SuaraSumsel.id - Nasib tragis menimpa SY (30), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Menten, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Hidupnya berubah drastis sejak menjadi korban penyiraman air keras oleh suaminya sendiri.
Luka bakar parah yang dideritanya membuat SY cacat seumur hidup.
Namun, derita fisiknya hanyalah satu bagian dari cobaan yang kini harus ia hadapi.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada November 2024 lalu.
Suami SY, yang saat itu dilanda emosi setelah menuduh sang istri berselingkuh, tega menyiramkan air keras ke tubuh SY.
Akibat peristiwa itu, 83 persen tubuh SY mengalami luka bakar parah, terutama pada bagian wajahnya.
Selama dua bulan, dari November 2024 hingga Januari 2025, SY harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang demi menyelamatkan nyawanya.
Namun, musibah itu belum berhenti sampai di situ. Setelah berhasil keluar dari rumah sakit, SY justru harus menghadapi kenyataan lain yang tak kalah menyakitkan.
Baca Juga: Minat Beli Emas di Palembang Melejit 5 Kali Lipat Usai Lebaran
Total biaya pengobatannya mencapai Rp 475 juta. Sayangnya, karena luka bakar akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, SY harus menanggung seluruh biaya tersebut sendiri.
Menurut pihak rumah sakit, untuk kasus luka bakar akibat KDRT memang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Upaya mencari bantuan pun dilakukan pihak rumah sakit. Berkat bantuan dari para donatur, Yayasan Kita Bisa turut memberikan bantuan sebesar Rp 100 juta untuk meringankan beban SY.
Namun, setelah bantuan itu diberikan, masih tersisa utang sebesar Rp 375 juta yang harus dibayar oleh korban.
Pihak RSMH menyatakan, apabila pasien benar-benar tidak mampu melunasi biaya tersebut, terdapat mekanisme penghapusan utang yang bisa diajukan.
Namun tentu saja hal itu memerlukan proses dan kajian lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Merasa Dilecehkan, IRT di Palembang Siram Air Keras ke Korban
-
Dibakar Saat Tidur, Santri di Palembang Alami Luka Bakar Serius di Tangan
-
Tidak Mirip Lesti Kejora, WCC: Wanita di Palembang Cenderung Tak Cabut Laporan KDRT
-
Rizky Billar: Suami Tersangka KDRT, Dua Malam di Kantor Polisi Lalu Dibebaskan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?