SuaraSumsel.id - Dua Caleg DPRD Sumsel dan DPRD Kota Palembang Partai Gerindra, PS dan MR mangkir dari pemanggilan klarifikasi dugaan money politik.
Surat undangan klarifikasi telah dilayangkan oleh Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumsel kepada kedua Caleg tersebut pada Rabu (28/2) namun keduanya tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan menyebut jika saat ini semua laporan yang masuk ke Gakumdu masih dalam proses klarifikasi.
Diberitakan sebelumnya, tiga oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI, DPRD Sumsel, dan DPRD Kota Palembang dari Partai Gerindra masing-masing berinisial KSD, PS, dan MR terseret dalam dugaan kasus money politik.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, laporan ini disampaikan oleh seorang warga di RT 10 Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU)-I Kota Palembang.
Pelapor yang berinisial I (43), mendatangi Kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Sumsel pada Selasa (20/2) lalu dengan didampingi tim hukumnya.
Mereka melaporkan dugaan tindak pidana pemilu terkait money politik yang dilakukan oleh oknum Caleg Partai Gerindra.
Tindak pidana terjadi pada H-3 sebelum pencoblosan 14 Februari 2024 yang seorang yang dikenal pelapor menyerahkan dua amplop berisi uang tunai sekaligus replika surat suara yang berisi foto dan nama Caleg DPR RI, DPRD Provinsi Sumsel, dan DPRD Kota Palembang.
“Klien kami telah dimintakan klarifikasi dan keterangan atas laporan yang dilayangkan pada Minggu lalu. Laporan klien kami dinyatakan memenuhi syarat formil berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Bawaslu,” ungkap Adv.Iswadi Idris,SH,MH selaku kuasa hukum IS (43), pelapor dalam perkara ini, Senin (26/2/2024) sore.
Baca Juga: Perta-Samtan Gas Bantu Agrowisata Nanas Prabumulih Ciptakan Ekonomi Sirkular
Tiga calon legislatif yang dilaporkan itu yakni KSD untuk Caleg DPR RI, PS untuk DPRD Provinsi Sumsel, dan MR untuk DPRD Kota Palembang.
Berita Terkait
-
Heboh Skandal Panas dengan Anak Buahnya, Camat Pemulutan Dimutasi
-
Perta-Samtan Gas Bantu Agrowisata Nanas Prabumulih Ciptakan Ekonomi Sirkular
-
Bikin Geger! Dugaan Skandal Panas Camat Pemulutan Dengan ASN Terekam CCTV
-
Harga Beras di Singapura Lebih Murah, Mendagri Tito Bongkar Rahasianya
-
2 Anggota Bawaslu OKU Dipolisikan Karena Terima Rp1,34 Miliar, Janjikan Caleg PAN Lolos DPRD
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Telkomsel Bagi-Bagi Ribuan Menit Nelpon! Surprise Deal Cuma Berlaku 5 Hari
-
City Car Matik Terasa Lemot? Begini Cara Sederhana Bikin Tarikan Bawahnya Lebih Galak
-
Trio Retro Adidas Bangkit Lagi! Ini Alasan Gazelle, SL 72, dan Tokyo Jadi Idola
-
Psikologi di Balik Tren Sepatu Retro: Nostalgia Tulen atau Cuma Gaya-Gayaan?
-
Kredit Usaha Rakyat Bank Sumsel Babel Tembus Rp557 Miliar, UMKM Sumsel Makin Bergeliat