SuaraSumsel.id - Tiga pegawai berstatus aparatur negara sipil (ASN) Direktorat Pajak (Dirjen) Pajak ditetapkan menjadi tersangka suap pajak perusahaan di Palembang oleh Kejati Sumsel.
Penetapan tiga ASN ini pun membuat Dirjen Pajak buka suara. Dalam keterangan persnya, Dirjen Pajak mengklaim jika upaya pengungkapkan kasus ini ialah kerjasama yang baik antara penegak hukum dan Dirjen Pajak.
"DJP sangat menyesali adanya penetapan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pajak. Hal ini seharusnya tidak terjadi karena setiap pegawai telah dibekali dengan kode etik, kode perilaku, dan budaya organisasi," ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan danKepulauan Bangka Belitung, Romadhaniah, Selasa (31/10/2023).
Dia jelaskan dalam keterangan pers tersebut, Dirjen Pajak tidak menolerir dan tidak ragu untuk memroses pelanggaran tersebut.
"Atas kasus ini, secara internal telah dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Hasilnya, terhadap salah satu tersangka, yakni Sdr. RFG telah dijatuhi hukuman tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS. Sementara dua tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan pemberian hukuman disiplin PNS dan telah dibebaskan dari pelaksaan tugas," sambung keterangan pers tersebut.
Tak lupa Dirjen mengungkapkan jika adanya berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Salah satu upaya perbaikan adalah melalui program reformasi perpajakan yang sedang dijalankan. Program reformasi tersebut terkait dengan perbaikan dan pengembangan di bidang SDM, organisasi, IT, basis data, proses bisnis, serta penyempurnaan regulasi perpajakan.
Kejati Tetapkan 3 ASN Tersangka Korupsi Suap Pajak Perusahaan di Palembang
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Sarjono Turin mengatakan, ketiga tersangka berinisial RFG, NWP, dan RFH merupakan tersangka suap dalam proses pemenuhan kewajiban pajak di beberapa perusahaan di Palembang.
"Kejati Sumsel menetapkan tiga ASN sebagai tersangka dari Kantor Pajak,” ujarnya, Senin (30/11/2023).
Baca Juga: 3 ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel Tersangka Suap Penagihan Pajak Perusahaan
Dalam perkara ini untuk RFG ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-16/L.6/Fd.1/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023, kemudian NWP ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-17/L.6/Fd.1/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023.
Sarjono memastikan angka kerugian negara masih dalam proses perhitungan ulang. Penyidik menjerat ketiganya dengan pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Yang diubah dari Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Tersangka juga dijerat dengan Pasal 5 Ayat (2) dan Pasal 12 jo. Pasal 18 Undang-undang yang sama.
Tim penyidik dalam kasus ini telah memeriksa sebanyak 35 saksi, dengan mempedalami alat bukti serta keterlibatan pihak lainnya.
Berita Terkait
-
3 ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel Tersangka Suap Penagihan Pajak Perusahaan
-
Mantan Ketua Kadin Eddy Ganefo Ditahan Kejati Sumsel Karena Kasus Penipuan
-
Sepekan Lengser, Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Diperiksa Kejati Kasus Korupsi Ini
-
Emak-Emak Aksi Gantungkan BH di Pagar Kejati Sumsel, Kecewa Usut Korupsi KONI Tebang Pilih
-
Rafael Alun Jalani Sidang Perdana, Didakwa Melakukan Pencucian Uang Bareng Istri
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
5 Cara Set Lipstik Biasa untuk Jadi Transferproof Pakai Bedak Tabur agar Tampilan Rapi
-
5 Mobil Bekas untuk Angkut Galon dan Gas bagi Pemilik Warung di Bawah Rp 40 Juta
-
7 Merek Sepatu Lokal Indie untuk Tampil Keren dan Anti Mainstream
-
5 Cara Pakai Lipstik untuk Mencegah Nempel di Gigi agar Tampilan Rapi dan Anti Malu
-
5 Kontribusi Strategis Bank Sumsel Babel dalam Memperkuat UMKM di Kabupaten PALI