SuaraSumsel.id - Proses perhitungan suara memperebutkan kursi di DPRD Sumsel masih berlangsung, namun sejumlah nama terkenal muncul sebagai peraih suara terbanyak.
Mereka diantara adik menteri Perhubungan, Budi Karya Soemadi, Romiana Hidayati sampai adik ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, Aryuda Perdana Kesuma raup suara terbanyak
Diketahui jika di dapil Sumsel1, yang meliputi Kecamatan Bukit Kecil, Ilir Barat (IB) I, II, Gandus, Kertapati, Seberang Ulu (SU) I, II, Jakabaring, dan Plaju terdapat 6 kursi yang diperebutkan.
Selain adik Menhub dan adik ketua DPRD Sumsel, juga ada nama lain yang dikenal publik.
Berdasarkan perolehan suara Pileg dari data yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang, melalui formulir DB 1 KPU Kota Palembang yang telah selesai, partai Gerindra mendapatkan suara tertinggi dengan 77.646 sehingga berhak meraih kursi pertama dengan Caleg suara terbesar petahana Prima Salam dengan suara pribadi 31.898.
PDI Perjuangan atas nama Romiana Hidayati, dengan raihan suara sebanyak 21.787 dan total jumlah raihan suara partai 46.337. Partai Golongan Karya, atas nama Aryuda Perdana Kesuma dengan perolehan suara 26.334 dan total raihan suara sebanyak 66.246.
Partai Nasdem, atas nama Firmansyah Hakim dengan perolehan suara 21.738 dan total suara 64.591. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), atas nama Muhammad Toha memperoleh suara sebanyak 17.278 dengan total raihan suara 42.848.
Terakhir Partai Demokrat (PD), atas nama Chairul S Matdiah dengan perolehan suara 18.089 dan total suara 30.741.
“Alhamdulillah rekapitulasi sudah selesai kita laksanakan, bahkan pencermatan serta pleno sudah dilakukan,” ungkap Komisioner KPU Kota Palembang, Divisi Teknis dan Penyelenggara, Sri Maryati melansir sumselupdate.com-jaringan Suara, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga: Viral Bupati Muratara Emosi Pada KPUD, Sampai Bilang Begini
KPU Kota Palembang akan langsung mengirimkan hasil rekapitulasi yang sudah diplenokan ke KPU Provinsi Sumsel.
Proses ini baru penetapan rekapitulasi perolehan suara bagi peserta pemilu 2024.
“Nah, jika terdapat terdapat PHPU paling lambat 3 hari setelah KPU menetapkan hasil pemilu, secara nasional pasca putusan MK, ” ucapnya.
Berita Terkait
-
Viral Bupati Muratara Emosi Pada KPUD, Sampai Bilang Begini
-
Detik-detik Crane Girder Flyover Bantaian Muara Enim Ambruk, 1 Pekerja Tewas dan 6 Luka
-
3 Mantan ASN BPN di Sumsel Tersangka Korupsi SHM Hutan Lindung, Begini Motifnya
-
Crane Girder Flyover Bantaian Muara Enim Ambruk, 1 Orang Tewas dan 6 Terluka
-
Rekapitulasi Pleno KPU Palembang Belum Rampung Karena Hitung Ulang Suara Ini
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
OJK Berbagi 2025: Kecerdasan Buatan Jadi Bekal Penting Pemimpin Muda Sumsel
-
Dul Muluk hingga Film Dokumenter Warnai Festival Perahu Bidar 2025 di BKB Palembang
-
Consumer Expo 2025 BRI di Bandung, Solusi Hunian dengan KPR Bunga Rendah 2,40%
-
Deretan Peserta Lomba Perahu Bidar Tradisional 2025, Siapa yang Jadi Jawara di Sungai Musi?
-
Serunya Pekan QRIS Nasional 2025, Palembang Makin Go Digital