Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 07 Maret 2024 | 17:45 WIB
Sejarah Hari Perempuan Internasional. Ini 13 Desakan Parempuan di Sumsel [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumsel.id - “Suara Kebebasan Perempuan, Semua Layak  Disuarakan” ini lah yang menjadi tema peringatan hari perempuan internasional tahun ini di Sumsel. Internasional Womens Day (Hari Perempuan Internasional) tahun ini, dilakukan para perempuan deengan menyampaikan 13 tuntutannya.

Perwakilan Komunitas Solidaritas Perempuan Palembang, Yui Zahana mengungkapkan berdasarkan catatan akhir tahun komnas perempuan tahun 2023 diketahui masih minimnya perlindungan dan pemulihan pada perempuan.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel juga mendata ada 408 kasus kekerasan pada anak dan perempuan selama 2022.

"Jumlah korbannya mencapai 449 orang. Dari 408 kasus kekerasan di Sumsel, yang paling banyak terjadi di Palembang yakni 59 kasus dengan kasus terbanyak adalah kekerasan seksual,"ucapnya.

Baca Juga: Adik Menhub Budi Karya Dan Adik Ketua DPRD Raup Suara Terbanyak Pileg

Setelah Palembang, terdapat Kabupaten Lahat sebanyak 51 kasus, Ogan Ilir 46 kasus, Musi Rawas 39, Pagaralam 36, Banyuasin 31, Ogan Komering Ilir 31, Ogan Komering Ulu 29. Kemudian, Muara Enim 24, Empat Lawang 15, Prabumulih 14, PALI 14, Musi Rawas Utara 7, Lubuklinggau 4, Musi Banyuasin 3, Ogan Komering Ulu Selatan 3, dan Ogan Komering Ulu Timur 2.

Tercatat jumlah kekerasan di Sumsel dari Januari sampai Juli 2023 ada 376 orang, terdiri dari perempuan 111 orang, anak perempuan 202 orang, dan anak laki-laki 63 orang.

Kasus di atas melengkapi catatan Akhir Tahun Komnas Perempuan tahun 2023 karena minimnya perlindungan dan pemulihan.

Selama 21 tahuan memperlihatkan jika jumlah pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan kasus kekerasan berbasis gender terus bertambah setiap tahunnya.

Sebanyak 339.782 dari total pengaduan tersebut adalah kekerasan berbasis gender (KBG), yang 3442 di antaranya diadukan ke Komnas Perempuan. Kekerasan di ranah personal masih mendominasi pelaporan kasus KBG, yaitu 99% atau 336.804 kasus.

Baca Juga: Viral Bupati Muratara Emosi Pada KPUD, Sampai Bilang Begini

Pada pengaduan di Komnas Perempuan, kasus di ranah personal mencapai 61% atau 2.098 kasus. Untuk kasus di ranah publik, tercatat total 2978 kasus dimana 1.276 di antaranya dilaporkan kepada Komnas Perempuan. Sementara itu, kasus kekerasan di ranah negara hanya ditemukan di Komnas Perempuan, dengan peningkatan hampir 2 kali lipat, dari 38 kasus di 2021 menjadi 68 kasus di 2022.

Load More