SuaraSumsel.id - Dua Caleg DPRD Sumsel dan DPRD Kota Palembang Partai Gerindra, PS dan MR mangkir dari pemanggilan klarifikasi dugaan money politik.
Surat undangan klarifikasi telah dilayangkan oleh Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumsel kepada kedua Caleg tersebut pada Rabu (28/2) namun keduanya tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan menyebut jika saat ini semua laporan yang masuk ke Gakumdu masih dalam proses klarifikasi.
Diberitakan sebelumnya, tiga oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI, DPRD Sumsel, dan DPRD Kota Palembang dari Partai Gerindra masing-masing berinisial KSD, PS, dan MR terseret dalam dugaan kasus money politik.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, laporan ini disampaikan oleh seorang warga di RT 10 Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU)-I Kota Palembang.
Pelapor yang berinisial I (43), mendatangi Kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Sumsel pada Selasa (20/2) lalu dengan didampingi tim hukumnya.
Mereka melaporkan dugaan tindak pidana pemilu terkait money politik yang dilakukan oleh oknum Caleg Partai Gerindra.
Tindak pidana terjadi pada H-3 sebelum pencoblosan 14 Februari 2024 yang seorang yang dikenal pelapor menyerahkan dua amplop berisi uang tunai sekaligus replika surat suara yang berisi foto dan nama Caleg DPR RI, DPRD Provinsi Sumsel, dan DPRD Kota Palembang.
“Klien kami telah dimintakan klarifikasi dan keterangan atas laporan yang dilayangkan pada Minggu lalu. Laporan klien kami dinyatakan memenuhi syarat formil berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Bawaslu,” ungkap Adv.Iswadi Idris,SH,MH selaku kuasa hukum IS (43), pelapor dalam perkara ini, Senin (26/2/2024) sore.
Baca Juga: Perta-Samtan Gas Bantu Agrowisata Nanas Prabumulih Ciptakan Ekonomi Sirkular
Tiga calon legislatif yang dilaporkan itu yakni KSD untuk Caleg DPR RI, PS untuk DPRD Provinsi Sumsel, dan MR untuk DPRD Kota Palembang.
Berita Terkait
-
Heboh Skandal Panas dengan Anak Buahnya, Camat Pemulutan Dimutasi
-
Perta-Samtan Gas Bantu Agrowisata Nanas Prabumulih Ciptakan Ekonomi Sirkular
-
Bikin Geger! Dugaan Skandal Panas Camat Pemulutan Dengan ASN Terekam CCTV
-
Harga Beras di Singapura Lebih Murah, Mendagri Tito Bongkar Rahasianya
-
2 Anggota Bawaslu OKU Dipolisikan Karena Terima Rp1,34 Miliar, Janjikan Caleg PAN Lolos DPRD
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk
-
Ketika Turbin Kembali Diharapkan Berputar, Rumah Kopi Pelakat Menunggu Energi dari Air
-
Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga
-
Karhutla Sumsel: 43 Orang Ditahan, 16 Korporasi Disidik, Tapi Hotspot Masih Muncul
-
Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Kenapa Asap Masih Kepung Palembang?