SuaraSumsel.id - Jumlah penumpang kereta api ringan atau light rail transit (LRT) Sumsel diproyeksi mencapai 4 juta penumpang hingga akhir 2023 ini. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan total penumpang tahun 2022 yang mencapai 3 juta penumpang.
Padahal, puluhan sopir di dua rute feeder LRT kekinian masih mogok operasional karena belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Kepala Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan Rode Paulus G.P dalam Ngobras “Optimalisasi Pelayanan LRT Palembang mengatakan jika penumpang hariannya sudah mencapai 11.762 penumpang.
"Kalau tahun kemarin bisa mengangkut 3 juta penumpang, tahun ini kita proyeksikan bisa sampai 4 juta penumpang,” kata Kepala Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan Rode Paulus G.P dalam Ngobras “Optimalisasi Pelayanan LRT Palembang” melansir ANTARA.
Baca Juga: Bukan Palembang, Capres Prabowo Subianto Awali Kampanye di OKU Raya Sumsel
Rode mengungkapkan, salah satu faktor pendukung kenaikan jumlah penumpang adalah karena gencarnya sosialisasi yang dilakukan. Termasuk, ajang naik LRT gratis yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang membuat masyarakat semakin mengenal angkutan massal tersebut.
“Saat itu jumlah penumpang yang naik LRT gratis sebanyak 38 ribu penumpang, hampir 3-4 kali lipat dari hari-hari biasa,” katanya.
Rode mengungkapkan hingga awal Desember 2023 ini, total penumpang telah mencapai 3,7 juta penumpang. “Masih ada 25 hari, kalau dalam 25 hari tambahan kurang lebih 11 ribu (penumpang per hari), kita bisa mencapai 4 juta penumpang,” katanya.
Rode menambahkan, faktor lainnya yang turut mendorong kenaikan jumlah penumpang adalah keberadaan angkutan pengumpan atau feeder yang tersebar di sejumlah titik.
“Setelah kita hitung, ada 30 persen penumpang yang naik LRT itu berasal dari feeder, jadi ini pentingnya koneksi pelayanan,” katanya.
Baca Juga: Harga Cabai di Sumsel Makin Naik, Pemicunya Berulang Tiap Tahun
Saat ini terdapat tujuh koridor feeder LRT Palembang, di mana dua koridor dibiayai pemerintah daerah setempat dan sisa lima feeder dikelola Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan.
Pihak Dinas Perhubungan atau Dishub Palembang yang menjadi instansi yang menaungi dua rute feeder LRT yang tengah mogok operasional memaastikan jika anggaran akan disalurkan jika sudah melalui proses edit BPKP.
Berita Terkait
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?