SuaraSumsel.id - Lagi-lagi kejahatan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) subsidi terungkap. Aksi penggelapan BBM subsidi yang dilakukan kakak beradik Jeni Iskandar dan Rizal Efendi akhirnya terbongkar.
Keduanya tertangkap tangan oleh petugas Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel saat mengisi solar subsidi menggunakan mobil box yang telah dimodifikasi, Kamis (13/3/2025).
Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga langsung menyegel salah satu nozzle di SPBU 23.301.34 Simpang Bandara SMB II Palembang, tempat terjadinya aksi kejahatan tersebut.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo SIK mengatakan bahwa kedua pelaku memanfaatkan tangki modifikasi berkapasitas 200 liter, padahal kapasitas asli kendaraan mereka hanya 75 liter.
"Kedua tersangka menggunakan barcode MyPertamina yang tidak sesuai dengan kendaraan mereka. Mereka membawa mobil box, tetapi data di sistem menunjukkan bahwa barcode tersebut terdaftar untuk truk roda enam," ungkap Kombes Bagus saat konferensi pers di TKP.
Gudang Penimbunan BBM di Banyuasin Diselidiki
Setelah penangkapan, polisi langsung menggiring kedua tersangka untuk menunjukkan gudang penyimpanan BBM yang diduga berada di Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Namun, saat tim kepolisian tiba di lokasi, gudang tersebut dalam keadaan kosong.
Polisi kini tengah memburu seorang pria berinisial H, yang diduga sebagai otak di balik aksi penggelapan ini. Kombes Bagus menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak operator SPBU.
"Dari hasil pemeriksaan, aksi ini sudah berlangsung lebih dari tiga bulan. Ada indikasi kerja sama antara tersangka dan pihak SPBU yang sedang kami dalami," tegasnya.
Baca Juga: Butuh 26 Tabung Oksigen Sehari, Haji Alim Akhirnya Dibantarkan ke RS Setelah 3 Hari Ditahan
Ilustrasi SPBU, Penimbunan BBM di SPBU Palembang terbongkar [istock]
Tersangka Akui Aksi Sudah Berulang Kali
Dalam pemeriksaan, tersangka Rizal Efendi mengaku bahwa di hari penangkapan, dirinya sudah dua kali melakukan pengisian BBM dalam jumlah besar.
Jeni Iskandar menambahkan bahwa mobil box serta akun MyPertamina yang mereka gunakan sudah disiapkan oleh seseorang dari Desa Gasing berinisial H.
"SPBU-nya berbeda-beda, setelah isi solar, kami antar dulu ke Gasing, nanti malamnya baru isi lagi," ujar Rizal.
Sanksi Tegas untuk SPBU yang Terlibat
Berita Terkait
-
Butuh 26 Tabung Oksigen Sehari, Haji Alim Akhirnya Dibantarkan ke RS Setelah 3 Hari Ditahan
-
Waktu Imsak dan Buka Puasa di Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam 13 Maret 2025
-
Kapal Bermuatan Batu Bara Hantam Rumah Apung di Sungai Musi, Warga Panik
-
Setelah Haji Alim dan Amin Mansyur, Kini Asisten 1 Setda Muba Ditahan Kejaksaan
-
Jadwal Imsakiyah Kota Palembang 12 Ramadan 1446 Hijriah dan Niat Puasa
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?