SuaraSumsel.id - Nasib tragis menimpa SY (30), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Menten, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Hidupnya berubah drastis sejak menjadi korban penyiraman air keras oleh suaminya sendiri.
Luka bakar parah yang dideritanya membuat SY cacat seumur hidup.
Namun, derita fisiknya hanyalah satu bagian dari cobaan yang kini harus ia hadapi.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada November 2024 lalu.
Suami SY, yang saat itu dilanda emosi setelah menuduh sang istri berselingkuh, tega menyiramkan air keras ke tubuh SY.
Akibat peristiwa itu, 83 persen tubuh SY mengalami luka bakar parah, terutama pada bagian wajahnya.
Selama dua bulan, dari November 2024 hingga Januari 2025, SY harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang demi menyelamatkan nyawanya.
Namun, musibah itu belum berhenti sampai di situ. Setelah berhasil keluar dari rumah sakit, SY justru harus menghadapi kenyataan lain yang tak kalah menyakitkan.
Baca Juga: Minat Beli Emas di Palembang Melejit 5 Kali Lipat Usai Lebaran
Total biaya pengobatannya mencapai Rp 475 juta. Sayangnya, karena luka bakar akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, SY harus menanggung seluruh biaya tersebut sendiri.
Menurut pihak rumah sakit, untuk kasus luka bakar akibat KDRT memang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Upaya mencari bantuan pun dilakukan pihak rumah sakit. Berkat bantuan dari para donatur, Yayasan Kita Bisa turut memberikan bantuan sebesar Rp 100 juta untuk meringankan beban SY.
Namun, setelah bantuan itu diberikan, masih tersisa utang sebesar Rp 375 juta yang harus dibayar oleh korban.
Pihak RSMH menyatakan, apabila pasien benar-benar tidak mampu melunasi biaya tersebut, terdapat mekanisme penghapusan utang yang bisa diajukan.
Namun tentu saja hal itu memerlukan proses dan kajian lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Merasa Dilecehkan, IRT di Palembang Siram Air Keras ke Korban
-
Dibakar Saat Tidur, Santri di Palembang Alami Luka Bakar Serius di Tangan
-
Tidak Mirip Lesti Kejora, WCC: Wanita di Palembang Cenderung Tak Cabut Laporan KDRT
-
Rizky Billar: Suami Tersangka KDRT, Dua Malam di Kantor Polisi Lalu Dibebaskan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?