SuaraSumsel.id - Posisi Presiden Klub Sriwijaya FC memang masih kosong saat ini. Sejak Presiden Sriwijaya FC (SFC) sebelumnya Hendri Zainuddin mengundurkan diri setelah kasus hukum dugaan korupsi di tubuh KONI Sumsel yang menetapkannya sebagai tersangka.
Kekinian posisi Presiden Klub yang sekaligus mengisi jabatan Direktur Utama PT Sriwijaya Optimis Mandiri (PT. SOM), terhalang proses hukum.
Hal ini dibenarkan Komisaris PT SOM, Asfan Fikri dalam jumpa media di Palembang, Selasa (31/10/2023). Diungkapkan Asfan jika PT SOM sempat menjalin kerjasama dengan PT Digi Sport Asia saat 2018, tepatnya sebelum klub Sriwijaya FC mengalami degradasi ke klub 2 Liga Indonesia Baru (LIB).
Dalam perjanjian tersebut diakui Asfan, Sriwijaya FC menerima bantuan dalam upaya penyelamatan perusahaan dalam jumlah lumayan besar.
Diakui oleh pengurusan saat itu, jika ada perjanjian hutang yang mengikat bakal adanya kewajiban menyertai, yakni konversi saham yang dimiliki klub Sriwijaya FC.
“Sekarang, perihal tersebut belum terpenuhi, makanya PT Digi Sport Asia menggugat perdata ke pengadilan. Keputusan atau vonisnya belum ada, masih dalam proses sidang dan dalam waktu dekat akan diputuskan,” ungkap Asfan menjelaskan.
Berdasarkan ketentuan perushaaan, proses pergantian Presiden Sriwijaya FC ditentukan dalam rapat pemegang saham.
Jikalau klub Sriwijaya FC dimenangkan di Pengadilan tersebut maka komposisi pemegang saham tentu tidak akan berubah. “Kami (manajemen), tidak berwenang. Saat ini, pemegang saham mayoritas yakni Pak Hendri Zainuddin,” ujarnya menegaskan.
Kekinian memang ada sejumlah sosok yang disebut-sebut berkeinginan mengisi posisi bergengsi di klub Sriwijaya FC ini, di antaranya artis ibu kota sekaligus yang kini menjadi calon legislatif (Caleg) PSI, Helmy Yahya.
Baca Juga: 3 ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel Tersangka Suap Penagihan Pajak Perusahaan
Selain itu, ada juga nama pengusaha batu bara yang kerap memberikan bonus saat klub ini menang atau seri dalam pertandingan, Abraham Busro dan sosok lain, ialah mantan Dirut Bukit Asam, Bakti Setiawan.
Berdasarkan informasinya, utang klub Sriwijaya FC yang digugat di pengadilan tersebut mencapai Rp2,5 miliar
Sementara Kuasa Hukum Sriwijaya FC, Agus Mirantawan membenarkan jika proses hukum mengenai gugatan hutan sudah tinggal menunggu vonisnya.
"Gugatan tentang pengalihan konversi saham. Manajemen terdahulu dengan PT Digi Sport Asiai. Apabila terpenuhi, sahamnya akan beralih ke PT Digi Asia.Ini gugatan yang ke dua yang disidang di Pengadilan Jakarta Selatan," ucapnya pada kesempatan yang sama.
Berita Terkait
-
Sriwijaya FC Banding Disanksi Kurangi Poin dan Denda Rp45 Juta: Enak Banget Kasih Hukuman
-
Sanksi Berat PSSI Pada Sriwijaya FC Karena Laporan Semen Padang FC Atas Perkara Ini
-
Komdis PSSI Sanksi Sriwijaya FC Pengurangan 3 Poin Dan Denda Rp45 Juta Karena Hal Ini
-
Rebut Poin di Markas PSMS Medan, Sriwijaya FC Diguyur Bonus Calon Presiden
-
Coach Yoyo Emosi, Pemain Sriwijaya FC Dituding Pura-Pura Cidera Karena Menang
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama