SuaraSumsel.id - Tim Gabungan Koorpolairud Baharkam Polri dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menggagalkan penyelundupan 125.684 ekor benih lobster yang akan dibawa melalui kawasan perairan Jambi.
Kasubdit Gakum Ditpolairud Koorpolairud Baharkam Polri Kombes Pol. Donny Charles Go di Jambi, Senin, mengatakan polisi menangkap tiga orang tersangka dengan barang bukti 125.684 benih lobster pada Jumat (10/5).
Penyelundupan ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya penyelundupan benih lobster dari Lampung melintasi Provinsi Jambi.
Berdasarkan penyelidikan Polisi, di kawasan Mendalo Darat, Muaro Jambi, tim menangkap satu orang tersangka berinisial AD dengan barang bukti benih lobster sebanyak 90 ribu ekor.
Tim gabungan menangkap lagi dua orang tersangka yaitu ATH dan A di salah satu parkiran swalayan di Kota Jambi. Dari kedua pelaku tersangka ini polisi mengamankan barang bukti benih lobster sebanyak 35 ribu ekor.
Donny Charles mengatakan ratusan ribu benih lobster itu rencananya akan diselundupkan ke negara Singapura melalui kawasan perairan Provinsi Jambi.
Selain barang bukti benih lobster, polisi juga mengamankan barang bukti lain yaitu dua unit mobil yang digunakan tersangka.
Dia menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan. Pemeriksaan para tersangka untuk mencari dugaan keterlibatan orang lain dalam kasus ini.
Dari pengungkapan kasus penyeludupan benih lobster ini, polisi berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp25 miliar.
Baca Juga: Motif Hutang Berujung Maut, 3 Anak Jadi Tersangka Baru Kasus Santri Tewas di Tebo
"Dengan asumsi satu benih lobster senilai Rp200 ribu untuk jenis lobster pasir dan Rp250 ribu untuk jenis lobster mutiara. Kami hitung ada sekitar Rp25 miliar lebih," katanya.
Ketiga pelaku tersangka dikenakan Undang-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 Pasal 92 Juncto Pasal 26 dengan ancaman pidana delapan tahun dengan denda Rp1,5 miliar. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Motif Hutang Berujung Maut, 3 Anak Jadi Tersangka Baru Kasus Santri Tewas di Tebo
-
Kronologi Warga Jambi Lawan Begal Sampai Tewas, Malah Ditetapkan Tersangka
-
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura
-
Harga TBS Sawit Anjlok, Petani Terancam Kehilangan Penghasilan
-
3 Santri Jadi Tersangka Baru Pembunuhan di Ponpes Tebo Jambi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Buruan Standby! 20 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Segera Klik
-
10 Spot Foto Estetik untuk Liburan Low Budget ala Gen Z Palembang, Nomor 4 Lagi Viral
-
9 Mobil Bekas Rp 75 Jutaan yang Bisa untuk Harian, Keluarga, sampai Usaha
-
99 Proyek Fiktif Terbongkar, Publik Pertanyakan Pengawasan Wali Kota: Kok Bisa Lolos Semua?
-
Masih Heran Palembang Susah Maju? Ya Wajar, 99 Proyeknya Saja Diduga Fiktif!