SuaraSumsel.id - Dewan Pers menyampaikan hasil survei pengukuran Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Indonesia, termasuk Sumatera Selatan (Sumsel). Sayangnya, IKP di Sumsel turun dratis pada dua tahun terakhir.
Disebutkan IKP Sumsel pada tahun 2023 yakni sebesar 70,97 yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya 81,40. Penurunan 10 poin dinilai dewan pers sebagai catatan buruk bagi kemerdekaan pers di daerah.
Hal ini terungkap dalam sosialisasi Dewan Pers mengenai hasil survei IKP 2023 di Palembang, Rabu (9/12/2023).
Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Dewan Pers, Asmono Wikan mengakui jika penurunan 10 poin IKP bagi Sumsel itu menjadi catatan buruk.
Dalam paparannya dia menjelaskan beberapa faktor yang mempengaruhi kemerdekaan pers saat ini, seperti aspek hukum, politik, lingkungan termasuk kondisi ekonomi.
"Di daerah sendiri punya kasusistis yang kemungkinan berbeda. Di Sumsel saya lebih mendasari dari survei yang dilakukan ialah adanya tendensi sekaligus kondisi ekonominya," ujar Asmono kepada Suara.com, Rabu (6/12/2023).
Penurunan 10 poin hendaknya menjadi catatan banyak pihak di Sumsel, terutama pemerintah daerah (Pemda).
"Penurunan 10 poin itu terbesar dan menempatkan Sumsel pada urutan bawah mengenai IKP di Indonesia saat ini, ini perlu menjadi perhatian," sambung Asmono.
Dia mengurai untuk kasusistis Sumsel adanya tedensi seperti kekerasan terhadap jurnalis sekaligus dipengaruhi kondisi ekonomi daerahnya.
Baca Juga: Bukan Palembang, Capres Prabowo Subianto Awali Kampanye di OKU Raya Sumsel
"Memang begini, aspek hukum, lingkungan dan ekonomi sangat mempengaruhi. Di aspek hukum, Dewan Pers sudah cukup banyak mengeluarkan regulasi guna menjaga legitimisi kemerdekaan pers. Di daerah memang memang kasusistis," ucapnya.
"Di tahun 2022, tendensi sekaligus adanya kekerasan terhadap jurnalis sebagaimana laporan AJI juga mempengaruhi indeks kemerdekaan pers. Selain itu, kondisi ekonomi, menjadi faktornya," sambung Asmono kemudian.
Untuk kondisi ekonomi lokal, Asmono menilai pertumbuhan media online yang pesat ternyata hanya menggantungkan pemasukan utama dari kran anggaran pemerintah daerah, yakni APBD.
"Satu kran yang diperebutkan banyak pihak ini yang juga mempengaruhi indeks kemerdekaan pers di Sumsel, apalagi di diskusi tadi menyebutkan keberlangsungan media berdasarkan dari kran APBD," ucapnya.
Karena itu, ia menyarankan sebaiknya para pengelola media punya mekanisme internal yang lebih kreatif dalam menambah pundi pendapatan. "Secara kreatif tidak mengandalkan satu kran review (pendapatan), kita harus dorong ekosistem media di Sumsel nan lebih sehat. Ini tantangan di Sumsel saat ini," sambungnya kemudian.
Ia pun mencontohkan agar media tidak hanya mengandalkan satu platform sebagai sumber pendapatan.
Dewan Pers pun menyarankan agar Pemerintah Daerah atau Pemda memiliki instruksi hukum yang melindungi kemerdekaan pers, dengan tetap sejalan dengan aturan yang telah ada.
"Pemda harus memberi payung ekosistem pers, ada jaminan peraturan setempat, komit memberikan informasi. Tadi ada juga yang mengungkapkan mengapa tidak bisa masuk ke kelompok swasta, karena memang tidak ada instrumen peraturan daerah pendukung. Kreativitas dengan terus mengejar kualitas melalui peningkatan kapasitas harus terus didorong di Sumsel. Media tidak hanya copas informasi, kreatif lah," imbuhnya menjelaskan.
Dia menekankan ekosistem mengelola informasi tidak hanya sebagai medium menjeplak (copas) informasi yang disajikan lembaga. "Tapi lebih dari itu (copas). Sekaligus banyak platform bisa jadi etalase penghasilan," sambungnya kemudian.
Asmono pun membenarkan pertumbuhan media di Sumsel memang pesat. Catatannya Dewan Pers setidaknya sudah lebih dari 700 media online tumbuh dalam dua tahun terakhir dengan mengelola informasi yang seharusnya beragam.
Kerena itu perlu inisiatif membangun komunitas pers menghadapi berbagai perubahan yang teramat dinamis menjadi tantangan saat ini.
Sementara dalam paparannya, Kadis Kominfo Sumsel, Rika Efianti mengungkapkan sudah melakukan berbagai upaya menjaga indeks kemerdekaan pers agar sesuai dengan aturannya.
Meski demikian ia menjabarkan adanya keterbatasan anggaran sekaligus regulasi anggaran nan belum sepenuhnya bisa memenuhi kebutuhan dalam upaya peningkatan kapasitas media terutama jurnalisnya.
"Sejumlah kegiatan telah dilakukan. Tapi lagi-lagi ini soal regulasi dan anggaran, memungkinkan menggelar kerjasama peningkatan kapasitas pekerja media, tapi memang belum sepenuhnya terakomodasi. Mengenai IKP, kami (pemerintah) pun berupaya menegakkannya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Mahasiswanya Gelar Pesta Mirip Klub Malam di Kampus, Poltekpar Palembang Bela Diri
-
Puluhan Sopir Angkot Feeder Mogok, Penumpang LRT Palembang Diproyeksi Masih Tinggi?
-
Bukan Palembang, Capres Prabowo Subianto Awali Kampanye di OKU Raya Sumsel
-
Siswi SD di Pangkalpinang Alami Perudungan dan Penganiayaan, Videonya Viral Sulut Emosi
-
Harga Cabai di Sumsel Makin Naik, Pemicunya Berulang Tiap Tahun
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Nyaris Lepas ke Pasar Gelap? Dua Kucing Kuwuk Dilindungi Diamankan di Palembang
-
Viral Dua Kontainer Mengambang di Laut Banyuasin, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kapan Siswa Palembang Mulai Libur Panjang Imlek dan Ramadan? Ini Detailnya dari Disdik
-
Ladang Ganja 3 Hektare Tersembunyi di Lereng Hutan Empat Lawang Terbongkar