SuaraSumsel.id - Klub Sriwijaya FC kembali mendapatkan sanksi dari komisi disiplin (Komdis) PSSI, atas laporan yang disampaikan oleh Semen Padang FC. Dalam laporan klub asal Sumbar tersebut, Sriwijaya FC disebut tidak mengikutkan pemain U-21 dalam starting saat laga kedua klub berlangsung.
Hal ini sempat disangkal Sriwijaya FC. Pihak Sriwijaya FC menilai, apa yang dilaporkan Semen Padang FC tidak cukup beralasan. Kekinian, Sriwijaya FC mendapatkan sanksi dari PSSI atas laporan tersebut dengan pengurangan 3 poin sekaligus denda Rp45 juta.
"Komdis mengenakan pasal 23 ayat 3 dan ayat 10 regulasi pengadaian Liga 2 tahun 2023-2024 jo pasal 56 ayat 1 poin I dan ayat 2 jo pasal 141 jo pasal 13 ayat 2 kode disiplin Tahun 2023 Tim Sriwijaya diberi hukuman 0-3 dari Semen Padang," ujar bunyi keputusan SK PSSI tersebut.
Adapun sanksi lainnya yakni pengurangan 3 poin atas pertandingan tersebut, sekaligus denda yang harus dibayarkan yakni Rp45 juta.
"Keputusan ini pun mengingat, namun masih bisa dilakukan upaya banding sesuai dengan pasal 119," sambung bunyi keputusan tersebut.
Mendapatkan keputusan PSSI ini, Sriwijaya FC memastikan mengajukan banding. Klub kebanggan wong kito ini mengaku keberatan dengan keputusan PSSI tersebut.
Keputusan banding sudah diambil manajemen, sebagai tindak lanjut sanksi disiplin yang diberikan PSSI. "Mengenai detail keberatan akan saya jelaskan nanti, yang pasti kami keberatan mengenai laporan mengikutkan pemain U-21 itu sudah kami laksanakan," ucap Seketaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (PT SOM), Faisal Mursyid.
PT SOM ialah perusahaan yang menaungi klub Sriwijaya FC. Sriwijayaa FC dilaporkan Semen Padang belum lama ini saat laga yang mempertemukan keduanya di stadion Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Selain klub Sriwijaya FC, wasit yang memimpin pertandingan juga sudah disanksi Komdis PSSI.
Baca Juga: Kunker Jokowi ke Sumsel, Jalan Tol Palindra Indralaya Ditutup 12 Jam Besok
Berita Terkait
-
Kronologi Keributan Hugo Samir dengan Pemain Persib, Berawal dari Panggilan Monyet
-
Hugo Samir Bantah Layangkan Pukulan ke Pemain Persib: Tidak Benar, Saya Cuma Mendorong
-
Rebut Poin di Markas PSMS Medan, Sriwijaya FC Diguyur Bonus Calon Presiden
-
Coach Yoyo Emosi, Pemain Sriwijaya FC Dituding Pura-Pura Cidera Karena Menang
-
Selamat dari Degradasi di Rumah PSMS Medan, Sriwijaya FC Tetap 3 Besar Group Sumatera
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change