SuaraSumsel.id - Kasus korupsi dana hibah pada lembaga pemantau dan pengawas Pemilu tampaknya marak di Sumatera Selatan (Sumsel). Kekinian, tiga orang pejabat Badan Pengawas Pemilihan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur ditahan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri OKU Timur, Senin (28/8/2023).
Ketiga tersangka tersebut diketahui berinisial AW, M dan K. Penahanan dilakukan atas tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Rp16 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah mengatakan penetapan tersangka terkait perkara penyalahgunaan dana hibah tahun 2019 hingga 2021 yang dikelola oleh Bawaslu untuk pilkada.
Ketiga tersangka ini menduduki jabatan masing-masing di Bawaslu OKU Timur. Tersangka pertama inisial K merupakan Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) menjabat sejak Oktober 2019 sampai Juli 2020.
Baca Juga: Kampus di Sumsel Ini Kenalkan Energi Bersih Bersumber Dari Tenaga Surya
Kedua, AW selaku PPK yang menjabat sejak tanggal 10 Juli 2020 hingga selesai. Lalu yang ketiga M selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP).
Dari ketiganya juga peran yang berbeda, seperti peran K dan AW sebagai PPK yang menyetujui dan memerintah M untuk memanipulasi laporan surat pertanggungjawaban.
Dari dana hibah yang dikucurkan pemerintah Kabupaten OKU Timur sebesar Rp 16 miliar itu, terhitung kerugian negara mencapai Rp 4.5 miliar.
“Saat ini untuk kerugian negara masih menunggu perhitungan dari BPKP. Namun dari hasil penyelidikan sementara kerugian mencapai Rp 4,5 M,” katanya saat diwawancarai awak media.
“Tersangka M, ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor. Print-1/L.6.21RT.1/08/2023. Lalu tersangka AW, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor. Print-2/L.6.21RT.1/08/2023. Sedangkan tersangka K dilakukan penahanan dalam perkara lain pada Kejari Prabumulih,” jelasnya.
Baca Juga: Nelayan KNP Sumsel Bantu Warga Pesisir dan Dorong Pelestarian Ekosistem Sungai
“Tim penyidik masih melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus Bawaslu ini,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta Menarik Tol Indralaya-Prabumulih: Pakai Teknologi Geofoam Sampai Digital Konstruksi
-
Viral PLN di Palembang Ancam Putus Sambung Listrik Jika Menunggak 4 Hari
-
Kampus di Sumsel Ini Kenalkan Energi Bersih Bersumber Dari Tenaga Surya
-
Barang Elektronik Banyak Rusak Karena Listrik Padam, Warga Muara Enim Gugat PLN
-
Alasan Pensiun Berpolitik Harnojoyo Setelah Nama Tak Ada di Daftar Caleg Demokrat Ramai Dikomentari
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
Terkini
-
Mau Dosa Setahun Dihapus? Jangan Lewatkan Puasa Asyura Tanggal 5 Juli 2025
-
10 Parfum Pria Tahan Lama Harga Murah, Mulai Rp 16 Ribu dan Semua Ada di Minimarket!
-
Saldo DANA Kaget Rp 479 Ribu Siap Masuk Dompetmu, Ambil Bagianmu
-
DANA Kaget Hari Ini: 11 Link Aktif Siap Tambah Saldo Gratis, Buruan Klaim!
-
Alex Noerdin Jadi Tersangka Lagi, Proyek Pasar Cinde Dibongkar Kejati Sumsel