Tasmalinda
Kamis, 16 Juli 2026 | 20:45 WIB
SKK Migas Sumbagsel dan Kejati Sumsel bangun sinergi pertama di Indonesia
Baca 10 detik
  • SKK Migas Sumbagsel dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menjalin kerja sama strategis pertama di tingkat kantor perwakilan Indonesia.
  • Perjanjian tersebut bertujuan memperkuat kepastian hukum serta memitigasi kendala operasional dalam kegiatan investasi hulu migas di wilayah Sumatera.
  • Kolaborasi ini diharapkan menjadi model sinergi nasional untuk menjamin kelancaran industri energi serta mendukung terciptanya iklim investasi sehat.

SuaraSumsel.id - Upaya menjaga kelancaran investasi sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) di Sumatera Selatan memasuki babak baru. SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan resmi menjalin kerja sama strategis yang menjadi yang pertama dilakukan Kantor Perwakilan SKK Migas di Indonesia.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperkuat kepastian hukum, tetapi juga menjadi langkah mitigasi terhadap berbagai persoalan yang berpotensi menghambat operasional hulu migas di wilayah Sumatera Selatan.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi Djanuarto mengatakan, keberhasilan industri hulu migas tidak hanya bergantung pada teknologi maupun investasi.

Menurutnya, sektor strategis nasional tersebut juga membutuhkan dukungan kelembagaan, koordinasi lintas instansi, serta kepastian hukum agar kegiatan operasional berjalan tanpa hambatan.

"PKS ini menjadi yang pertama dilakukan oleh Kantor Perwakilan SKK Migas di seluruh Indonesia. Ini menjadi semangat positif bagi industri hulu migas, khususnya KKKS yang beroperasi di Sumatera Selatan, untuk terus menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam menjaga kelancaran operasional," ujar Bambang.

Ia menambahkan, keberadaan Kejaksaan sebagai mitra strategis akan memperkuat pengawalan terhadap berbagai kegiatan usaha hulu migas, mulai dari pengelolaan aset negara hingga penyelesaian persoalan hukum yang berpotensi menghambat investasi.

"Dukungan Kejaksaan memiliki peran yang sangat strategis untuk memastikan setiap kegiatan usaha hulu migas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara SKK Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), dan aparat penegak hukum dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, penguatan koordinasi antara penegak hukum dan pelaku industri menjadi langkah penting agar pembangunan sektor energi dapat berjalan sesuai koridor hukum sekaligus memberikan kepastian bagi investasi.

Baca Juga: Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius

Dengan lahirnya kerja sama pertama di tingkat kantor perwakilan SKK Migas ini, Sumatera Selatan diharapkan menjadi model kolaborasi antara sektor energi dan aparat penegak hukum dalam mendukung iklim investasi yang sehat sekaligus menjaga keberlanjutan operasional hulu migas

Load More