SuaraSumsel.id - Klub Sriwijaya berhasil menutup putaran awal group A liga 2 musim tahun 2023 dengan cukup baik. Sayangnya kegembiraan tersebut masih terhadang dengan munculnya sanksi yang diberikan komisi disiplin (Komdis) PSSI.
Tepat disampaikan sehari setelah pertandingan di Medan, Sriwijaya FC disanksi komdis PSSI dengan saksi berat. Sanksi yang dijatuhkan karena adanya laporan dari klub Semen Padang FC.
Adapun Semen Padang FC melaporkan wasit dan klub Sriwijaya FC belum lama ini. Klub asal Sumatera Barat itu melaporkan Sriwijaya FC tidak memainkan pemain U-21 selama starting XI yang mempertemukan kedua klub.
"Komdis mengenakan pasal 23 ayat 3 dan ayat 10 regulasi pengadaian Liga 2 tahun 2023-2024 jo pasal 56 ayat 1 poin I dan ayat 2 jo pasal 141 jo pasal 13 ayat 2 kode disiplin Tahun 2023 Tim Sriwijaya diberi hukuman 0-3 dari Semen Padang," ujar bunyi keputusan SK PSSI tersebut.
Perkara ini sempat disangkal Sriwijaya FC. Pihak Sriwijaya FC menilai, apa yang dilaporkan Semen Padang FC tidak cukup beralasan.
Adapun sanksi lainnya yakni pengurangan 3 poin atas pertandingan tersebut, sekaligus denda yang harus dibayarkan yakni Rp45 juta.
"Keputusan ini pun mengingat, namun masih bisa dilakukan upaya banding sesuai dengan pasal 119," sambung bunyi keputusan tersebut.
Mendapatkan keputusan PSSI ini, Sriwijaya FC memastikan mengajukan banding. Klub kebanggan wong kito mengungkapkan keberatan dengan keputusan PSSI tersebut.
"Keputusan banding sudah diambil manajemen, sebagai tindak lanjut sanksi disiplin yang diberikan PSSI. Mengenai detail keberatan akan saya jelaskan nanti, yang pasti kami keberatan mengenai laporan mengikutkan pemain U-21 itu sudah kami laksanakan," ucap Seketaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (PT SOM), Faisal Mursyid.
Baca Juga: Kunker Jokowi ke Sumsel, Jalan Tol Palindra Indralaya Ditutup 12 Jam Besok
PT SOM ialah perusahaan yang menaungi klub Sriwijaya FC. Sriwijayaa FC dilaporkan Semen Padang belum lama ini saat laga yang mempertemukan keduanya di stadion Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Selain klub Sriwijaya FC, wasit yang memimpin pertandingan juga sudah disanksi Komdis PSSI.
Berita Terkait
-
Komdis PSSI Sanksi Sriwijaya FC Pengurangan 3 Poin Dan Denda Rp45 Juta Karena Hal Ini
-
Rebut Poin di Markas PSMS Medan, Sriwijaya FC Diguyur Bonus Calon Presiden
-
Coach Yoyo Emosi, Pemain Sriwijaya FC Dituding Pura-Pura Cidera Karena Menang
-
Selamat dari Degradasi di Rumah PSMS Medan, Sriwijaya FC Tetap 3 Besar Group Sumatera
-
Kado Ulang Tahun Hari Ini, Sriwijaya FC Tahan Imbang PSMS Medan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda