SuaraSumsel.id - Klub Sriwijaya berhasil menutup putaran awal group A liga 2 musim tahun 2023 dengan cukup baik. Sayangnya kegembiraan tersebut masih terhadang dengan munculnya sanksi yang diberikan komisi disiplin (Komdis) PSSI.
Tepat disampaikan sehari setelah pertandingan di Medan, Sriwijaya FC disanksi komdis PSSI dengan saksi berat. Sanksi yang dijatuhkan karena adanya laporan dari klub Semen Padang FC.
Adapun Semen Padang FC melaporkan wasit dan klub Sriwijaya FC belum lama ini. Klub asal Sumatera Barat itu melaporkan Sriwijaya FC tidak memainkan pemain U-21 selama starting XI yang mempertemukan kedua klub.
"Komdis mengenakan pasal 23 ayat 3 dan ayat 10 regulasi pengadaian Liga 2 tahun 2023-2024 jo pasal 56 ayat 1 poin I dan ayat 2 jo pasal 141 jo pasal 13 ayat 2 kode disiplin Tahun 2023 Tim Sriwijaya diberi hukuman 0-3 dari Semen Padang," ujar bunyi keputusan SK PSSI tersebut.
Perkara ini sempat disangkal Sriwijaya FC. Pihak Sriwijaya FC menilai, apa yang dilaporkan Semen Padang FC tidak cukup beralasan.
Adapun sanksi lainnya yakni pengurangan 3 poin atas pertandingan tersebut, sekaligus denda yang harus dibayarkan yakni Rp45 juta.
"Keputusan ini pun mengingat, namun masih bisa dilakukan upaya banding sesuai dengan pasal 119," sambung bunyi keputusan tersebut.
Mendapatkan keputusan PSSI ini, Sriwijaya FC memastikan mengajukan banding. Klub kebanggan wong kito mengungkapkan keberatan dengan keputusan PSSI tersebut.
"Keputusan banding sudah diambil manajemen, sebagai tindak lanjut sanksi disiplin yang diberikan PSSI. Mengenai detail keberatan akan saya jelaskan nanti, yang pasti kami keberatan mengenai laporan mengikutkan pemain U-21 itu sudah kami laksanakan," ucap Seketaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (PT SOM), Faisal Mursyid.
Baca Juga: Kunker Jokowi ke Sumsel, Jalan Tol Palindra Indralaya Ditutup 12 Jam Besok
PT SOM ialah perusahaan yang menaungi klub Sriwijaya FC. Sriwijayaa FC dilaporkan Semen Padang belum lama ini saat laga yang mempertemukan keduanya di stadion Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Selain klub Sriwijaya FC, wasit yang memimpin pertandingan juga sudah disanksi Komdis PSSI.
Berita Terkait
-
Komdis PSSI Sanksi Sriwijaya FC Pengurangan 3 Poin Dan Denda Rp45 Juta Karena Hal Ini
-
Rebut Poin di Markas PSMS Medan, Sriwijaya FC Diguyur Bonus Calon Presiden
-
Coach Yoyo Emosi, Pemain Sriwijaya FC Dituding Pura-Pura Cidera Karena Menang
-
Selamat dari Degradasi di Rumah PSMS Medan, Sriwijaya FC Tetap 3 Besar Group Sumatera
-
Kado Ulang Tahun Hari Ini, Sriwijaya FC Tahan Imbang PSMS Medan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change