SuaraSumsel.id - Setelah sejumlah saksi dan ahli yang dihadirkan dalam sidang pembuktian dugaan korupsi akuisisi saham PT SBS melalui PT BMI yang merupakan PT Bukit Asam Tbk, kini giliran kelima terdakwa memberikan keterangan dalam sidang.
Kelima petinggi PT Bukit Asam Tbk dan PT SBS itu memberikan kesaksiannya di depan majelis hakim yang diketuai Majelis Hakim Pitriadi SH MH, Jumat (8/3/2024).
Dari sejumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh JPU, tidak satupun jawabannya yang mengkonfirmasi jika apa yang dilakukan dalam proses akuisisi saham PT SBS adalah salah.
Tim kuasa hukum terdakwa Gunadi Wibakso SH MH mengatakan, pertanyaan yang diberikan JPU kepada terdakwa tak satupun yang menkonfirmasi apa yang disampaikan di dalam dakwaan adalah benar.
"Bahkan keterangan yang disampaikan menjadi counter balik dari apa yang didakwakan. Beberapa hal yang dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum, terkonter semua. Misalnya dikatakan tidak ada persetujuan mendirikan PT BMI dan tidak ada persetujuan dewan komisaris terhadap akuisisi, ternyata ada ," ujar Gunadi.
Keputusan pemegang saham itu ada dua bentuk yakni dalam rapat dan sirkuler yakni surat tertulis yang ditandatangani secara berkeliling.
"Ini yang tidak JPU pahami. Bahwa keputusan pemegang saham itu ada dua bentuk," katanya.
Kemudian dari sisi proses tim akuisisi disebut oleh JPU jika tidak ada visibility studi, Gunadi membantah itu. Justru kliennya sudah melakukan kajian secara berlapis.
"Pertama dilakukan oleh internal pak Saiful dan ibu Nurtima, lalu diperkuat lagi dengan pembentukan tim akuisisi resmi yang dibentuk direksi," katanya.
Baca Juga: Ini Pendapat Ahli dalam Sidang Korupsi Akuisisi Saham PT SBS
Ia menyimpulkan dari keterangan baik saksi dan ahli yang dihadirkan JPU dan tim kuasa hukum sangat positif. Sehingga keterangan dari terdakwa adalah puncaknya.
"Hasil dari akuisisi ini sangat baik, di tahun 2024 ini PT SBS berencana akan melakukan go public yang menandakan kinerja keuangan dan produksi sudah mulai membaik," tandasnya
Berita Terkait
-
Ini Pendapat Ahli dalam Sidang Korupsi Akuisisi Saham PT SBS
-
Mirip Komeng, Komedian Palembang Cek Daus Bakal Jadi Anggota DPRD
-
Rayakan International Womens Day 2024, Ini 13 Desakan Parempuan di Sumsel
-
Adik Menhub Budi Karya Dan Adik Ketua DPRD Raup Suara Terbanyak Pileg
-
Viral Bupati Muratara Emosi Pada KPUD, Sampai Bilang Begini
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Saat Perempuan Punya Penghasilan Sendiri, Risiko Kekerasan Disebut Bisa Berkurang
-
Long Weekend Dimanfaatkan Warga Palembang untuk Borong Emas saat Harga Turun Rp20 Ribu
-
Proses DNA Ungkap 11 Identitas Korban Bus ALS di Muratara, 3 Jenazah Masih Misterius
-
Tangis Keluarga Pecah, 11 Korban Bus ALS Akhirnya Teridentifikasi Melalui DNA
-
Pembuang Sampah di Palembang Bisa Disuruh Bersihkan Masjid, Efektif Bikin Jera?