SuaraSumsel.id - Pengusaha ternama asal Sumatera Selatan, Haji Halim Ali, kini menghadapi ancaman hukuman berat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lahan jalan tol Palembang-Jambi. Pria 87 tahun yang dijuluki Crazy Rich Sumsel ini diduga mengklaim lahan hutan negara seluas 34 hektar sebagai miliknya agar mendapatkan uang ganti rugi dari proyek strategis nasional tersebut.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin dan Kejaksaan Tinggi Sumsel telah menahan Haji Halim Ali di Rutan Kelas 1A Pakjo Palembang guna kepentingan penyidikan. Jika terbukti bersalah, maka ancaman hukuman yang menantinya juga tidak main-main.
Jerat Hukum yang Mengancam Haji Halim Ali
Berdasarkan hasil penyelidikan, Haji Halim Ali dijerat dengan Pasal 9 Jo. Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam pasal tersebut, tersangka dapat dijatuhi hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga miliaran rupiah. Selain itu, jika terbukti ada unsur pemalsuan dokumen, maka pasal tambahan dalam KUHP tentang pemalsuan dokumen negara juga bisa menjeratnya.
"Kasus ini masih dalam pengembangan, dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen kepemilikan tanah," ungkap Kepala Kejari Musi Banyuasin, Roy Riyadi.
Saat tiba di Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan, Haji Halim Ali datang dengan ambulans, menggunakan tabung oksigen, dan berbaring di ranjang pasien. Namun, ia menolak untuk diperiksa, sehingga penyidik langsung menahannya.
Publik pun bertanya-tanya, apakah kondisi kesehatannya benar-benar memburuk, atau ini hanya strategi untuk menghindari jeratan hukum? Banyak kasus korupsi serupa di Indonesia di mana tersangka tiba-tiba mengaku sakit saat menghadapi ancaman hukuman berat.
Dampak Kasus Ini terhadap Proyek Jalan Tol
Baca Juga: Dari Bisnis Besar hingga Skandal Lahan Tol, Ini Fakta Mengejutkan Haji Halim Ali
Kasus yang menjerat Haji Halim Ali berpotensi memperlambat proyek strategis nasional jalan tol Palembang-Jambi. Dugaan manipulasi dalam proses ganti rugi lahan bisa menghambat pembebasan tanah dan berujung pada kerugian negara yang lebih besar.
Selain itu, kasus ini membuka mata publik tentang praktik mafia tanah yang masih marak terjadi, terutama dalam proyek-proyek besar yang menggunakan dana negara.
Apakah Haji Halim Ali Akan Mendapat Hukuman Maksimal?
Meski ancaman hukuman yang dihadapi cukup berat, publik masih skeptis apakah Haji Halim Ali benar-benar akan dijatuhi hukuman maksimal. Banyak kasus korupsi di Indonesia yang akhirnya berujung pada vonis ringan atau bahkan bebas bersyarat.
Kini, semua mata tertuju pada langkah hukum yang akan diambil oleh kejaksaan. Apakah kasus ini akan menjadi contoh nyata penegakan hukum yang tegas, atau justru berakhir dengan kompromi?
Tag
Berita Terkait
-
Dari Bisnis Besar hingga Skandal Lahan Tol, Ini Fakta Mengejutkan Haji Halim Ali
-
Modus Haji Halim Ali Ubah Lahan Hutan Negara Jadi Milik Pribadi Demi Uang Ganti Tol
-
Di Usia 87 Tahun, Crazy Rich Sumsel Haji Halim Ali Ditahan di Rutan Pakjo
-
Dibawa Paksa dengan Ambulans, Haji Alim Akhirnya Ditahan di Rutan Pakjo Palembang
-
Haji Alim Ogah Diperiksa, Hingga Langsung Ditahan Kasus Korupsi Lahan Jalan Tol
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Sempat Bersikeras Pertahankan Aset, Kini Sandra Dewi Ikhlas 88 Tas Mewahnya Disita Negara
-
Cek Tanggal Pencairan BLT Rp900 Ribu di Bank Himbara vs Kantor Pos: Mana yang Lebih Cepat?
-
Di Balik Kritik Hasan Nasbi, Purbaya Tunjukkan Gaya Baru Pejabat yang Bicara Apa Adanya?
-
Pajero Sport 'Kebo' vs 'All New': Siapa yang Lebih Tahan Banting dan Minim Masalah di 2025?
-
Menebus Jejak Karbon: Api yang Kini Menyembuhkan Bumi