SuaraSumsel.id - Dua ahli memberikan pendapatnya dalam lanjutan sidang pembuktian perkara dugaan korupsi akuisisi saham PT SBS melalui PT BMI, anak perushaan PT Bukit Asam Tbk, Kamis (7/3/2024) malam.
Kedua ahli itu yakni Prof Dr Mohamad Sidik Priadana sebagi ahli ekonomi strategi dan Prof Dr Nindyo Pramono ahli hukum bisnis dan korporasi.
Kelima terdakwa hadir secara langsung dan turut mendengarkan pendapat dari ahli yang disampaikan di hadapan Majelis hakim yang dipimpin Pitriadi SH MH.
Menurut ahli Prof Nindyo yang berpengalaman dalam melalukan kajian perusahaan yang akan diakuisisi, rekomendasi yang diberikan setelah melakukan kajian diserahkan kembali kepada perusahaan yang meminta.
Baca Juga: Lagi Kejari Palembang Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Batik di Dinas PMD Sumsel
"Rekomendasi digunakan atau tidak tergantung keputusan dari perusahaan principal yang menyuruh kami. Jika direksi punya pikiran lain, ya diperbolehkan tidak masalah tak menggunakan rekomendasi konsultan," ujar Ahli.
Ahli menjelaskan di depan majelis hakim soal faktor-faktor yang mempengaruhi resiko bisnis salah satunya soal ketidak pastian yang akan datang maka pada prakteknya bila ada peluang bisnis yang akan diambil oleh sebuah perusahaan semisal perusahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maka pastinya ada kajian terlebih dahulu.
"Resiko ketidakpastian di masa yang akan datang adalah salah satu faktor yang mempengaruhi bisnis maka oleh sebab itu peluang bisnis yang akan diambil oleh sebuah BUMN pastinya ada kajian terlebih dahulu," jelas Prof Nindyo.
Prof Nindyo mengatakan apabila BUMN tersebut merupakan perusahaan terbuka maka prinsip transparansi yang paling diutamakan.
Saat ditanya Hakim soal bagaimana proses akuisisi, menurut Prof Nindyo dalam prakteknya proses akuisisi adalah membeli sejumlah saham suatu perusahaan yang dapat merubah kemilikan saham perusahaan dan bisa menjadi pengendali perusahaan tersebut.
Baca Juga: Kompetensi Ahli Hitung Kerugian Negara Perkara Akuisisi PT SBS Dipertanyakan
Lebih lanjut hakim mempertanyakan kepada ahli kenapa ada keputusan untuk mengakusisi perusahaan dari pada membuat baru perusahan.
Ahli menjawab membuat perusahaan baru lebih sulit karena banyak hal yang harus dilakukan seperti pengurusan perizinan yang baru maka keputusan mengakuisisi perusahaan yang lama walau dengan kondisi kurang baik, lebih baik dari pada membuat baru.
"Memilih mengakuisisi perusahan dari pada membuat perusahaan baru karena membuat perusaahan baru lebih sulit karena memulai dari awal salah satunya pengurusan izin, " katanya.
Tim kuasa hukum terdakwa, Gunadi Wibakso mengatakan SH MH mengatakan, pendapat dari ahli Prof M Sidik Priadana dapat diilustrasikan sesuai asumsi persidangan suatu korporasi melalui perencanaan.
"Ahli memberikan jawaban atas pertanyaan kami yang kami asumsikan sesuai fakta persidangan. Jika suatu kegiatan korporasi BUMN diajukan dengan perencanaan kemudian hasilnya juga terlihat membawa manfaat, dari sisi business judgement rule juga sudah benar," ujar Gunadi.
Sementara ia berpendapat ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum, menyatakan jika apa yang dilakukan oleh PT BA dalam hal ini menggunakan konsultan penilai adalah bentuk kehati-hatian.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Lagi Kejari Palembang Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Batik di Dinas PMD Sumsel
-
Kompetensi Ahli Hitung Kerugian Negara Perkara Akuisisi PT SBS Dipertanyakan
-
Ahli: Akuisisi Perusahaan Equitas Negatif Tak Masalah asal....
-
Terungkap, Dana Sponsor Rp 1 Miliar Bank Sumsel Babel Untuk KONI Sumsel tapi ...
-
Pensiunan Investigator BPKP Jadi Saksi di Sidang Perkara Akuisisi PT SBS
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Biar Tahan 10 Tahun, Ini 6 Cara Merawat Baterai Mobil Listrik yang Benar
-
Lebih Nyaman atau Lebih Sexy? Ini Bedanya Push-Up Bra dan Bralette 2025
-
Dapat Saldo Dadakan! Klaim Sekarang 5 Link DANA Kaget Terbaru
-
Masih Ditahan, Kini Tersangka Lagi: Ini Profil Alex Noerdin dan 3 Kasus Korupsi Besarnya
-
Bukan Cuma Tangguh, Ini 7 Sepatu Gunung yang Cocok Buat Hiking & Hangout 2025