
SuaraSumsel.id - Sikap yang tidak sangat perlu diteladani sebagai seorang pegawai yang diberi kewenangan dari negara. Sebanyak tiga pegawai di Dirjen Pajak wilayah Sumatera bagian selatan (Sumbagsel) ditetapkan tersangka dari kasus dugaan suap penagihan pajak dari sejumlah perusahaan.
Kejati pun mengindikasi adanya temuan korupsi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan pada perusahaan dengan wilayah kantor Pajak Pratama Palembang dalam kurun waktu 2019, 2020 dan 2021
Kajati Sumsel Sarjono Turin mengatakan, ketiga tersangka yakni berinisial RFG, NWP, dan RFH. Deengan kasus korupsi suap atau gratifikasi dalam proses pemenuhan kewajiban pajak di beberapa perusahaan.
Selain itu, dua juga wajib pajak yang merupakan warga sipil yang proses penyidikannya dilakukan oleh Penyidik Pajak.
Baca Juga: Kejati Sumsel Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang
"Kejati Sumsel dan ditetapkan sebagai tersangka hanya tiga tersangka yang semuanya PNS di Kantor Pajak,” ujarnya.
Dalam perkara ini untuk RFG ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-16/L.6/Fd.1/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023, kemudian NWP ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-17/L.6/Fd.1/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023.
Sarjono memastikan angka kerugian negara masih dalam proses perhitungan ulang.
Adapun Kejati menjerat ketiganya dengan pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Yang diubah dari Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Baca Juga: Kunker Jokowi ke Sumsel, Jalan Tol Palindra Indralaya Ditutup 12 Jam Besok
Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 5 Ayat (2) dan Pasal 12 jo. Pasal 18 Undang-undang yang sama.
Berita Terkait
-
Deadline Relaksasi Pajak dan Pelaporan SPT Semakin Dekat, Dirjen Pajak Tak Terbitkan STP
-
Dirjen Pajak Suryo Utomo Rangkap Jabatan Dua BUMN, Gajinya Capai Miliaran?
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR