SuaraSumsel.id - Warga Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) kedapatan menyobek dan membuang Al quran di wastafel salon miliknya, Riyan Watimena.
Peristiwa warga beralamat di Jalan Kenanga 1, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Selasa (13/6/2023). Polisi juga mengamankan barang bukti buah kitab suci Al Qur’an dalam keadaan rusak dan botol kecil diduga bong alat hisab narkoba jenis sabu-sabu.
Riyan Watimena yang berprofesi sebagai pembuat tato dan tindik telinga ini dijerat pasal penistaan atau penodaan agama sebagaimana dalam pasal 156a KUHPidana atau 156 KUHPidana.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengungkapkan hasil penyelidikan mengakui jika pelaku telah merusak dengan cara merobek, meremas kita suci Al Quran serta membuangnya ke dalam kotak sampah dan wastafel.
Baca Juga: Bappeda Klaim Banjir Palembang Terkendali, Walhi Sumsel: Itu Mengada-ngada, Tak Sesuai Fakta
“Pelaku mengaku khilaf dan stres istrinya telah meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim.
Kasus tersebut pada Selasa, bermula saksi Yanti yang merupakan mertua tersangka Riyan menemukan kitab suci Al Quran dalam kondisi robek di wastafel salon.
Kemudian saksi Yanti melaporkan kejadian tersebut ke Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres lubuk linggau untuk ditindak lanjuti.
“Tersangka tidak melakukan perlawanan saat kami amankan,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Gudang Simpan 9 Ton Solar Oplosan di Sumsel Digerebek, Pemilik Masih Kabur
Berita Terkait
-
Kekayaan Gubernur Herman Deru di LHKPN, Minta CPNS Tiru Semangat Leluhur Usir Penjajah Pakai Bambu Runcing
-
Dilantik Prabowo di Istana, Ini Fokus Gubernur Sumsel Herman Deru di 100 Hari Pertama Kerja
-
Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Waktu Imsak dan Buka Puasa di Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam 13 Maret 2025
-
Kapal Bermuatan Batu Bara Hantam Rumah Apung di Sungai Musi, Warga Panik
-
Dukung Pers Berkualitas, Gubernur Herman Deru Apresiasi Perjalanan 11 Tahun Suara.com
-
Bos Cuci Mobil di Prabumulih Tewas Tragis, Dua Karyawan Ditangkap Bawa Kabur Mobil Korban
-
Dukung Perekonomian Banyuasin, Gubernur Sumsel Luncurkan KMP Putri Leanpuri