapi dengan hasil visum kekerasan fisik atas dirinya. Dalam laporannya, Lesti Kejora mengungkapkan jika ia mengalami kekerasan berupa dicekik dan dibanting oleh suaminya sendiri.
Namun laporan KDRT tersebut tetiba dicabut usai sang suami ditetapkan sebagai tersangka. Proses umrah yang tengah dilalui Lesti Kejora pun dikabarkan pulang lebih awal karena keputusan polisi yang menetapkan sang suami menjadi tersangka KDRT.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan jika Rizky Billar resmi dibebaskan namun wajib lapor bagi Rizky Billar dimulai pekan depan. "Wajib lapornya nanti mulai Senin," kata Ade Ary melansir Suara.com, Jumat (14/10/2022). "Kami harap yang bersangkutan kooperatif," imbuh Ade Ary.
Baca Juga: Rampok Sadis Menewaskan Kadus Dan Istri di Banyuasin Sumsel Berhasil Diungkap, 4 Pelaku Ditangkap
Ade Ary mengungkapkan alasan membebaskan Rizky Billar yang telah melakukan restorative justice, polisi juga menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari pengacara Rizky Billar dan Lesti Kejora selaku korban.
"Permohonan penangguhan penahanan dari istri korban dan dari penasihat hukum, kami kabulkan. Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan," tutur Ade Ary.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022, dalam kasus KDRT. Dalam laporannya, Lesti mengaku dicekik dan dibanti Billar, gara-gara sang suami ketahuan selingkuh.
Kemudian pada 12 Oktober 2022, Rizky Billar diperiksa penyidik Polres Jaksel dan ditetapkan sebagai tersangka juga sempat menginap selama semalam. Pada 13 Oktober sore, Billar diumumkan ditahan.
Di hari yang sama, Lesti Kejora mencabut laporan tersebut.
Baca Juga: Sosok Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto, Ditunjuk Kapolri Isi Jabatan Kapolda Jatim
Berita Terkait
-
Inul Daratista Kini Tak Respect ke Lesti Kejora: Udah Unfollow
-
Polisi Tangguhkan Penahanan Rizky Billar, Tapi Mulai Senin Ada Kewajiban yang Harus Dipenuhi
-
Polres Metro Jakarta Selatan Terima Penangguhan Penahanan Rizky Billar
-
Polisi Pastikan Lesti Kejora Tidak dalam Tekanan saat Memohon Mencabut Laporan
-
Lesti Kejora Jadi Duta Speak-up KDRT? Publik: Preeett...
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Sumsel United Bangun Tim dari Eks Sriwijaya FC, Nil Maizar Masuk Radar
-
Merries, MamyPoko, Sweety dan Brand Favorit Lainnya Diskon Besar di Alfamart Pekan Ini
-
Wafat di Tanah Suci, 7 Jemaah Haji Embarkasi Palembang Dapat Asuransi hingga Rp108 Juta
-
Harga Emas Terjun Bebas di Palembang Pasca Idul Adha, Kesempatan Emas untuk Investasi
-
Dapatkan Saldo Gratis dengan 10 Link DANA Kaget Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat