SuaraSumsel.id - Warga Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) kedapatan menyobek dan membuang Al quran di wastafel salon miliknya, Riyan Watimena.
Peristiwa warga beralamat di Jalan Kenanga 1, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Selasa (13/6/2023). Polisi juga mengamankan barang bukti buah kitab suci Al Qur’an dalam keadaan rusak dan botol kecil diduga bong alat hisab narkoba jenis sabu-sabu.
Riyan Watimena yang berprofesi sebagai pembuat tato dan tindik telinga ini dijerat pasal penistaan atau penodaan agama sebagaimana dalam pasal 156a KUHPidana atau 156 KUHPidana.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengungkapkan hasil penyelidikan mengakui jika pelaku telah merusak dengan cara merobek, meremas kita suci Al Quran serta membuangnya ke dalam kotak sampah dan wastafel.
Baca Juga: Bappeda Klaim Banjir Palembang Terkendali, Walhi Sumsel: Itu Mengada-ngada, Tak Sesuai Fakta
“Pelaku mengaku khilaf dan stres istrinya telah meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim.
Kasus tersebut pada Selasa, bermula saksi Yanti yang merupakan mertua tersangka Riyan menemukan kitab suci Al Quran dalam kondisi robek di wastafel salon.
Kemudian saksi Yanti melaporkan kejadian tersebut ke Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres lubuk linggau untuk ditindak lanjuti.
“Tersangka tidak melakukan perlawanan saat kami amankan,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Gudang Simpan 9 Ton Solar Oplosan di Sumsel Digerebek, Pemilik Masih Kabur
Berita Terkait
-
Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Meledak, Dua Korban Jadi Tersangka
-
Suara.com MoU Dinas Pariwisata Palembang Promosikan Wisata di Kota Pempek
-
Bappeda Klaim Banjir Palembang Terkendali, Walhi Sumsel: Itu Mengada-ngada, Tak Sesuai Fakta
-
Modus Ratusan Barcode Pertamina, SPBU di Palembang Jual Solar Subsidi Untuk Dioplos
-
Gudang Simpan 9 Ton Solar Oplosan di Sumsel Digerebek, Pemilik Masih Kabur
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
Terkini
-
20 Mei Besok, Ojol di Palembang Mogok Sehari! Aksi Tuntut Sistem yang Adil
-
Sustainable Finance di BRI Melejit, Ini Dampaknya untuk Sektor UMKM dan Lingkungan
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah