SuaraSumsel.id - Tim Gabungan Koorpolairud Baharkam Polri dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menggagalkan penyelundupan 125.684 ekor benih lobster yang akan dibawa melalui kawasan perairan Jambi.
Kasubdit Gakum Ditpolairud Koorpolairud Baharkam Polri Kombes Pol. Donny Charles Go di Jambi, Senin, mengatakan polisi menangkap tiga orang tersangka dengan barang bukti 125.684 benih lobster pada Jumat (10/5).
Penyelundupan ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya penyelundupan benih lobster dari Lampung melintasi Provinsi Jambi.
Berdasarkan penyelidikan Polisi, di kawasan Mendalo Darat, Muaro Jambi, tim menangkap satu orang tersangka berinisial AD dengan barang bukti benih lobster sebanyak 90 ribu ekor.
Tim gabungan menangkap lagi dua orang tersangka yaitu ATH dan A di salah satu parkiran swalayan di Kota Jambi. Dari kedua pelaku tersangka ini polisi mengamankan barang bukti benih lobster sebanyak 35 ribu ekor.
Donny Charles mengatakan ratusan ribu benih lobster itu rencananya akan diselundupkan ke negara Singapura melalui kawasan perairan Provinsi Jambi.
Selain barang bukti benih lobster, polisi juga mengamankan barang bukti lain yaitu dua unit mobil yang digunakan tersangka.
Dia menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan. Pemeriksaan para tersangka untuk mencari dugaan keterlibatan orang lain dalam kasus ini.
Dari pengungkapan kasus penyeludupan benih lobster ini, polisi berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp25 miliar.
Baca Juga: Motif Hutang Berujung Maut, 3 Anak Jadi Tersangka Baru Kasus Santri Tewas di Tebo
"Dengan asumsi satu benih lobster senilai Rp200 ribu untuk jenis lobster pasir dan Rp250 ribu untuk jenis lobster mutiara. Kami hitung ada sekitar Rp25 miliar lebih," katanya.
Ketiga pelaku tersangka dikenakan Undang-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 Pasal 92 Juncto Pasal 26 dengan ancaman pidana delapan tahun dengan denda Rp1,5 miliar. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Motif Hutang Berujung Maut, 3 Anak Jadi Tersangka Baru Kasus Santri Tewas di Tebo
-
Kronologi Warga Jambi Lawan Begal Sampai Tewas, Malah Ditetapkan Tersangka
-
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura
-
Harga TBS Sawit Anjlok, Petani Terancam Kehilangan Penghasilan
-
3 Santri Jadi Tersangka Baru Pembunuhan di Ponpes Tebo Jambi
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Curhat Pedih Istri Ditinggal Setelah Suami Lulus PPPK: Dulu Sama-Sama Susah, Kini Dibuang!
-
Drama di Sidang PMI Palembang: Eksepsi Eks Wawako Ditolak, 99 Saksi Siap Bongkar Aliran Dana
-
Polisi dan Unud Berbeda Versi Soal CCTV Kematian Timothy, Ada yang Disembunyikan?
-
Rezeki Kilat! 8 Link DANA Kaget Hari Ini Masih Aktif, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Murah tapi Gahar! 5 Mobil Bekas Paling Ideal untuk Dimodifikasi, Bisa Jadi Keren Maksimal