SuaraSumsel.id - Kasus korupsi dana hibah pada lembaga pemantau dan pengawas Pemilu tampaknya marak di Sumatera Selatan (Sumsel). Kekinian, tiga orang pejabat Badan Pengawas Pemilihan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur ditahan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri OKU Timur, Senin (28/8/2023).
Ketiga tersangka tersebut diketahui berinisial AW, M dan K. Penahanan dilakukan atas tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Rp16 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah mengatakan penetapan tersangka terkait perkara penyalahgunaan dana hibah tahun 2019 hingga 2021 yang dikelola oleh Bawaslu untuk pilkada.
Ketiga tersangka ini menduduki jabatan masing-masing di Bawaslu OKU Timur. Tersangka pertama inisial K merupakan Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) menjabat sejak Oktober 2019 sampai Juli 2020.
Baca Juga: Kampus di Sumsel Ini Kenalkan Energi Bersih Bersumber Dari Tenaga Surya
Kedua, AW selaku PPK yang menjabat sejak tanggal 10 Juli 2020 hingga selesai. Lalu yang ketiga M selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP).
Dari ketiganya juga peran yang berbeda, seperti peran K dan AW sebagai PPK yang menyetujui dan memerintah M untuk memanipulasi laporan surat pertanggungjawaban.
Dari dana hibah yang dikucurkan pemerintah Kabupaten OKU Timur sebesar Rp 16 miliar itu, terhitung kerugian negara mencapai Rp 4.5 miliar.
“Saat ini untuk kerugian negara masih menunggu perhitungan dari BPKP. Namun dari hasil penyelidikan sementara kerugian mencapai Rp 4,5 M,” katanya saat diwawancarai awak media.
“Tersangka M, ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor. Print-1/L.6.21RT.1/08/2023. Lalu tersangka AW, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor. Print-2/L.6.21RT.1/08/2023. Sedangkan tersangka K dilakukan penahanan dalam perkara lain pada Kejari Prabumulih,” jelasnya.
Baca Juga: Nelayan KNP Sumsel Bantu Warga Pesisir dan Dorong Pelestarian Ekosistem Sungai
“Tim penyidik masih melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus Bawaslu ini,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Periksa Eks Anggota DPRD Jatim, KPK Usut Peran Mahhud Terkait Pencairan Dana Hibah Pokmas
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
Terkini
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka