SuaraSumsel.id - Video mengenai ancaman pemutusan sambungan listrik viral di masyarakat Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Di video tersebut seorang petugas mengungkapkan alasan melakukan pemutusan sambungan listrik di sebuah rumah pelanggannya.
Di video tersebut diketahui seorang petugas mengungkapkan jika ada kebijakan PLN yang bisa memutuskan sambungan listrik jika menunggak selama 4 hari.
Video ini berawal dari seorang petugas yang ditanya alasan memutusan sambungan listrik di sebuah rumah. Dia pun kemudian ditanya nama dan lokasi bekerja.
Petugas menggunakan seragam ini pun kemudian menggenalkan nama sekaligus lokasi kantornya. Pria ini kemudian menegaskan jika pemilik rumah tersebut sudah menunggak selama 4 hari.
Baca Juga: Kampus di Sumsel Ini Kenalkan Energi Bersih Bersumber Dari Tenaga Surya
Hal ini yang membuatnya mencabut sambungan listrik di rumah warga. "Dari ULP A Rivai pak, 4 hari telat bakal dicabut listriknya, pak. kebijakan dari PLN," ujarnya membenarkan jika pemilik rumah sudah menunggak selama 4 hari sejak bulan Agustus.
Meski video ini pun tidak menerangkan seberapa tunggakan listrik yang dilakukan konsumen tersebut. DVideo ini pun kemudian viral di media sosial.
Salah satu akun yang membagikannya ialah undercover.id. Akun ini pun menyebutkan narasi yang menerangkan kebijakan pemutusan sambungan listrik berdasarkan peraturan yang berlaku.
"Regulasi tagihan listrik dan pembayaran listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017
1. menunggak pembayaran selama 30 hari, maka PLN berhak melakukan pemutusan aliran listrik secara sementara
2. apabila dalam 60 hari sejak pemutusan sementara, pelanggan bersangkutan belum juga melakukan pembayaran tagihan listrik beserta dendanya, maka PLN berhak melakukan pembongkaran instalasi sambungan listrik," tulisnya.
Menanggapi video yang viral ini, Manajer Humas PT PLN Persero UIW S2JB Sendy Rudianto mengatakan jika kejadian yang ada di video tersebut memang benar terjadi.
Baca Juga: Nelayan KNP Sumsel Bantu Warga Pesisir dan Dorong Pelestarian Ekosistem Sungai
"Kami informasikan bahwa petugas telah melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Beberapa hari sebelumnya juga petugas telah mendatangi rumahnya untuk mengingatkan jika telah terjadi keterlambatan namun tidak diindahkan oleh penghuni rumah," ujarnya ketika dikonfirmasi.
Berita Terkait
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
-
Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!
-
Ridwan Kamil Temui Lisa Mariana di Palembang saat Tinjau Proyek Islamic Center
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan