SuaraSumsel.id - Proses perhitungan suara memperebutkan kursi di DPRD Sumsel masih berlangsung, namun sejumlah nama terkenal muncul sebagai peraih suara terbanyak.
Mereka diantara adik menteri Perhubungan, Budi Karya Soemadi, Romiana Hidayati sampai adik ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, Aryuda Perdana Kesuma raup suara terbanyak
Diketahui jika di dapil Sumsel1, yang meliputi Kecamatan Bukit Kecil, Ilir Barat (IB) I, II, Gandus, Kertapati, Seberang Ulu (SU) I, II, Jakabaring, dan Plaju terdapat 6 kursi yang diperebutkan.
Selain adik Menhub dan adik ketua DPRD Sumsel, juga ada nama lain yang dikenal publik.
Berdasarkan perolehan suara Pileg dari data yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang, melalui formulir DB 1 KPU Kota Palembang yang telah selesai, partai Gerindra mendapatkan suara tertinggi dengan 77.646 sehingga berhak meraih kursi pertama dengan Caleg suara terbesar petahana Prima Salam dengan suara pribadi 31.898.
PDI Perjuangan atas nama Romiana Hidayati, dengan raihan suara sebanyak 21.787 dan total jumlah raihan suara partai 46.337. Partai Golongan Karya, atas nama Aryuda Perdana Kesuma dengan perolehan suara 26.334 dan total raihan suara sebanyak 66.246.
Partai Nasdem, atas nama Firmansyah Hakim dengan perolehan suara 21.738 dan total suara 64.591. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), atas nama Muhammad Toha memperoleh suara sebanyak 17.278 dengan total raihan suara 42.848.
Terakhir Partai Demokrat (PD), atas nama Chairul S Matdiah dengan perolehan suara 18.089 dan total suara 30.741.
“Alhamdulillah rekapitulasi sudah selesai kita laksanakan, bahkan pencermatan serta pleno sudah dilakukan,” ungkap Komisioner KPU Kota Palembang, Divisi Teknis dan Penyelenggara, Sri Maryati melansir sumselupdate.com-jaringan Suara, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga: Viral Bupati Muratara Emosi Pada KPUD, Sampai Bilang Begini
KPU Kota Palembang akan langsung mengirimkan hasil rekapitulasi yang sudah diplenokan ke KPU Provinsi Sumsel.
Proses ini baru penetapan rekapitulasi perolehan suara bagi peserta pemilu 2024.
“Nah, jika terdapat terdapat PHPU paling lambat 3 hari setelah KPU menetapkan hasil pemilu, secara nasional pasca putusan MK, ” ucapnya.
Berita Terkait
-
Viral Bupati Muratara Emosi Pada KPUD, Sampai Bilang Begini
-
Detik-detik Crane Girder Flyover Bantaian Muara Enim Ambruk, 1 Pekerja Tewas dan 6 Luka
-
3 Mantan ASN BPN di Sumsel Tersangka Korupsi SHM Hutan Lindung, Begini Motifnya
-
Crane Girder Flyover Bantaian Muara Enim Ambruk, 1 Orang Tewas dan 6 Terluka
-
Rekapitulasi Pleno KPU Palembang Belum Rampung Karena Hitung Ulang Suara Ini
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
Update Terbaru Banjir Bandang OKU Selatan: Longsor Hantam Permukiman, Puluhan Warga Terdampak
-
Dari Kebun Sayur ke Inovasi Desa, Sumowono Melaju sebagai Desa BRILiaN
-
Bangkitnya Hendrosari: Wisata Lontar Sewu Gerakkan UMKM dan Tarik Pembeli ke Desa
-
Cerita di Balik Kiriman Uang Lebaran, Saat Bank Sumsel Babel Jaga Semua Tetap Tepat Waktu
-
PP Tunas Mulai Diterapkan, Banyak Kasus Anak Berawal dari Medsos Tanpa Pengawasan