SuaraSumsel.id - Kasus korupsi dana hibah pada lembaga pemantau dan pengawas Pemilu tampaknya marak di Sumatera Selatan (Sumsel). Kekinian, tiga orang pejabat Badan Pengawas Pemilihan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur ditahan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri OKU Timur, Senin (28/8/2023).
Ketiga tersangka tersebut diketahui berinisial AW, M dan K. Penahanan dilakukan atas tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Rp16 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah mengatakan penetapan tersangka terkait perkara penyalahgunaan dana hibah tahun 2019 hingga 2021 yang dikelola oleh Bawaslu untuk pilkada.
Ketiga tersangka ini menduduki jabatan masing-masing di Bawaslu OKU Timur. Tersangka pertama inisial K merupakan Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) menjabat sejak Oktober 2019 sampai Juli 2020.
Kedua, AW selaku PPK yang menjabat sejak tanggal 10 Juli 2020 hingga selesai. Lalu yang ketiga M selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP).
Dari ketiganya juga peran yang berbeda, seperti peran K dan AW sebagai PPK yang menyetujui dan memerintah M untuk memanipulasi laporan surat pertanggungjawaban.
Dari dana hibah yang dikucurkan pemerintah Kabupaten OKU Timur sebesar Rp 16 miliar itu, terhitung kerugian negara mencapai Rp 4.5 miliar.
“Saat ini untuk kerugian negara masih menunggu perhitungan dari BPKP. Namun dari hasil penyelidikan sementara kerugian mencapai Rp 4,5 M,” katanya saat diwawancarai awak media.
“Tersangka M, ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor. Print-1/L.6.21RT.1/08/2023. Lalu tersangka AW, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor. Print-2/L.6.21RT.1/08/2023. Sedangkan tersangka K dilakukan penahanan dalam perkara lain pada Kejari Prabumulih,” jelasnya.
Baca Juga: Kampus di Sumsel Ini Kenalkan Energi Bersih Bersumber Dari Tenaga Surya
“Tim penyidik masih melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus Bawaslu ini,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta Menarik Tol Indralaya-Prabumulih: Pakai Teknologi Geofoam Sampai Digital Konstruksi
-
Viral PLN di Palembang Ancam Putus Sambung Listrik Jika Menunggak 4 Hari
-
Kampus di Sumsel Ini Kenalkan Energi Bersih Bersumber Dari Tenaga Surya
-
Barang Elektronik Banyak Rusak Karena Listrik Padam, Warga Muara Enim Gugat PLN
-
Alasan Pensiun Berpolitik Harnojoyo Setelah Nama Tak Ada di Daftar Caleg Demokrat Ramai Dikomentari
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?
-
Musim Kemarau Mulai Terasa di Sumsel, BI Prediksi Harga Sayur Berpotensi Naik
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel