Tasmalinda
Rabu, 05 Juni 2024 | 21:25 WIB
Ilustrasi video porno. Kisah Pilu di Balik viralnya video asusila mahasiswa di Jambi[Unsplash/Charles Deluvio]

SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah Jambi menahan seorang pria berinisal JG yang ditetapkan sebagai tersangka pelaku ilegal akses dan penyebaran video asusila mahasiswa yang viral beberapa waktu lalu.

Kasubdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi Reza Khomeini di Jambi, Rabu, mengatakan tersangka JG melakukan ilegal akses terhadap telepon seluler pintar miliki KN (pemeran dalam video asusila) yang sedang diservis di salah satu gerai ponsel di Kota Jambi.

"JG membuka, mengambil dan memindahkan data pribadi korban yang tersimpan di galeri dokumen tersembunyi pada handphone milik KN," kata Reza.

Reza menjelaskan awalnya pada 20 April 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, KN datang ke salah satu gerai ponsel untuk memperbaiki LCD ponsel pintarnya. Dia kembali lagi pada pada 29 April 2024 untuk mengambil ponselnya yang selesai diservis.

Baca Juga: Perkara Korupsi Asrama Mahasiswa Dilimpahkan ke Kejati Sumsel

Kemudian pada 3 Mei 2024, KN datang kembali ke gerai tersebut karena ponselnya rusak lagi.

Pada 4 Mei 2024, KN dihubungi seseorang yang menginformasikan video asusila dirinya telah viral di media sosial Twitter dan grup WhatsApp.

KN langsung mendatangi gerai ponsel tersebut untuk mengambil ponsel pintar miliknya dan menanyakan penyebaran video pribadinya di sosial media.

Dari pengakuan KN, pihak pengelola gerai memberitahu bahwa ponselnya diserahkan ke tempat servis lain yang bekerja sama dengan gerai tersebut.

Mendapatkan penjelasan itu, KN mendatangi tempat servis ponsel yang dimaksud untuk menanyakan perihal tersebut. Informasi yang didapat KN, ponsel miliknya sudah diambil pihak gerai pada 3 Mei 2024 sekitar pukul 20.45 WIB.

Baca Juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak pengelola gerai ponsel dan tempat servis, ternyata salah satu karyawan gerai ponsel berinisial JG pada 21 April 2024 telah membuka, mengambil dan memindahkan data video pribadi yang tersimpan di ponsel KN.

Load More