SuaraSumsel.id - Setelah sejumlah saksi dan ahli yang dihadirkan dalam sidang pembuktian dugaan korupsi akuisisi saham PT SBS melalui PT BMI yang merupakan PT Bukit Asam Tbk, kini giliran kelima terdakwa memberikan keterangan dalam sidang.
Kelima petinggi PT Bukit Asam Tbk dan PT SBS itu memberikan kesaksiannya di depan majelis hakim yang diketuai Majelis Hakim Pitriadi SH MH, Jumat (8/3/2024).
Dari sejumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh JPU, tidak satupun jawabannya yang mengkonfirmasi jika apa yang dilakukan dalam proses akuisisi saham PT SBS adalah salah.
Tim kuasa hukum terdakwa Gunadi Wibakso SH MH mengatakan, pertanyaan yang diberikan JPU kepada terdakwa tak satupun yang menkonfirmasi apa yang disampaikan di dalam dakwaan adalah benar.
"Bahkan keterangan yang disampaikan menjadi counter balik dari apa yang didakwakan. Beberapa hal yang dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum, terkonter semua. Misalnya dikatakan tidak ada persetujuan mendirikan PT BMI dan tidak ada persetujuan dewan komisaris terhadap akuisisi, ternyata ada ," ujar Gunadi.
Keputusan pemegang saham itu ada dua bentuk yakni dalam rapat dan sirkuler yakni surat tertulis yang ditandatangani secara berkeliling.
"Ini yang tidak JPU pahami. Bahwa keputusan pemegang saham itu ada dua bentuk," katanya.
Kemudian dari sisi proses tim akuisisi disebut oleh JPU jika tidak ada visibility studi, Gunadi membantah itu. Justru kliennya sudah melakukan kajian secara berlapis.
"Pertama dilakukan oleh internal pak Saiful dan ibu Nurtima, lalu diperkuat lagi dengan pembentukan tim akuisisi resmi yang dibentuk direksi," katanya.
Baca Juga: Ini Pendapat Ahli dalam Sidang Korupsi Akuisisi Saham PT SBS
Ia menyimpulkan dari keterangan baik saksi dan ahli yang dihadirkan JPU dan tim kuasa hukum sangat positif. Sehingga keterangan dari terdakwa adalah puncaknya.
"Hasil dari akuisisi ini sangat baik, di tahun 2024 ini PT SBS berencana akan melakukan go public yang menandakan kinerja keuangan dan produksi sudah mulai membaik," tandasnya
Berita Terkait
-
Ini Pendapat Ahli dalam Sidang Korupsi Akuisisi Saham PT SBS
-
Mirip Komeng, Komedian Palembang Cek Daus Bakal Jadi Anggota DPRD
-
Rayakan International Womens Day 2024, Ini 13 Desakan Parempuan di Sumsel
-
Adik Menhub Budi Karya Dan Adik Ketua DPRD Raup Suara Terbanyak Pileg
-
Viral Bupati Muratara Emosi Pada KPUD, Sampai Bilang Begini
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Palembang Uji Coba Jalan Satu Arah di Jalan AKBP Cek Agus Mulai 2 Oktober, Warga Siap-siap!
-
Strategi Jitu Semen Baturaja, Laba Bersih Melejit 952 Persen di Semester I 2025
-
Untuk K-Popers Garis Keras: Panduan Bikin Miniatur Idolamu Jadi 'Photocard' Edisi Terbatas
-
Sekda Edward Candra Pimpin Finalisasi, Sumsel Siap Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVII
-
Avatar Gaming Standar Itu Membosankan! Ini Cara Bikin Logo Custom Pakai Miniatur AI