Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 13 Maret 2025 | 17:16 WIB
Pelaku penimbunan solar subsidi SPBU di Palembang [sumselupdate]

Tersangka Akui Aksi Sudah Berulang Kali

Dalam pemeriksaan, tersangka Rizal Efendi mengaku bahwa di hari penangkapan, dirinya sudah dua kali melakukan pengisian BBM dalam jumlah besar.

Jeni Iskandar menambahkan bahwa mobil box serta akun MyPertamina yang mereka gunakan sudah disiapkan oleh seseorang dari Desa Gasing berinisial H.

"SPBU-nya berbeda-beda, setelah isi solar, kami antar dulu ke Gasing, nanti malamnya baru isi lagi," ujar Rizal.

Baca Juga: Butuh 26 Tabung Oksigen Sehari, Haji Alim Akhirnya Dibantarkan ke RS Setelah 3 Hari Ditahan

Sanksi Tegas untuk SPBU yang Terlibat

Selain menangkap pelaku, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga mengambil tindakan tegas terhadap SPBU yang terlibat.

Sales Area Manager Sumsel Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Jimmy Wijaya mengatakan bahwa akun MyPertamina yang digunakan kedua tersangka telah diblokir. Selain itu, SPBU 23.301.34 Simpang Bandara SMB II dikenai sanksi penghentian penyaluran solar subsidi selama 14 hari ke depan.

"Kami menunggu hasil penyelidikan polisi terkait keterlibatan pihak SPBU. Selama proses ini, distribusi BBM subsidi di SPBU tersebut kami hentikan sementara," jelas Jimmy.

Dengan terbongkarnya sindikat ini, aparat kepolisian berjanji akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga: Waktu Imsak dan Buka Puasa di Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam 13 Maret 2025

Apa Fungsi Akun MyPertamina?

Load More