SuaraSumsel.id - Warga Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) kedapatan menyobek dan membuang Al quran di wastafel salon miliknya, Riyan Watimena.
Peristiwa warga beralamat di Jalan Kenanga 1, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Selasa (13/6/2023). Polisi juga mengamankan barang bukti buah kitab suci Al Qur’an dalam keadaan rusak dan botol kecil diduga bong alat hisab narkoba jenis sabu-sabu.
Riyan Watimena yang berprofesi sebagai pembuat tato dan tindik telinga ini dijerat pasal penistaan atau penodaan agama sebagaimana dalam pasal 156a KUHPidana atau 156 KUHPidana.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengungkapkan hasil penyelidikan mengakui jika pelaku telah merusak dengan cara merobek, meremas kita suci Al Quran serta membuangnya ke dalam kotak sampah dan wastafel.
“Pelaku mengaku khilaf dan stres istrinya telah meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim.
Kasus tersebut pada Selasa, bermula saksi Yanti yang merupakan mertua tersangka Riyan menemukan kitab suci Al Quran dalam kondisi robek di wastafel salon.
Kemudian saksi Yanti melaporkan kejadian tersebut ke Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres lubuk linggau untuk ditindak lanjuti.
“Tersangka tidak melakukan perlawanan saat kami amankan,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Bappeda Klaim Banjir Palembang Terkendali, Walhi Sumsel: Itu Mengada-ngada, Tak Sesuai Fakta
Berita Terkait
-
Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Meledak, Dua Korban Jadi Tersangka
-
Suara.com MoU Dinas Pariwisata Palembang Promosikan Wisata di Kota Pempek
-
Bappeda Klaim Banjir Palembang Terkendali, Walhi Sumsel: Itu Mengada-ngada, Tak Sesuai Fakta
-
Modus Ratusan Barcode Pertamina, SPBU di Palembang Jual Solar Subsidi Untuk Dioplos
-
Gudang Simpan 9 Ton Solar Oplosan di Sumsel Digerebek, Pemilik Masih Kabur
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya
-
Jadwal Buka Puasa Palembang 22 Februari 2026 Lengkap Waktu Magrib dan Isya
-
Promo Imlek Bank Sumsel Babel Masih Berlangsung, Diskon hingga 50 Persen Bisa Dinikmati