SuaraSumsel.id - Klub Sriwijaya FC kembali mendapatkan sanksi dari komisi disiplin (Komdis) PSSI, atas laporan yang disampaikan oleh Semen Padang FC. Dalam laporan klub asal Sumbar tersebut, Sriwijaya FC disebut tidak mengikutkan pemain U-21 dalam starting saat laga kedua klub berlangsung.
Hal ini sempat disangkal Sriwijaya FC. Pihak Sriwijaya FC menilai, apa yang dilaporkan Semen Padang FC tidak cukup beralasan. Kekinian, Sriwijaya FC mendapatkan sanksi dari PSSI atas laporan tersebut dengan pengurangan 3 poin sekaligus denda Rp45 juta.
"Komdis mengenakan pasal 23 ayat 3 dan ayat 10 regulasi pengadaian Liga 2 tahun 2023-2024 jo pasal 56 ayat 1 poin I dan ayat 2 jo pasal 141 jo pasal 13 ayat 2 kode disiplin Tahun 2023 Tim Sriwijaya diberi hukuman 0-3 dari Semen Padang," ujar bunyi keputusan SK PSSI tersebut.
Adapun sanksi lainnya yakni pengurangan 3 poin atas pertandingan tersebut, sekaligus denda yang harus dibayarkan yakni Rp45 juta.
"Keputusan ini pun mengingat, namun masih bisa dilakukan upaya banding sesuai dengan pasal 119," sambung bunyi keputusan tersebut.
Mendapatkan keputusan PSSI ini, Sriwijaya FC memastikan mengajukan banding. Klub kebanggan wong kito ini mengaku keberatan dengan keputusan PSSI tersebut.
Keputusan banding sudah diambil manajemen, sebagai tindak lanjut sanksi disiplin yang diberikan PSSI. "Mengenai detail keberatan akan saya jelaskan nanti, yang pasti kami keberatan mengenai laporan mengikutkan pemain U-21 itu sudah kami laksanakan," ucap Seketaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (PT SOM), Faisal Mursyid.
PT SOM ialah perusahaan yang menaungi klub Sriwijaya FC. Sriwijayaa FC dilaporkan Semen Padang belum lama ini saat laga yang mempertemukan keduanya di stadion Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Selain klub Sriwijaya FC, wasit yang memimpin pertandingan juga sudah disanksi Komdis PSSI.
Baca Juga: Kunker Jokowi ke Sumsel, Jalan Tol Palindra Indralaya Ditutup 12 Jam Besok
Berita Terkait
-
Kronologi Keributan Hugo Samir dengan Pemain Persib, Berawal dari Panggilan Monyet
-
Hugo Samir Bantah Layangkan Pukulan ke Pemain Persib: Tidak Benar, Saya Cuma Mendorong
-
Rebut Poin di Markas PSMS Medan, Sriwijaya FC Diguyur Bonus Calon Presiden
-
Coach Yoyo Emosi, Pemain Sriwijaya FC Dituding Pura-Pura Cidera Karena Menang
-
Selamat dari Degradasi di Rumah PSMS Medan, Sriwijaya FC Tetap 3 Besar Group Sumatera
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja