SuaraSumsel.id - Dua orang komisioner Bawaslu Ogan Komering Ulu atau OKU, Sumatera Selatan (Sumsel), diamankan oleh keluarga dan massa calon legislatif atau caleg PAN ke Mapolres OKU, Senin (4/3/2023), sekitar pukul 01.00 wib.
Keduanya diamankan karena diduga menerima uang suap Rp1,34 miliar dengan menjanjikan caleg yang bersangkutan lolos anggota DPRD setempat.
Kabag Ops Polres OKU, Kompol Liswan Nurhapis kepada pengurus DPD PAN OKU mengatakan kedua komisioner Bawaslu akan tetap diamankan di Mapolres OKU selama 1×24 jam.
“Kedua komisioner Bawaslu, Fr dan AK bisa tetap diamankan di Mapolres OKU 1×24 jam, persoalan ini akan kita dalami,” ujarnya Liswan Nurhapis.
Komisioner Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel), Ahmad Naafi menjelaskan jika pihaknya akan melakukan pendalaman atas kejadian ini.
“Akan segera kita ambil tindakan bila terbukti menyangkut dugaan pelanggaran etika maupun pidananya, akan dimintai keterangan segera yang bersangkutan dan sudah kita minta hadir di Bawaslu Provinsi Sumsel,”"tegas Naafi saat dikonfirmasi Senin (4/3/2024).
“Dugaan membawa komisioner keluar atau ke suatu tempat juga tidak bisa dibenarkan,” ungkap Naafi.
Dua oknum Komisioner Bawaslu OKU Fr dan AK diamankan keluarga dan massa Partai Amanat Nasional (PAN) ke Mapolres OKU, Senin (4/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB..
Dua komisioner Bawaslu OKU diduga tidak mampu mempertanggungjawabkan uang seorang caleg yang dijanjikan suara dalam pemilihan legislatif 14 Februari 2024 lalu.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Melanda Prabumulih, Puluhan Rumah Rusak Berat
Setelah dibawa ke Mapolres OKU, kedua komisioner Bawaslu ini dilaporkan atas dugaan menerima suap sebesar Rp1,340 miliar dengan menjanjikan seorang caleg dapat lolos menjadi anggota DPRD setempat.
Mereka sempat bermusyawarah menyelesaikan persoalan beberapa jam sebelum keduanya dibawa ke Mapolres OKU.
Caleg merasa dirugikan adalah Mirsawati, caleg nomor urut 3 dari Partai Amanat Nasional (PAN) dari daerah pemilihan (dapil 1) Baturaja Timur.
Anak Mirsawati, Angga mengungkapkan pihaknya mengeluarkan uang sebanyak Rp1,340 miliar dengan iming-iming memperoleh 4.000 suara di dapil 1 Baturaja Timur.
Uang tersebut diserahkan secara bertahap melalui perantara atau orang suruhan salah seorang komisioner Bawaslu OKU, Fr.
“Uang ini kami serahkan sebelum pelaksanaan pileg. Itu diserahkan bertahap kepada utusannya bernama Arya, atas perintah Feru. Dengan asumsi Rp300 ribu per kepala untuk 4.000 suara,” ungkap Angga.
Berita Terkait
-
Listrik Padam Saat Rekapitulasi Pileg, Suara Partai di Sukarame Mendadak Naik 27 Ribu?
-
Angin Puting Beliung Melanda Prabumulih, Puluhan Rumah Rusak Berat
-
Jokowi Tanya Tahu Makna Hilirisasi, Mahasiswa Muhammadiyah: Enggak Pak
-
Musim Hujan di Sumsel Masih Berlangsung di Awal Maret Ini
-
Detik-detik Mencekam Pelajar Tenggelam di Danau OPI, Sang Ibu Menangis Pilu!
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk
-
Ketika Turbin Kembali Diharapkan Berputar, Rumah Kopi Pelakat Menunggu Energi dari Air
-
Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga
-
Karhutla Sumsel: 43 Orang Ditahan, 16 Korporasi Disidik, Tapi Hotspot Masih Muncul
-
Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Kenapa Asap Masih Kepung Palembang?