SuaraSumsel.id - Tim Gabungan Koorpolairud Baharkam Polri dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menggagalkan penyelundupan 125.684 ekor benih lobster yang akan dibawa melalui kawasan perairan Jambi.
Kasubdit Gakum Ditpolairud Koorpolairud Baharkam Polri Kombes Pol. Donny Charles Go di Jambi, Senin, mengatakan polisi menangkap tiga orang tersangka dengan barang bukti 125.684 benih lobster pada Jumat (10/5).
Penyelundupan ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya penyelundupan benih lobster dari Lampung melintasi Provinsi Jambi.
Berdasarkan penyelidikan Polisi, di kawasan Mendalo Darat, Muaro Jambi, tim menangkap satu orang tersangka berinisial AD dengan barang bukti benih lobster sebanyak 90 ribu ekor.
Baca Juga: Motif Hutang Berujung Maut, 3 Anak Jadi Tersangka Baru Kasus Santri Tewas di Tebo
Tim gabungan menangkap lagi dua orang tersangka yaitu ATH dan A di salah satu parkiran swalayan di Kota Jambi. Dari kedua pelaku tersangka ini polisi mengamankan barang bukti benih lobster sebanyak 35 ribu ekor.
Donny Charles mengatakan ratusan ribu benih lobster itu rencananya akan diselundupkan ke negara Singapura melalui kawasan perairan Provinsi Jambi.
Selain barang bukti benih lobster, polisi juga mengamankan barang bukti lain yaitu dua unit mobil yang digunakan tersangka.
Dia menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan. Pemeriksaan para tersangka untuk mencari dugaan keterlibatan orang lain dalam kasus ini.
Dari pengungkapan kasus penyeludupan benih lobster ini, polisi berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp25 miliar.
Baca Juga: Kronologi Warga Jambi Lawan Begal Sampai Tewas, Malah Ditetapkan Tersangka
"Dengan asumsi satu benih lobster senilai Rp200 ribu untuk jenis lobster pasir dan Rp250 ribu untuk jenis lobster mutiara. Kami hitung ada sekitar Rp25 miliar lebih," katanya.
Ketiga pelaku tersangka dikenakan Undang-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 Pasal 92 Juncto Pasal 26 dengan ancaman pidana delapan tahun dengan denda Rp1,5 miliar. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sukses Digelar, JAMHESIC FKIK UNJA Tingkatkan Kolaborasi Internasional
-
Warung Tengkleng Comel: Menikmati Kuliner Khas Solo di Tengah Kota Jambi
-
Jalin Kerjasama Internasional, Psikologi UNJA MoA dengan Kampus Malaysia
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Kasus Unik di Pengadilan Singapura, Seorang Laki-laki Menyerang Saudara Perempuannya Karena Masalah Kebersihan
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
Terkini
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera